Kamis, 21 November 2013

PERTANIAN SINGKONG

air untuk kehidupan



Airtanah? Apa dan Bagaimana Mencarinya?

Seorang kawan (Rachmat Fajar Lubis) yg sedang berada di Jepang, bukan belajar gempa tetapi tentang air tanah. Ya, belajar tentang air tanah. mengapa ? Karena air akan menjadi bahan komoditi ketika nanti kita kesulitan mencari air tawar dan air baku untuk kehidupan sehari-hari. Pak Fajar ini mempelajari pengelolaan air tanah, beliau bekerja di Indonesia sebagai ahli air tanah di Geotek LIPI, Bandung. Pak Fajar saat ini berada di Chiba, Jepang dalam rangka Joint Research.

Berikut tulisan sekelumit beliau tentang air tanah.

Airtanah? Apa dan Bagaimana Mencarinya?

Rachmat Fajar Lubis

Pertanyaan diatas seringkali muncul ketika sumber air yang kita gunakan selama ini seperti air sungai, danau atau air hujan tidak bisa kita dapatkan. Satu hal yang pasti ini adalah salahsatu jenis air juga.

Hanya dikarenakan jenis air ini tidak terlihat secara langsung, banyak kesalahfahaman dalam masalah ini. Banyak orang secara umum menganggap airtanah itu sebagai suatu danau atau sungai yang mengalir di bawah tanah. Padahal, hanya dalam kasus dimana suatu daerah yang memiliki gua dibawah tanahlah kondisi ini adalah benar. Secara umum airtanah akan mengalir sangat perlahan melalui suatu celah yang sangat kecil dan atau melalui butiran antar batuan



(Model aliran airtanah melewati rekahan dan butir batuan)

Batuan yang mampu menyimpan dan mengalirkan airtanah ini kita sebut dengan akifer. Bagaimana interaksi kita dalam penggunaan airtanah? Yang alami adalah dengan mengambil airtanah yang muncul di permukaan sebagai mataair atau secara buatan. Untuk pengambilan airtanah secara buatan, mungkin analogi yang baik adalah apabila kita memegang suatu gelas yang berisi air dan es. Apabila kita masukkan sedotan, maka akan terlihat bahwa air yang berada di dalam sedotan akan sama dengan tinggi air di gelas. Ketika kita menghisap air dalam gelas tersebut terus menerus pada akhirnya kita akan menghisap udara, apabila kita masih ingin menghisap air yang tersimpan diantara es maka kita harus menghisapnya lebih keras atau mengubah posisi sedotan. Nah konsep ini hampirlah sama dengan teknis pengambilan airtanah dalam lapisan akifer (dalam hal ini diwakili oleh es batu) dengan menggunakan pompa (diwakili oleh sedotan)

Hal yang menarik, jika kita tutup permukaan sedotan maka akan terlihat bahwa muka air di dalam sedotan akan berbeda dengan muka air didalam gelas. Perbedaan ini akan mengakibatkan pergerakan air. Sama dengan analog ini, airtanahpun akan bergerak dari tekanan tinggi menuju ke tekanan rendah. Perbedaan tekanan ini secara umum diakibatkan oleh gaya gravitasi (perbedaan ketinggian antara daerah pegunungan dengan permukaan laut), adanya lapisan penutup yang impermeabel diatas lapisan akifer, gaya lainnya yang diakibatkan oleh pola struktur batuan atau fenomena lainnya yang ada di bawah permukaan tanah. Pergerakan ini secara umum disebut gradien aliran airtanah (potentiometrik). Secara alamiah pola gradien ini dapat ditentukan dengan menarik kesamaan muka airtanah yang berada dalam satu sistem aliran airtanah yang sama.

Mengapa pergerakan atau aliran airtanah ini menjadi penting? Karena disinilah kunci dari penentuan suatu daerah kaya dengan airtanah atau tidak. Perlu dicatat : tidak seluruh daerah memiliki potensi airtanah alami yang baik.

Model aliran airtanah itu sendiri akan dimulai pada daerah resapan airtanah atau sering juga disebut sebagai daerah imbuhan airtanah (recharge zone). Daerah ini adalah wilayah dimana air yang berada di permukaan tanah baik air hujan ataupun air permukaan mengalami proses penyusupan (infiltrasi) secara gravitasi melalui lubang pori tanah/batuan atau celah/rekahan pada tanah/batuan.


(Model siklus hidrologi, dimodifikasi dari konsep Gunung Merapi-GunungKidul)

Proses penyusupan ini akan berakumulasi pada satu titik dimana air tersebut menemui suatu lapisan atau struktur batuan yang bersifat kedap air (impermeabel). Titik akumulasi ini akan membentuk suatu zona jenuh air (saturated zone) yang seringkali disebut sebagai daerah luahan airtanah (discharge zone). Perbedaan kondisi fisik secara alami akan mengakibatkan air dalam zonasi ini akan bergerak/mengalir baik secara gravitasi, perbedaan tekanan, kontrol struktur batuan dan parameter lainnya. Kondisi inilah yang disebut sebagai aliran airtanah. Daerah aliran airtanah ini selanjutnya disebut sebagai daerah aliran (flow zone).

Dalam perjalananya aliran airtanah ini seringkali melewati suatu lapisan akifer yang diatasnya memiliki lapisan penutup yang bersifat kedap air (impermeabel) hal ini mengakibatkan perubahan tekanan antara airtanah yang berada di bawah lapisan penutup dan airtanah yang berada diatasnya. Perubahan tekanan inilah yang didefinisikan sebagai airtanah tertekan (confined aquifer) dan airtanah bebas (unconfined aquifer). Dalam kehidupan sehari-hari pola pemanfaatan airtanah bebas sering kita lihat dalam penggunaan sumur gali oleh penduduk, sedangkan airtanah tertekan dalam sumur bor yang sebelumnya telah menembus lapisan penutupnya.

Airtanah bebas (water table) memiliki karakter berfluktuasi terhadap iklim sekitar, mudah tercemar dan cenderung memiliki kesamaan karakter kimia dengan air hujan. Kemudahannya untuk didapatkan membuat kecenderungan disebut sebagai airtanah dangkal (Padahal dangkal atau dalam itu sangat relatif lho).

Airtanah tertekan/ airtanah terhalang inilah yang seringkali disebut sebagai air sumur artesis (artesian well). Pola pergerakannya yang menghasilkan gradient potensial, mengakibatkan adanya istilah artesis positif ; kejadian dimana potensial airtanah ini berada diatas permukaan tanah sehingga airtanah akan mengalir vertikal secara alami menuju kestimbangan garis potensial khayal ini. Artesis nol ; kejadian dimana garis potensial khayal ini sama dengan permukaan tanah sehingga muka airtanah akan sama dengan muka tanah. Terakhir artesis negatif ; kejadian dimana garis potensial khayal ini dibawah permukaan tanah sehingga muka airtanah akan berada di bawah permukaan tanah..


Jadi, kalau tukang sumur bilang bahwa dia akan membuat sumur artesis, itu artinya dia akan mencari airtanah tertekan/airtanah terhalang ini.. belum tentu airnya akan muncrat dari tanah ;p

Lalu airtanah mana yang akan dicari?

Itulah yang pertama kali harus kita tentukan. Tiap jenis airtanah memerlukan metode pencarian yang spesifik. Tapi secara umum bisa kita bagi menjadi :

Metode berdasarkan aspek fisika (Hidrogeofisika) : Penekanannya pada aspek fisik yaitu merekonstruksi pola sebaran lapisan akuifer. Beberapa metode yang sudah umum kita dengar dalam metode ini adalah pengukuran geolistrik yang meliputi pengukuran tahanan jenis, induce polarisation (IP) dan lain-lain. Pengukuran lainnya adalah dengan menggunakan sesimik, gaya berat dan banyak lagi.

Metode berdasarkan aspek kimia (Hidrogeokimia) : Penekanannya pada aspek kimia yaitu mencoba merunut pola pergerakan airtanah. Secara teori ketika air melewati suatu media, maka air ini akan melarutkan komponen yang dilewatinya. Sebagai contoh air yang telah lama mengalir di bawah permukaan tanah akan memiliki kandungan mineral yang berasal dari batuan yang dilewatinya secara melimpah.
Metode manakah yang terbaik?

Kombinasi dari kedua metode ini akan saling melengkapi dan akan memudahkan kita untuk mengetahui lebih lengkap mengenai informasi keberadaan airtanah di daerah kita.

Selamat mencari airtanah… untuk kehidupan yang lebih baik.

MENYONGSONG PEMENANGAN PEMILU LEGISLATIF 2014

ILMU SOSIAL BERMASYARAKAT
DI PEDESAAN MENYONGSONG PEMENANGAN PEMILU LEGISLATIF 2014


 



Pemilu Legislatif masih masih satu tahun lebih, tapi aroma para Calon Legislatif baik itu untuk DPR-RI/DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah bermunculan. Bahkan partai-partai politik yang lolos untuk berkompetisi dalam Pemilihan Umum 2014 mulai membuka pendaftaran untuk siapapun orangnya yang memenuhi syarat sesuai UU No.8 Tahun 2012 pada pasal 51.

Beberapa Partai besar melakukan langkah-langkah untuk menggaet para Caleg yang mampu meraup suara atau bahkan ada cara berbeda seperti yang dilakukan oleh PDI Perjuangan yang menerapkan pendaftaran caleg secara terbuka atau istilahnya berkoalisi dengan Rakyat umum atau dengan kata lain siapapun kita, masyarakat yang memenuhi syarat bisa mencalonkan dari Partai berlambang Moncong putih ini. DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bahkan sudah membuka pendaftaran dan mengumpulkan para Calegnya.

Namun dalam tulisan ini, ada sisi yang menarik untuk dibahas yaitu soal Caleg yang akan bertempur memenangkan suara untuk menghantarkan dirinya menjadi Wakil Rakyat. Sedikit melihat potret pemilu 2009, tentu masih ingat, tak sedikit Caleg masuk rumah sakit Jiwa atau bahkan terlilit hutang karena begitu besar uang yang keluar untuk biaya kampanyenya. Dalam bahasa sundanya,” Kalahkah buntung daripada untung, nu aya kalah lieur,” .

Bisa ditebak, kejadian demikian karena para Caleg memberhalakan uang, Uang buat mereka bisa meraup suara atau mungkin jalan pintas yang dtempuh untuk menjadi anggota Dewan. Betul, Uang dibutuhkan tapi tidak untuk membeli suara, sepakati hal itu dulu bagi para Caleg yang akan memperebutkan kursi wakil rakyat.

Banyak jalan menuju Roma, peribahasa itu begitu familiar ditelinga kita yang pada intinya menjelaskan banyak jalan untuk mewujudkan cita-cita tidak terkecuali menjadi Anggota Dewan. Jangan Pikir bahwa uang adalah segalanya, masih banyak faktor yang mempengaruhi untuk menjadi seorang wakil rakyat.

Setiap Caleg harus memiliki tanggungjawab moral, bahwa menyuap rakyat dengan kisaran puluhan ribu merupakan tindakan yang tidak menguntungkan demokrasi kedepan dan tidak akan mampu memberikan pendidikan Politik terhadap masyarakat.

Lantas, macam apa yang akan saya tulis untuk menjadi anggota Dewan? banyak sebenarnya tapi Ada hal prioritas yang ditulis secara garis besarnya untuk sedikit berbagi pemikiran.

Caleg harus kenal dengan daerah pemilihan, jangan menjadi seorang pemimpin perang yang bodoh yang berperang tanpa mempelajari area pertempuran. kalau perlu buat catatan jumlah desa, kecamatan atau kabupaten yang akan  didulang suaranya nanti. Catatan ini penting untuk mempetakan, jaringan anda untuk menjadi tim anda nanti saat kampanye. Setelah anda mendaftarkan diri ke partai pilihan anda tentukan tim inti dengan sistem kekerabatan seperti paman, mertua, sahabat, tetangga bahkan famili jauh. Ajak mereka yakinkan mereka untuk mencoblos anda saat pemungutan suara nanti.

Langkah Caleg tidak berhenti disini, apalagi goyang-goyang kaki di kursi goyang dengan memberikan tugas melobi warga terdekat dengan cukup mengutus mereka. Ada kerja politik, ada langkah yang harus dilakukan yaitu berkeliling di Dapil yang di pilih, luangkan waktu dengan berbincang dengan masyarakatnya, satu hal agar nyaman, ajak saudara, sahabat yang kenal daerah itu, lakukan dengan tertib, ikhlas dan sungguh-sungguh.

Setelah terjalin dengan warga disana terutama tokoh masyarakat ataupun preman sekalipun, bangun komunikasi secara terus menerus, sambil anda berpindah tempat ke daerah lain. “Saat anda melakukan berbincang dengan warga di dapil, jangan bicara dulu yang serius apalagi anda memperkenalkan diri untuk mencalonkan diri jadi wakil rakyat, apalagi berjanji setinggi langit. Bila anda lakukan, percayalah akan banyak oknum yang merampok anda atas nama bantuan yang pada akhirnya transaksional anda sumbang anda dapat suara,”

Bicaralah soal umum, komentari hal-hal yang ringan yang menjadi topik pembicaraan pada saat itu, dan tidak memaksakan pendapat anda, 10 kali anda mendengarkan, satu kali berpendapat. lakukan terus  sambil anda belajar memperluas wawasan tentan dunia politik hingga waktu  kampanye.

Setelah kampanye mendekat, mulailah anda bicara pelan-pelan untuk menyampaikan niat kepada orang yang dikenal baik di wilayah daerah pemilihan, yakinlah bahwa mereka akan menyambut antusias niat jadi Caleg.  setelah mengutarakan niat, bentuk koordinator diwilayah Dapil anda, tak perlu banyak yang penting tim yang dibentuk bekerja untuk melakukan pendekatan dengan keluarganya mulai dari kakak -adik, paman, mertua, kakak ipar, kakek atau nenek.

Bentuk jaringan seperti  sistem multi level marketing untuk mendeteksi sejauh mana pergerakan anda.Jangan lupa kunjungi jaringan per-jaringan dan lakukan tatap muka dengan suasana akrab dan santai, misalnya dengan acara makan bareng di Pantai atau ngeliwet di kebun atau hutan pinggir kampung. Tidak lupa, catat warga yang sudah ikhlas akan mencoblos anda yang dilakukan oleh koordinator wilayah terkecil Tim,misalnya di Desa.

Saat kampanye  tiba, pertanyaan selanjutnya adalah apa yang dijual supaya orang makin yakin anda pilihan terbaiknya. Menarik sekali dalam persoalan ini, menariknya, karena kalau  mau mendulang suara harus ada tawaran yang menarik buat warga tapi bukan dengan menyebar uang per-orang dikasih puluhan ribu agar mencoblos anda. Lantas apa yang di tawarkan?

Ada hal yang menarik ditawarkan, diantaranya dana aspirasi, biaya reses, dan penyisihan uang gaji 10 persen yang akan disalurkan secara bergiliran ke dapil dengan tujuan pemberdayaan. Soal pengaturan teknis, anda bisa susun dengan baik, Sangat bagus kalau melakukan kontrak politik dengan dapil.

Lebih bagus lagi cetak selebaran soal tawaran ini dan sebarkan kepada warga di dapil. Tidak hanya itu, Caleg harus menyiapkan sikap yang transfaran soal ini, bila perlu setiap penyaluran dana aspirasi, bawa wartawan dan berikan secara terbuka di forum yang terbuka juga. Berani? Lanjutkan bertempur menjadi Caleg, kalau tidak keputusan ada ditangan Caleg.

“Tanamkan dalam diri anda bahwa menjadi anggota dewan bukan untuk memperkaya diri, contoh Jokowi(gubernur DKI Jakarta) yang serba transfaran. Anda harus mengingat betul dalam hati anda yang paling dalam, jangan memperkaya diri, jangan menghianati kepercayaan rakyat  jadilah wakil rakyat yang amanah dan mampu menjadi pemimpin untuk warga di dapil anda,”

Selama kampanye, pemasangan Baliho tidak perlu yang besar cukup ukuran poster saja,namun selain foto Caleg, pampang juga tokoh di daerah tersebut lalu cetak dan jangan berlebihan, dan pajang di tempat strategis, lalu cetak juga striker tempel di rumah-rumah warga. Selama kampanye ini, Caleg  tetap memperhatikan jaringan yang bekerja.

“Jangan kampanye berlebihan, jadikan kampanye untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang tawaran diatas kalau nanti menjadi wakil rakyat, jangan terlalu berlebihan untuk mennyampaikannya.  Jangan lupa ceritakan kesuksesan partai tempat anda bernaung terutama dalam memperjuangkan nasib rakyat,misalnya kalau caleg mencalonkan diri dari PDI Perjuangan,ceritakan soalkeberhasilan menggolkan  UU BPJS, dan Inisiator Penolakan BBM, ingat seberapa kuatnya anda, anda jangan lupa partai,”

“Kalau pada saatnya nanti setelah melakukan apa yang ditulis disini dan Caleg  tetap kalah, percayalah sesungguhnya Caleg itu menang, Hanya kalah karena sedikit suara, tapi calon wakil rakyat itu menang karena membuat sesuatu yang luar biasa untuk ditawarkan ke masyarakat, menang karena tidak membodohi dan memberikan pendidikan politik yang jelek. Sejarah akan mencatat, mudah-mudahan pada titik tertentu ada wartawan yang akan menulis sepak terjang Caleg seperti ini,”

Kalau tulisan ini terlalu mengada-ngada abaikan saja, tapi kalau dirasa perlu silahkan copy paste dan simpan di komputer anda, siapa tahu Nanti perlu.

PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN MASYARAKAT DESA


         Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
 Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.

        Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

 Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

 1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.

 2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain

 3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.

 4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.

 5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada   kepentingan umum.

 Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

        Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
(1)  Sederhana
(2)  Mudah curiga
(3)  Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
(4)  Mempunyai sifat kekeluargaan
(5)  Lugas atau berbicara apa adanya
(6)  Tertutup dalam hal keuangan mereka
(7)  Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
(8)  Menghargai orang lain
(9)  Demokratis dan religius
(10)      Jika berjanji, akan selalu diingat
 Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.

MEREBUT KEKUASAAN DESA
PENGALAMAN PERLAWANAN RAKYAT JOMBANG DAN KEDIRI
(E. MUSYADAD TOKOH POLITIK BERPENGARUH DI INDONESIA)

DI KABUPATEN Kediri, pemilihan kepala desa (Pilkades) akan dilaksanakan serentak pada 1 Nopember 2007, di 200-an desa. Hal yang sama berlangsung di sekitar 200-an desa di Jombang, yang telah melakukan pemilihan kepala desa secara serentak pada 22 Juli 2007. Kondisi politik ini telah menjadi perhelatan yang cukup semarak, khususnya di desa-desa. Semua orang di dua kabupaten ini membicarakan tentang Pilkades.

Penyelenggaraan kegiatan politik seperti ini, sangat penting bagi mereka yang hidup di desa. Mereka telah belajar banyak dari pemerintahan desa sebelumnya. Mereka juga mengalami langsung dampak dari kebijakan pemerintah, tidak seperti kebijakan pemerintah pusat yang terasa jauh. Antara aparat pemerintah dan warga, saling kenal satu dengan lainnya. Intinya, relasi kuasa di desa begitu terasa dan terlihat nyata, dan hubungan psikologisnya sangat mewarnai. Sehingga, mereka berkepentingan secara langsung untuk membicarakan dan menentukan nasib perjalanan desanya ke depan.

Di beberapa kelompok, baik di Jombang maupun di Kediri, model perebutan kekuasaan desa ini sangat unik dan bisa menjadi contoh baik dalam upaya perlawanan rakyat. Dulu, kita menganggap politik itu kotor dan ketika kita mau masuk ke arena tersebut, harus berpikir dua kali. Pola pikir anti kekuasaan ini, secara langsung berpengaruh dalam pola pengorganisasian perlawanan rakyat. Mereka sering kita dorong sesuai dengan pikiran kita, dimana menjadi pemain (aktor) politik itu harus hati-hati. Padahal, mereka harus didorong menjadi pemerhati atau pengontrol di lingkungannya. Gagasan membangun alat-alat kekuasaan, memang sudah kita mulai semisal, keinginan kita untuk mendirikan partai. Namun, ide ini kemudian bertabrakan dengan sumber daya kita sendiri yang sangat minim dan belum solid. Sehingga, partai kemudian hanya menjadi isu elit baru dalam kerja-kerja pengorganisasian kita.

Maka, kita harus berpaling lagi kepada kelompok terkecil kita. Membangun kekuatan dari sekup terlemah dan terkecil. Dari pengalaman ini, jika nantinya dapat berkembang dan meluas, saya kira akan menjadi modal kongkrit dalam melakukan perebutan kekuasaan yang lebih besar. Dan pengalaman merebut kekuasaan di sekup terkecil (desa), dalam bulan-bulan ini sangat terasa di Jombang dan Kediri.

Dan bukan kebetulan, jika mereka menjadi aktor politik di desanya. Mereka menyadari bahwa kekuasaan itu harus diduduki oleh kader atau kelompok mereka sendiri. Kalau tidak ada kader kelompok, bagaimana eksistensi kelompok bisa mempengaruhi agenda politik desa? Atau bagaimana bisa masuk dalam Panitia Pemilihan maupun Badan Permusyawaratan Desa?

Keramat, Jombang

Mari saya antar anda ke kelompok muda Balung di Jombang. Di desa ini ada sebuah dusun yang bernama Mojosongo. Di dusun ini, segerombol anak muda berinisiatif membentuk sebuah organisasi yang dinamakan Kelompok Remaja Manunggal Rakyat, disingkat Keramat. Mereka menjalankan diskusi rutin bulanan yang membahas persoalan desa, yang dimata mereka perlu dibenahi. Dalam kesempatan itu, mereka juga mengundang tokoh desa yang sekiranya dapat menyelesaikan persoalan. Kegiatan ini terus mereka lakukan dari bulan ke bulan, dan selalu pindah tempat di desa tersebut. Dalam pertemuan ini, mereka juga mengadakan fundraising kelompok dengan mengelilingkan tabungan bumbung, yang dananya untuk organisasi. Pendanaan juga dilakukan dengan memfasilitasi anggota untuk berjualan solar Irek, membuat lapangan parkir, dan berdagang keliling. Hasilnya disisihkan untuk organisasi Keramat.

Pelan tapi pasti, keberadaan mereka mulai mendapat tempat dalam pikiran warga desa. Apalagi, mereka selalu tampil nyentrik dan unik. Karyanya dianggap kreatif. Misalnya, mempekerjakan pemuda pengangguran untuk membuat undangan dari bahan-bahan rongsokan.

Di sela-sela diskusi itu, selalu muncul keinginan Keramat untuk membangun desanya. Namun, apa daya kekuasaan yang mereka miliki tidak cukup kuat. Hingga akhirnya, muncul momentum Pilkades. Yang pertama mereka bicarakan adalah bagaimana agar kader mereka bisa masuk dalam struktur kekuasaan desa, baik di BPD, Pantia Pilkades, maupun kelak menjadi Kepala Desa. Akhirnya, dalam rapat Keramat, disusunlah beberapa strategi untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Dalam, pemilihan BPD, ada kader dari Keramat, namun oleh pihak “status quo“ digagalkan dengan alasan administrasi tidak lengkap. Tetapi, dalam struktur Panitia Pilkades, dari simpatisan Keramat masuk sebagai anggota panitia.

Perebutan kekuasaan masih diteruskan. Mereka sepakat mencalonkan ketua Keramat untuk maju ke Pemilihan Kepala Desa. Disusunlah agenda kerja dan tim kerja menyambut pemenangan ini. Satu persatu mereka lakukan dari tahap pendaftaran hingga memasang poster dan selebaran di seluruh pojok kampung. Apa mereka bermodal banyak? Tidak sama sekali. Bahkan, ketika harus membuat selebaran, anggota Keramat “bantingan“ uang dan terkumpul tidak lebih dari 200 ribu rupiah. Namun, mereka tidak patah arang. Mereka menyusun strategi baru, membuat kontrak politik dan mencari dukungan tanda tangan sebanyak mungkin untuk mengamankan suara dari Calon lain yang menggunakan politik uang. Dalam kontrak politik yang mereka susun, ada beberapa point yang sangat krusial yakni: menghilangkan BIAYA PUNGLI dalam setiap pengurusan administrasi warga, mengalokasikan DANA KESEJAHTERAAN RAKYAT yang diambil dari tanah ganjaran minimal 1/3 (sepertiga) dari seluruh tanah ganjaran yang diatur dalam Perdes (peraturan desa). Kontrak politik ini dibuat dalam selebaran dan ditempel tempat-tempat strategis desa.

Selain itu, tim kerja dan calon melakukan langkah door to door ke seluruh warga desa dengan membawa naskah kontrak politik dan lembar tanda tangan sebagai dukungan. Mereka punya cara tersendiri untuk merebut dukungan ini. Nama tokoh-tokoh penting dan berpengaruh yang menjadi “selebritis desa“ ditempatkan di urutan awal. Mereka langsung mendukung. Adanya dukungan nama-nama tokoh ini kemudian menjadikan dukungan mereka semakin banyak. Kultur masyarakat desa yang patron, mau tidak mau warga desa mendukung calon dari Keramat.

Dukungan juga didapat dari warung-warung kopi. Warung kopi di Jombang, menjadi budaya masyarakat pinggiran, sehingga tersebar di berbagai sudut desa. Di warung ini mereka mencari orang-orang yang selalu tidak puas terhadap pembangunan desa dan kemudian diajak membangun barisan dalam mendukung calon dari Keramat. Mereka bergerilya tanpa amunisi uang yang cukup tetapi, mereka telah menjadi aktor langsung dalam perebutan politik desa.

Kelompok-kelompok seperti Keramat ini banyak sekali yang ada di Jombang. Antar kelompok ini sebelumnya telah melakukan pertemuan-pertemuan, sehingga komunikasi mereka terus terjadi untuk saling berbagi strategi pengorganisasian kelompok.

Sido Rukun, Kediri

Hal serupa dengan Jombang adalah yang terjadi di Kediri. Kali ini saya antar anda ke kelompok perempuan Sido Rukun di Dusun Dasun Desa Joho Kediri.

Di Dasun, dua tahun lalu berdiri kelompok ibu-ibu yang bernama Paguyuban Perempuan Sido Rukun, yang berkutat pada pengelolaan sumber daya lokal yakni, pisang, ketela, rosella dan hasil bumi lainnya. Mereka membuat hasil olahan dan secara bersama-sama memasarkannya. Disela-sela itu, mereka membuat arisan uang maupun berupa arisan beras yang akhirnya diubah menjadi koperasi ibu-ibu yang anggotanya sekitar 60 orang. Paguyuban ini juga mengelola TPA (Tempat Pendidikan Alquran) sebagi respon tidak adanya pendidikan agama di dudun itu. Anggota paguyuban secara bergiliran menjadi gurunya. Dari serangkaian kegiatan mereka, persoalan yang sering mereka hadapi yakni, tidak adanya dukungan dari pihak pemerintah desa. Yang terjadi malah pemerintah desa sering menghambat kegiatan kelompok Sido Rukun ini.

Di tengah budaya patriarki dan feodal yang hidup di desa, mereka mencoba untuk berbuat sesuatu atas desanya. Dan momentum itu akhirnya datang: Pilkades bulan November 2007 mendatang. Mereka pun ramai membicarakan persoalan ini. Jauh sebelumnya, Paguyuban tidak punya pikiran untuk masuk ke wilayah politik desa, karena melihat pelaku aktor politik desa layaknya orang-orang hebat. Banyak uang dan punya pengalaman politik sebelumnya. Namun, hal ini tidak membuat mereka berhenti berharap untuk membangun desanya.

Srikandi itu kemudian datang. Lastri namanya, ketua paguyuban. Perempuan berusia 29 tahun dengan satu anak ini, menyatakan diri maju dalam bursa pemilihan kepala desa. Anggota paguyuban melihat Lastri sebagai pribadi yang jujur dan bertanggung jawab. Pengalaman mengomandoi paguyuban menjadi referensi anggota untuk mendukung pencalonan diri Lastri.

Akhirnya, dibentuklah tim inti pemenangan di Joho. Mereka memetakan suara yang ada berdasarkan dasa wisma, organisasi terkecil yang selama ini dibentuk negara. Di akhir kerjanya, tim menyimpulkan untuk dusun Dasun saja, suaranya sudah menang sekitar 80 persen. Persoalannya bagaimana dengan tiga dusun lainnya?

Tim inti bergerak ke dusun lain. Kebetulan, sepak terjang Paguyuban Perempuan Sido Rukun sudah banyak didegar, sehingga mereka dengan mudah membangun kontak. Di salah satu dusun, Nongkopait, kegiatan paguyuban ini menginspirasi kelompok ibu-ibu membuat koperasi bahkan, anggotanya lebih banyak. Pertemuan kemudian dirancang untuk membuat kerjasama antar koperasi ini. Ketika membutuhkan referensi pengalaman koperasi, Paguyuban Dasun dengan senang hati membaginya. Relasi ini mau tidak mau menjadi ikatan baik dan kemudian bersatu untuk memenangkan pemilihan Pilkades.

Suara tentang pencalonan Lastri, perempuan desa ini, semakin kuat gaungnya. Terlebih adanya lomba yang diadakan pemerintah kabupaten Kediri tentang “keberhasilan kelompok usaha di desa.“ Dan kebetulan Lastri dan paguyuban perempuannya menang dan menjadi wakil Kediri menuju Provonsi. Suaranya tambah melambung tinggi. Perempuan-perempuan tersebut telah mengubah wajah desa, justru sebelum adanya Pilkades. Mereka sudah berlajan dalam rel kemenangan.

Dan sekali lagi, keberhasilan kelompok-kelompok desa ini tidak hanya berjalan sendiri di Kediri. Mereka telah punya jaringan belajar antar kelompok. Sehingga, banyak kelompok yang melakukan hal yang sama, merebut kekuasaan desa dengan mulai mengorganisir kelompok kecil di desanya. Mereka melakukan aksi dan menyebarluaskan perlawanan rakyat, dari wilayah yang sangat kongkrit.


JALAN TEMBUS MEREBUT SIMPATI MASYARAKAT “1

PENDAHULUAN

 Bagi partai politik peserta pemilu, mencari perhatian dan simpati di mayarakat merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, ekspektasi (harapan) semua partai adalah perolehan suara dalam momentum pesta demokrasi, terutama pada tingkat konsentrasi pemilihan kepala daerah, legislatif, dan pemilihan presiden.

 Dan semisal di tingkat konsentrasi pemilihan kepala desa, terdapat ketentuan calon kepala desa harus diusung partai politik, pastilah partai politik akan mempunyai bargaining tersendiri. Namun, kondisi kontemporer tidaklah demikian, calon kepala desa dapat berdiri dengan nama sendiri, tanpa harus diusung dari partai politik. Dalam pada itu, eksistensi partai politik di tingkat konsentrasi desa belum menjadi penting.

 Wilayah ‘kepentingan’ di desa pada hakikatnya, yang membutuhkan adalah partai politik sendiri. Dan partai politik akan mampu berbuat banyak, berbicara banyak pada momentum pesta demokrasi pada arasy yang lebih tinggi, apabila di tingkat konstrasi desa mampu meraih perhatian dan simpati masyarakat, bukan calon kepala desa. Calon kepala desa mampu berdiri sendiri, tanpa harus dibantu, mendapat bantuan dari partai politik. Terkecuali dalam kondisi tertentu yang bersifat “luar biasa”, yakni partai menjadi primadona desa, pujaan hari setiap warga masyarakat, sehingga, WYSIWID, “what you say is what I do”.

 Dan ketika, partai politik berkeinginan masuk wilayah ‘kepentingan’ desa, hendaknya partai politik harus mampu beradaptasi dengan kondisi sosio-politis, sosiologis, dan psikologis masyarakat desa. Dengan demikian, partai politik akan mampu memasuki “genangan air bersih tanpa menjadikannya keruh”.

Agenda Politik Daerah dan Nasional sampai dengan 2009 dan Keterkaitannya

 Sebagaimana diketahui bahwa, dalam jangka dekat, terdapat peristiwa, peristiwa yang terjadi sesaat dan berdampak 5 tahun bahkan enam tahun kedepan. Mulai dari pemilihan kepala desa (Pilkades), pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik bupati maupun gubernur, sampai pemilihan umum yang terbagi menjadi pemilihan legislatif dan presiden.

 Dalam arasy politik, rentetan peristiwa demokrasi ini meskipun belum sepenuhnya tetapi tetap saling terkait dan tidak dapat dilepaskan satu sama lain. Tidak ada jaminan, partai politik tertentu yang berhasil memenangkan momentum pilkades lantas akan merebut kemenangan juga pada momentum pilkada, pileg dan pilpres. Namun, perlu digaris bawahi, kemenangan pilkades merupakan invest politik, dan dalam arasy ini, invest politik sangat penting.

 Bagi PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, jika menginginkan kemenangan dalam momentum pemiliha kepala desa (Pilkades), sebagai upaya invest politik, hendaknya tidak memberikan ‘pilihan pahit’, menyakiti, mengecewakan masyarakat, terlebih konstituen militan PDI Perjuangan.

 Apabila PDI Perjuangan Kabupaten Kudus diminta menjawab, agenda manakah yang harus dipilih, untuk diutamakan, diprioritaskan, dan kemudiankan? Pilkades, pilkada, pileg, atau pilpres ? secara tegas dan yakin dapat diutarakan, bahwa keberadaan partai politik terutama peserta pemilu adalah untuk menjaring, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan cara masuk dalam sistem pemerintahan melalui pemilihan secara demokrasi. Dan prioritas agenda politik partai, menjadi bias persoalannya, semua agenda politik sampai dengan 2009 adalah lokus atau bidang garap partai politik. Partai politik semakin mampu memanfaatkan momentum demokrasi, maka semakin diakui eksistensinya. Semakin berperan, semakin diyakini keberadaannya. Namun, apabila tidak sering menampakkan diri, tidak mampu memanfaatkan garapan ‘locus’-nya dengan baik, maka partai tersebut tidak lebih dari “adanya sama dengan tidak adanya”.

 Dan sebenarnya, keikutsertaan PDI Perjuangan memainkan peran-peran cantiknya terutama dalam pemilihan kepala desa, bukan semata untuk memperlihatkan eksistensi PDI Perjuangan. Namun, lebih dari itu, sebagai invest politik., upaya memanfaatkan lahan garap ‘politik’ dengan optimal, dan yang pasti adalah ingin menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat.


 Deskripsi Umum Masyarakat Pedesaan

 Hakikat hidup, jika disepakati adalah, untuk beribadah. Hidup akan lebih bermakna, jika disepakati adalah, kebermanfaatannya kepada orang lain. Dan jika dicermati, di masyarakat pedesaan, diakui atau tidak, masih percaya dan meyakini adanya falsafah-falsafah hidup, terutama jawa. Misal :

 “Mangan ora mangan asal kumpul“

 (Makan tidak makan asal bersama)

 “Piye-piyelah nak dulur, kudu di belo”

 (Bagaimanapun kalau saudara, tetap dibela), dll.

 Dari beberapa falsafah jawa yang masih diyakini, masyarakat pedesaan juga masih kental dengan sifat-sifat ‘wong jowo’ (orang jawa), semisal ; “ora enak aku, yen ….”,” yen ngene, mengko piye…” dan seterusnya. Dari beberapa hal diatas, tentunya sudah dapat dipahami mengenai psikologi jawa. Apalagi Kudus ?.

 Untuk pemenangan pilkades, PDI Perjuangan jangan sampai lupa ruh, lupa hakikat ke-jawaan-nya. Sebab masyarakat Kudus sampai dewasa ini- terlepas dari tingkat kualitas SDM (Sumber daya manusia) yang ada- masih mengakui dirinya sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial, makhluk zoon politicon (berpolitik), dan makhluk beragama. Oleh sebab itu, tidak aneh di telinga kita, satu keluarga berbeda agama, berbeda partai, apalagi berbeda pendapat. Orang yang kembar sekalipun, tidak akan sama seutuhnya, bahkan sesama kader PDI Perjuangan pun tidak sama. Dengan kondisi yang demikian, layakkah PDI Perjuangan Kabupaten Kudus mengerahkan kadernya untuk memenangkan satu calon (calon kepala desa) ? sulit rasanya diterima, meskipun di satu masyarakat yang merupakan basisnya PDI Perjuangan.

RENCANA KERJA POLITIK PDI PERJUANGAN


Pilkades


Gambaran Umum Pilkades Kabupaten Kudus

 Banyak pihak mengetahui bahwa, desa-desa Kabupaten Kudus pada tahun 2007 ini akan melaksanakan, kalau tidak salah, terdapat 121 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, dan 2 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada tahun 2008.

 Fakta empiris, pemilihan kepala desa di Kabupaten Kudus tidak pernah fair play, dalam arti demokrasi yang sebenar-benarnya, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pasalnya, banyak sekali bukti-bukti sudah diketahui khalayak namun tak pernah diungkap satupun. Mulai dari datangnya pihak ketiga (sabet, dan atau botoh) yang acapkali memberikan influence (pengaruh) melalui cara-cara yang tidak pas, dan bukannya membantu si calon dengan kemampuan negoisasi dan komunikasinya untuk mempengaruhi pemilih, sampai dengan praktik money politic. Jadi, pada akhirnya asumsi publik yang terbentuk adalah siapa yang bermodal banyak, itulah yang akan keluar sebagai pemenang. Di samping itu, faktor keluarga juga siginifikan mempengaruhi kemenangan. Dan tentunya keluarga besar dalam maksud yang standar. Bukan keluarga besar dalam arti sub-standar. Sub-standar mempunyai arti dalam keluarga besar terjadi perselisihan atau yang lebih besar terdapat permasalahan-permasalahan yang tak kunjung diselesaikan.

 Deskripsi di atas, yakni tentang adanya praktik money politic dan masih berpengaruhnya keluarga besar dalam upaya mempengaruhi pemilih, tidak menutup kemungkinan adanya juga faktor-faktor lain, semisal ; sikap, perilaku, pola komunikasi dan track record sosialnya.

 Gambaran singkat di atas, menunjukkan betapa komplek dan detail persoalan-persoalan yang meliputi proses demokrasi di desa. Semakin komplek dan detailnya yang demikian, masyarakat desa dapat dikatakan “aneh”, beragam dengan banyak varian.

 Pengungkapan fakta di atas, bukan berarti penulis sinis dan tidak respek terhadap konstelasi politik yang masa kontemporer sudah terbiasa dengan pemberian-pemberian, atau tekanan-tekanan dan macam lainnya. Namun, hal demikianlah yang perlu didiskursuskan, diperbincangkan oleh kader PDI Perjuangan, terlebih BP. Pemilu, sebagai ujung tombak pemenangan partai. Sebab, bagaimanapun persoalannya, perubahan dan perkembangan zaman ini terus saja berjalan. Dan siapa yang start terlebih dahulu untuk melakukan “pergeseran”- kalau tidak boleh dikatakan melakukan “perubahan” peradaban - dialah yang akan menuai simpati dan vote (suara) masyarakat.

 Terbukti sudah, bahwa “pergeseran” peradaban itu dimulai. Pertama, fenomena abstain dalam sebuah pemilihan pastinya biasa karena ada kepentingan yang tidak menguntungkan/ tidak menguntungkan, tetapi abstain dalam arti “golongan putih (golput)” adalah bukti riil akan ketidakpuasan, ketidakpercayaan pemilih terhadap pemerintah, yang selama ini terlahir dari demokrasi-demokrasi yang dimotori partai politik. Kedua, dipilihnya seorang pemimpin bukan karena banyaknya uang yang diberikan, dan juga bukan karena solidnya tim sukses, melainkan penilaian obyektif dan komprehensif pemilih terhadap calon sebagai konsideran memilih.

 Nah, dengan pemahaman dan kesadaran komprehensif dan detail tentang desa, atau proses demokrasi di desa. Sudah barang tentu, melahirkan sikap hati-hati dalam menggoyangkan kekuatan “partai” untuk memainkan peranannya. Masyarakat desa yang “unik”, perlu didekati dan dirayu dengan cara, model yang “unik” juga.


SINERGITAS KEKUATAN POLITIK PARTAI DENGAN KEMENANGAN DALAM PILKADES

 Kekuatan politik partai sudah diakui memang dalam konstelasi perpolitikan tingkat daerah dan nasional. Namun, perlu disadari akan manisfestasi kekuatan partai politik di tingkat lokal desa tidaklah sedemikian besar berpengaruh.

 Dalam setiap momentum pesta demokrasi, partai politik selalu berbicara, dan demikianlah hal yang sering dirasakan. Baik ditingkat pemilihan umum untuk memilih presiden, wakil presiden, legislatif, dan pemilihan kepala daerah tingkat I dan II bahkan pemilihan kepala desa. Berbeda dan tidak satu tingkat stratifikasi pesta demokrasi itu semestinya juga membuat pembicaraan dan atau bicaranya partai politik berbeda, sehingga pada akhirnya dapat ditemukan pembicaraan yang arif/ bijaksana.

 Menurut hemat penulis, partai politik khususnya PDI Perjuangan Kabupaten Kudus perlu berbicara dalam arasy pemilihan Kepala Desa, namun tidak sembarang bicara, melainkan bicara yang arif dan atau bijaksana. Alih-alih dukungan partai politik tidak dapat memberikan jaminan kemenangan atas pemilihan kepala desa.

 Kader organisasi PDI Perjuangan dan kepengurusan yang solid merupakan bekal awal yang baik. Namun, soliditas kader dan pengurus perlu dibuktikan, sebagaimana perlunya menciptakan kader atau pengurus yang benar-benar loyal, buat apa solid tapi tidak loyal.

 Dan kader/ pengurus yang sudah dibina sampai sejauh ini perlu masuk dalam lapangan praktik sebagai tase case keberhasilan pendidikan dan pelatihan yang dikemas dalam term “Pembekalan kader”. Lebih jauh, memberikan pengertian, pemahaman maksimal tentang bagaimana memanfaatkan peluang Pemilihan Kepala Desa tahun 2007 ini dengan tidak menimbulkan ekses (akibat) yang bias perlu dilaksanakan oleh DPC PDI Perjuangan. Pasalnya, waktu untuk merencanakan langkah-langkah politis menyambut pilkades tidaklah banyak.
Distribusi kader sesuai dengan basis (Kecamatan atau desa)

 Sebagai langkah teknis tentunya distribusi kader sesuai dengan basis (kecamatan atau desa) merupakan hal yang penting. Hal ini dimaksudkan, bahwa apa yang diketahui dapat segera dilaksanakan, dan menurut pemikiran penulis, orang daerah lebih mengetahui medan, dan kita tidak lagi belajar dan belajar hanya sekedar mengenali seseorang yang life in this area (tinggal di daerah ini), meskipun sebenarnya maksud langkah teknis ini akan sangat menguntungkan yang bersangkutan pada akhirnya nanti.

Antara Personal Approach dan Institusional Approach

Personal Approach

 Yang dimaksudkan adalah pendekatan dengan focus personal, antara person dengan person. Dan dalam kaitan pemilihan kepala desa yang sangat komplek variabelnya, perlu diambil satu strategi yang benar-benat efektif. Personal approach, kami pikir perlu dipikirkan sebagai strategi yang diambil.

Strategi “ Pilar listrik ”

 Yang dijadikan jack point-nya adalah upaya membuat hubungan yang saling memberikan kekuatan dan sumber kekuatan itu hanya satu, yaitu PDI Perjuangan. Upaya untuk memahami ini, harus di-match-kan dengan Personal Approach. Dan kita mengambil satu sampel kasus berikut :

 Dalam satu desa Glagahwaru terdapat beberapa struktural partai politik yang benar-benar merasuk ke lini tengah kehidupan masyarakat, dan salah satunya adalah Ranting PDI Perjuangan. Kemudian di desa yang dimaksudkan di atas, mempunyai 2 orang bakal calon kepala desa Glagahwaru.

 Dalam kasus yang demikian, dan bertolak dari mainstreem strategi “pilar listrik”. Pengurus Ranting perlu dilakukan braving, diberikan pengertian, agar bagaimana persoalan pilkades tidak merasuk kedalam konflik internal pengurus ranting, dan terlebih lagi terbentuknya visi yang sama akan adanya pilkades ini, serta akhirnya diinventarisir siapa saja yang bakal memihak calon satu dan calon lainnya, dengan membiarkan forum ini berkembang, atas dasar apapun mereka memilih. Satu hal yang penting, mereka akan tetap terkoordinasikan jadi satu, dengan Pengurus Ranting menjadi motor (penggerak).

Strategi “ Air dan Minyak ”

 Setiap pemilihan umum ditingkat desa acapkali menimbulkan konflik. Arah pendukungan, fanatisme, dan pengalaman-pengalaman yang ada sebelumnya, sering menjadi faktor pemicu munculnya konflik internal masyarakat desa. Konflik internal merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan sesuatu hal yang besar, meskipun sebenarnya tidak untuk menggambarkan adanya satu pertarungan besar.

 Air dan minyak pada hakikatnya mempunyai massa jenis yang berbeda, dan sampai sekarang belum ditemukan teori maupun fakta, bahwa air dan minyak bersenyawa. “Air” dan “Minyak” adalah terma yang dipergunakan untuk memudahkan penyebutan sebuah strategi, dimana yang dimaksudkan adalah satu sama lain tidak akan pernah ketemu apalagi bersenyawa, namun pada dasarnya kedua pihak mempunyai bentuk yang sama yakni cair.

 Lebih jauh lagi mengenai “Air dan Minyak” dan konteks dengan PDI Perjuangan. Kader struktural PDI Perjuangan di Tingkat Pimpinan Ranting dapat mengambil posisi, posisi yang membuat sebagian mereka merasa mendapatkan apa yang diinginkan. Dan tetap membiarkan mereka mengambil posisi yang berbeda, tanpa membuat koneksi dan komunikasi secara eksplisit, tetapi justru menunjukkan satu perilaku, sikap dan pernyataan yang menunjukkan perlawanan satu sama lain. Secara singkat dapat dilukiskan dalam bahasa jawa, “Ethok-ethok elek”. Dan satu perlu diperhatikan, jangan sampai kita justru terperangkap pada intrik dan polemik virtual belaka, atau, pernyataan, sikap dan pernyataan yang berbeda justru membuat perpecahan komunitas PDI Perjuangan sendiri.

FENOMENA JOKOWI KARENA KARISMA

Fenomena “Rising Star”Joko Widodo saat ini sulit dikalahkan oleh para calon capres lainnya saat dia menempati popularitas paling tinggi. Mengapa fenomena “Wong Ndeso” menjadi dahsyat. Saat ini ramai diperdebatkan para pengamat politik dan para ilmuwan baik dalam sisi politis, psikologis, sosial atau mungkin sisi pseudoscientis, mengapa hal itu bisa terjadi. Banyak pengamat mengatakan bahwa fenomena itu lahir karena Jokowi merakyat, jujur, polos, kepemimpinan tidak kaku dan berbagai alasan rumit lainnya. Bila mencermati sejarah maka masyarakat mungkin baru sadar. Bahwa calon pemimpin itu akan lahir dari popularitas. Popularitas itu terjadi karena karisma atau sebuah karunia dari Sang Sutradara Alam. Bukan karena sekedar kapabilitas, merakyat, jujur dan polos.

Di Indonesia dan beberapa negara di dunia lainnya bila dicermati ternyata lahirnya sebuah pemimpin baru bukan lahir karena kopetensi, karakter, moralitas, kapabilitas, track record, merakyat, visi ataupun misinya. Tetapi ternyata pemimpin lahir karena popularitas atau elektabilitas. Bila disadari ternyata popularitas dan elektabilitas ini adalah bentuk karunia atau kehendak sang Sutradara Alam. Ternyata elektabilitas dan popularitas tidak bisa diukur hanya karena kompetensi, jujur, track record, merakyat, visi ataupun misinya. Tetapi bila karisma dilawankan kapabilitas atau kapasitas maka sulit diperdebatkan, karena tangan Tuhan mempunyai kuasa mutlak menentukan popularitas dan elektabilitas seseorang.

Merakyat dan Jujur

Benarkah kemenangan Jokowi atas Foke karena merakyat ? Bila mempelajari sejarah pemimpin negeri ini tampaknya karisma pemimpin adalah faktor utama dalam mencetak figur pemimpin negeri ini bukan karena sekedar merakyat. Faktor merakyat ternyata bukan jaminan seseorang dapat diangkat sebagai pemimpin. Bila dicermati pengalaman sejarah saat SBY meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2009 bukan karena SBY merakyat, tetapi karena karismatik SBY. Dibalik kehebatan SBY saat itu karisma SBY yang paling mendominasi. Dengan tampilan yang kalem, cerdas dan fisik yang menarik berhasil menggaet dominasi suara rakyat. Apakah saat itu SBY penampilannya merakyat ? Saat itu SBY justru lebih ekslusif dan elitis dibandingkan Megawati. Tetapi justru SBY mengalahkan Megawati yang telah dinobatkan sebagai suara rakyat bawah. Padahal saat itu penampilan Megawati selalu banyak berkunjung ke rakyat bawah dan dalam setiap ucapannya selalu didominasi demi rakyat dan peduli rakyat.

Saat SBY dipilih rakyat dengan mutlak selama dua kali bertutut-turut juga bukan karena sosok SBY karena lebih jujur, lebih bermoral, lebih agamis. Buktinya calon yang berlabel lebih agamis dengan konotasi jujur dan lebih bermoral seperti Amin Rais, Hasyim Muzadi pun dengan mudah dikalahkan SBY saat itu.

Kapasitas dan kapabilitas

Demikian juga kopetensi, kapasitas dan kapabilitas pemimpin ternyata bukan faktor utama. Saat naiknya Megawati sebagai presiden juga didominasi oleh karisma Megawati. Bayangkan kualitas kepemimpinan baik dalam segi pedidikan atau pengalaman Megawati dibandingkan para saingannya seperti Amin Rais, Wiranto, Akbar Tanjung dan pesaing lainnya mungkin jauh dibawah. Tetapi saat itu Megawati dengan cepat melenggang meraih kursi RI 1 dengan kemampuan yang dianggap seperti ibu rumah tangga biasa.

Demikian juga dalam pemilihan Pilkada DKI Jakarta Foke vs Jokowi. Secara kualitas kepemimpinan sulit dinilai manakah yang lebih berkualitas karena ke duanya mempunyai latar belakang pengalaman yang berbeda. Secara kompetensi keahlian sebagai gubernur juga berbeda. Jokowi berpendidikan insinyur Fakultas Kehutanan UGM .Ketika mencalonkan diri sebagai wali kota, banyak yang meragukan kemampuan pria yang berprofesi sebagai pedagang mebel rumah dan taman ini; bahkan hingga saat ia terpilih. Sedangkan justru Foke bila dilihat dari pendidikannya justru lebih berkompetensi sebagai pemimpin Jakarta. Karena Foke adalah ahli Arsitektur bidang Perencanaan Kota dan Wilayah dari Technische Universität Braunschweig Jerman dan tamat 1976 sebagai Diplom-Ingenieur. Pendidikan tinggi program Doktor-Ingenieur dari Technische Universität Kaiserslautern bidang perencanaan diselesaikannya pada tahun 2000. Tetapi hal ini bukan alasan penting bagi masyarakat Jakarta unutuk memilih Foke.

Kaderisasi Partai

Dalam sistem perpolitikan pemilihan langsung maka faktor keunggulan figur adalah yang utama bukan karena latar belakang partai politik. Fakta menunjukkan bahwa SBY bisa meraih RI1, padahal saat itu partai Demokrat hanyalah sebuah partai kecil. Bualan para politikus bahwa partai melahirkan seorang pemimpin sangatlah sulit dipercaya. Selama ini para elit politik PDIP selalu mengatakan bahwa Jokowi adalah hasil proses kaderisasi dari partai, adalah bohong besar. Jokowi itu bisa jadi Cagub DKI, sebenarnya bukan karena kaderisasi atau rencana jangka panjang partai apalagi dari kehendak pemimpin partai tetapi terjadi secara alamiah. Jusuf Kalla adalah tokoh pertama yang mati-matian memperjuangkan dan memperkenalkan Jokowi sebagai bakal cagub DKI. Secara politis beberapa pengamat mengatakan saat itu Jokowi dari awal paham benar bahwa dia sebenarya bukan diproyeksikan jadi Bakal Cagub DKI. Bahkan untuk jadi bakal Cagub Jatengpun partainya belum menunjukkan sinyal sedikitpun. Pada saat jelang penutupan pendaftaran Cagub DKI, Megawati sudah hampir pasti mendukung Mayjen Adang Ruchyatna dan Cagub lain Letjen Toto Sampono. Namun, mendekati tenggat waktu pendaftaran di KPU, JK seorang politikus jenius dan tampaknya mempunyai indera ke enam politik itu terus menghubungi Mega untuk memohon pertimbangkan Jokowi. Tetapi awalnya Mega awalnya tidak bergeming sedikitpun. Tampaknya saat itu Megawati atau semua elit PDIP tiada terpikir atau mempunyai niatan sedikitpun untuk mengangkat Jokowi. Tampaknya dukungan Mega kepada Adang Ruchiatna itu sudah bulat. Tapi, JK dengan segala kepiwaian politiknya dan kehebatan pengaruhnya berhasil meluluhkan Megawati.

Dukungan partai politik terhadap calon pemimpin hanyalah sekedar politik transaksional belaka yang hanya dilakukan oleh elit politik demi kepentingan pribadi atau partai. Buktinya calon partai besar seperti Golkar, PKS, dan Partai Demokrat dilumat oleh Partai PDIP dan Gerindra yang notabene bukan partai penguasa Jakarta. Usaha mesin partai untuk mementingkan calon yang didukung juga hanya omong kosong belaka, Justru yang banyak menentukan adalah tim pemenanganan calon. Politik transsaksional inilah yang akan berpotensi terjadi penyelewengan saat pemimpin menang dalam Pilkada. Hutang budi politik transaksional akan menyandera para pemimpin negeri ini untuk berbuat curang dan korupsi saat menjabat.

Peranan Media

Jokowi besar bukan hanya karena peranan kehebatan media. Popularitas dan karisma itu datang tidak terduga. Populartias dan karisma tidak bisa direkayasa oleh media. Buktinya meski Jokowi tidak punya media dibandingkan calon presiden lainnya maka popularitas Jokowi tidak terbendung. Bukti lain dapat dilihat bahwa Surya Paloh dan ARB yang setiap hari bahkan setiap jam menayangkan iklan politiknya tetapi saja populartiasnya tidak penah berkutat pada satu digit atau antara 4-5%. Jokowi bahkan sedikitpun tidak pernah beriklan mahal di televisi. Karismatik Jokowi yang membuat magnet tersendiri bagi media untuk berlomba-lomba memberitakannya. Justru hal itu membuat iklan gratis baginya. Bukan sebaliknya karena rekayasa media Jokowi menjadi besar.
Karisma Pemimpin

Menurut Marianne Williamson aktifis spiritual, penulis, dosen dan pendiri The Peace Alliance di Amerika Serikat, “Charisma is a sparkle in people that money can’t buy. It’s an invisible energy with visible effects. Karisma adalah cahaya seseorang yang tak ternilai dengan materi. Karisma adalah energi yang tak terlihat tetapi memberi dampak nyata.”

Pemimpin negeri ini dan juga pemimpin dunia selalu dipenuhi aura karismatik. Soekarno, Fidel Castro, Kim Jong-il, Dalai Lama, Mahatma Gandhi dan masih banyak lagi. Kim Jong-il dan Soekarno karena aura karismatiknya dinobatkan sebagai presiden seumur hidup. Bahkan secara berlebihan orang yang berkarisma inilah sering dianggap sebagai dewa.

Orang yang karismatik seperti itu mampu menjadi pusat perhatian yang begitu dikagumi banyak orang, padahal penampilan mereka tak berbeda dengan kebanyakan orang dengan kemampuan yang sama bahkan lebih rendah. Karisma itu merupakan bakat alamiah yang merupakan anugerah sang Pencipta. Tangan Tuhan sebagai sutradara kehidupan tanpa disadari akan ikut bermain yang tidak dapat dikalahkan oleh kekuatan apapun. Demikian juga Jokowi dengan karismatik anugerah sang Pencipta akan membuat dirinya manusia paling sempurna di anatara para kandidat calon gubernur lainnya. Saat dalam Pilkada Gubernur DKI, setiap langkah, ucapan dan gerak tubuh Jokowi dianggap sempurna dan dianggap benar. Setiap senyuman Jokowi padahal bisa juga karena karakter anatomis wajahnya meski tidak tersenyum, tidak tulus dan terlalu lelah sering dianggap senyuman paling tulus dan dari hati yang paling dalam. Sebaliknya seandainya Foke tersenyum meski senyuman itu ditujukan untuk ibunya tetapi tetap dianggap senyum pura-pura dan penuh kemunafikan. Setiap prestasi yang standard dari Jokowi selalu saja dianggap hebat, tetapi setiap prestasi hebat Foke membangun Jakarta seringkali dianggap biasa bahkan tidak berprestasi. Benar atau salah ucapan dari mulut Jokowi selalu dianggap benar dan sesuatu yang baru. Tetapi ucapan Foke meski merupakan substansi yang berkualitas dan benar pasti akan dianggap salah atau sesuatu yang usang. Bila tangan Tuhan yang sangat canggih bekerja maka seringkali sulit diterima oleh akal sehat manusia. Memang menjadi tidak rasional bila Foke yang sudah sangat berpengalaman membangun Jakarta, mempunyai gelar atau keahlian membangun Jakarta dan didukung dana yang sangat besar serta partai pendukung yang sangat hebat tetapi tetap kala oleh Jokowi yang sederhana dan “lebih miskin dibandingkan Foke. Fenomena itu tampaknya menjadi tidak rasional bila hanya dilihat dari aspek sosial, politik dan hitungan-hitungan matematika yang paling canggih. Hal inilah yang akan terjadi bila tangan Tuhan ikut bermain dalam kehidupan masyarakat jakarta. Hal inilah yang sangat luarbiasa sebuah anugerah dari Sang penguasa Kehidupan. Apapun tindak tanduk seorang yang berkarisma adalah selalu benar meski bila dicermati sebagai manusia biasa selalu saja ada beberapa dosa kepemimpinan atau dosa politik yang dibuat. Coba saja dicermati, baik buruk, salah benar Jokowi selalu saja dianggap paling benar dan paling baik. Itulah kehebatan karisma sebuah anugerah Allah.  Sehingga kadang sikap berlebihan masyarakat tersebut dianggap manusiawi terhadap seorang karismatik. Seorang karismatik sangat hebat bahkan dianggap sebagai dewa atau manusia setengah dewa. Itulah hebatnya karisma yang bisa membius manusia sehingga dapat mengaburkan akal sehat manusia dalam menilai seseorang Jokowi.

Sayangnya karisma itu tampaknya tidak akan diberikan sang pencipta seumur hidupnya. Tampaknya Sang pencipta selalu memilih orang yang diberi anugerah karisma dan waktu pemberian karisma. Sepertinya karisma itu ada batas kadar kadaluarsa tergantung orang tersebut mempergunakannya. Bila digunkan dengan baik dan benar maka bisa saja anugerah karisma itu akan melekat seumur hidup. Tetapi bila tidak karisma akan berubah menjadi petaka, sebut saja pengalaman pemimpin besar Indonesia seperti Soeharto, SBY dan Soekarno. Bisa saja lima tahun yang lalu Foke mendapat karisma yang luar biasa dari Tuhan sehingga terpilih menjadi Gubernur Jakarta. Saat itu slogan Berikan Jakarta kepada Ahlinya mungkin menjadi karisma dan daya tarik. Tetapi ternyata saat melawan Jokowi slogan itu bila dikampanyekan pasti akan dicumpat banyak orang bahkan menjadi bahan olokan. Mungkin saja saat ini tangan Tuhan mungkin mengalihkan karisma tersebut kepada Jokowi.

Demikian juga saat SBY mendapat anugerah karisma tersebut. Setiap pemikiran dan gerak tubuh SBY menjadi daya tarik dan panutan masyarakat bangsa ini. Tetapi saat ini setiap ucapan dan keputusan SBY selalu saja dianggap salah dan dianggap buruk. Bahkan sekarang orang selalu mengatakan bahwa Jokowi jauh lebih hebat daripada SBY. Saat ini masyarakat menyanjung-nyanjung Jokowi dan merendahkan SBY dengan mengatakan bahwa SBY kalah jauh dibandingkan Jokowi karena SBY lambat, kaku, tidak merakyat dan kepemimpinan jadul.

Hal inilah yang sering dikonotasikan karena Indonesia krisis kepemimpinan atau jenuh terhadap elit politik dan para pemimpin negeri ini. Krisis kepemimpinan itu hanya didengung-denungkan oleh para politikus capres yang berusahan ingin menjadi pemimpin pembaharu dengan mencitrakan bahwa Indonesia saat ini krisis kepemimpinan. Padahal bila dicermati banyak pemimpin dan tokoh hebat di seluruh pelosok negeri. Karena dalam setiap periode kepemimpinan selalu saja sifat tidak puas manusia ingin mempunyai pemimpin lebih baik dibandingkan sebelumnya. Faktanya rakyat lupa dahulu tanpa bosan pernah mengelu-elukan SBY bahkan memilih secara langsung selama dua kali berturut-turut dengan kemenangan mutlak terhadap banyak nama besar di Republik ini.

Bila benar Jokowi sedang menerima Karisma dan kepercayaan dari sang Pencipta maka harus diterima secara bijaksana. Majulah terus Jokowi dengan karismamu. Karismatik anugerah Tuhan itu tidak akan bisa dikalahkan dengan kepintaran, kehebatan, kekayaan, kekuasaan dan kekuatan manusia apapun di dunia. Sekaya apapun, sehebat apapun atau sepintar apapun para calon Presiden lainnya bila Allah memberikan karisma kepada Jokowi, maka tidak ada yang bisa mengalahkan. Tindakan curang, negatif campaig ataupun ancaman nyawa dari para lawan politiknya maka bila Sang Pencipta meinginkan maka karisma Jokowi akan dapat menangkalnya. Jokowi tidak perlu dikawal dengan ketat atas berbagai ancaman. Sang Pemberi Karisma akan selalu menjaga Jokowi melalui para maikat dan seluruh rakyatnya. Jangan sampai anugerah karisma itu tidak dipergunakan Jokowi demi kepentingan rakyat dan bangsa. Bila hal itu dilakukan maka, sangat mungkin Tangan Tuhan akan segera mencabut segera karisma dalam aura Jokowi seperti halnya pemimpin besar lainnya dalam sejarah bangsa ini yang keluar dari hukum dan aturan Tuhan.

Kompetensi, karakter, kapabilitas, track record, visi ataupun misi para calon presiden lainnya tampaknya bisa direkayasa. Ternyata karisma, popularitas dan elektabilitas adalah anugerah Sang Sutradara Alam tidak ada yang bisa merekayasa. Tidak ada kelompok manapun yang dapat mengalahkan apalagi merekayasanya. Selamat kepada Jokowi. Anugerah karisma dari Yang Maha Berkehendak itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk meraih RI1. Gunakanlah karisma itu dengan tulus, ihklas dan kerja keras demi membangun bangsa ini. Ternyata Tuhan memberikan karisma bukan sekedar karena Jokowi rajin blusukan dan merakyat. Tetapi Jokowi adalah seorang karismatis karena menjadi manusia terpilih. Sang Sutradara Alam tidak akan pernah salah dalam memberikan karismanya kepada pemimpin yang berkarakter, jujur, bermoral dan punya kapasitas dan kapabilitas.


“MONEY POLITIC” DALAM DEMOKRASI: SUATU KAJIAN TEORETIS PENYELENGGARAAN PEMILU LEGISLATIF 2009 (STUDI KASUS DI DESA PERANCAK, JEMBRANA)
Oleh : Putu Adi Sanjaya

I. PENDAHULUAN
Demokrasi adalah kata kunci dalam mewujudkan sistem kedaulatan rakyat. Demokrasi dan kesejahteraan rakyat tidak perlu dipertentangkan, karena demokrasi dan kesejahteraan rakyat dapat berjalan bersamaan dalam mencapai cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Membangun sistem demokrasi yang ideal adalah dengan membangun kesadaran politik masyarakat, mewujudkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan penegakan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekuasaan politik yang diraih melalui proses demokrasi yang baik dapat menciptakan harmoni dalam mencapai kesejahteraan rakyat sebagai tujuan dari negara.
Tahun 2009 merupakan tahun yang penuh arti bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri karena pada tahun ini Indonesia dituntut untuk melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Umum untuk memilih anggota legislatif dan memilih Presiden dan Wakil Presiden RI secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Demokrasi dan politik lazimnya ditentukan oleh beberapa faktor yaitu: partai politik, sistem pemilihan, kelompok-kelompok partai yang berkuasa (ruling party group and party caucus), dan anggota-anggota DPRD (councilors) (Stoker, 1991). Dan semua komponen itu akan bersinergi atau bahkan bersaing satu sama lain dalam putaran Pemilu 2009.
Pemilu 2009 dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama yang bertujuan untuk memilih anggota legislatif, dari tingkat DPRD II, DPRD I, DPR-RI, dan anggota DPD RI. Sedangkan tahap kedua bertujuan memilih Presiden dan Wakil Presiden RI untun masa jabatan lima tahun ke depan sampai tahun 2014. tahap pertama, yaitu Pemilu Legislatif telah diselenggarakan pada tanggal 9 April 2009 lalu.
Seperti biasa setiap pemilih akan melakukan hak pilihnya secara langsung di tiap-tiap TPS yang sudah di tentukan. Banyak argumen akan pemilihan kali ini, apakah pemilihan ini akan mensejahterakan atau malah menyengsarakan masyarakat, atau bahkan pemilu kali ini hanya prosedural semata yang bisanya hanya menghabiskan anggaran triliunan rupiah. Argumen seperti itu bukan hanya dari kalangan pengamat politik saja akan tetapi masyarakat awampun berpendapat demikian (http://www. analisadaily.com/).
Para calon legislatif (caleg) yang mencalonkan diri berasal dari berbagai kalangan dan berbagai profesi, demokrasi yang tiada batas membuat banyak pihak turut ambil bagian dalam pencalonan kali ini, tidak penting sebuah kualitas akan caleg tersebut asalkan ijazah SMA telah mereka kantongi yang merupakan salah satu syarat utama untuk pencalonan. Jadi tidak jarang terdengar ucapan dari berbagai masyarakat yang mengatakan apakah mereka mengerti akan dunia politik, apakah mereka layak jadi wakil rakyat atau apakah nantinya mereka-mereka mampu melaksanakan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Beribu keraguan akan kualitas dan akuntabilitas dari Caleg tersebut pun bermunculan melihat keseharian mereka yang tidak pernah bersentuhan dengan politik.
Kehidupan politik sejatinya adalah untuk mewujudkan idealisme bagi masyarakat dan negara. Namun dalam prakteknya politik adalah untuk mempengaruhi dan menggiring pilihan dan opini masyarakat dengan segala cara. Sehingga, seseorang dan sekelompok orang bisa meraih kekuasaan dengan pilihan dan opini masyarakat yang berhasil di bangunnya atau dipengaruhinya. Ini memerlukan modal atau dukungan pemilik modal. Sehingga wajar jika seseorang dan partai perlu mengarahkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itulah muncul suatu fenomena yang kita kenal dengan politik uang (money politic). Pemilu, termasuk tahun 2009 ini, menjelma menjadi ajang pertaruhan yang besar. Namun sangat sulit untuk mengharapkan ketulusan dan ketidakpamrihan dari investasi dan resiko yang ditanggung politisi.
Money politic merupakan bagian integral dari kehidupan modern. Keberadaannya, sering dinistakan karena dalam banyak hal melahirkan malapetaka kehidupan bersama. Di sisi lain, manusia modern mempraktikannya atas dasar kesadaran dan keyakinan filosifinya agar dapat memenangkan persaingan. Dijelaskan Sudjito (2009), filosofi manusia modern mempunyai beberapa ciri. Di antaranya, pertama, manusia modern hidup berdasarkan rasionalitas yang tinggi. Kedua, kebutuhan manusia terfokus pada materi kebendaan. Di antara materi kebendaan yang dipandang memiliki nilai tertinggi adalah uang.
Edy Suandi Hamid (2009) yang melihat dari kacamata ekonomi, menilai money politic muncul karena adanya hubungan mutualisme antara pelaku (partai, politisi, atau perantara) dan korban (rakyat). Keduanya saling mendapatkan keuntungan dengan mekanisme money politic. Bagi politisi, money politic merupakan media instan yang dengan cara itu suara konstituen dapat dibeli. Sebaliknya, bagi rakyat, money politic ibarat bonus rutin di masa Pemilu yang lebih riil dibandingan dengan program-program yang dijanjikan.
Jika dilihat dari Undang-undang yang berlaku, money politic sebenarnya adalah suatu pelanggaran Pemilu karena tidak dibenarkan ”membeli” suara rakyat oleh peserta Pemilu. Namun di lain pihak baik politisi maupun konstituennya tidak mempermasalahkan hal itu karena antara politisi yang bersaing terdapat konflik kepentingan untuk merebut kursi dewan dengan suara rakyat sebanyak-banyaknya. Di lain pihak, antara politisi dan rakyat mempunyai peran dan fungsi masing-masing dalam suatu struktur politik berdemokrasi. Rakyat sebagai pemilik suara tentu akan dibutuhkan oleh politisi, dan akan diperoleh lebih banyak suara rakyat jika Caleg bersangkutan bisa memberikan ”imbalan” kepada rakyat.
Melihat fenomena di atas, sekiranya dapat kita kaji lewat pendekatan keilmuan. Dalam perspektif keilmuan sosial, maka permasalahan tersebut dapat dikaji melalui pendekatan teori konflik dan struktural fungsional. Sebelum kita melihat konflik yang terjadi, maka lebih dulu kita harus melihat aturan yang berlaku secara normatif, khususnya mengenai sistem Pemilu 2009 ini. Dengan melihat adanya pergeseran dari pagu yang ada, maka akan terjadi suatu fenomena konflik yang dapat dikaji melalui pendekatan konflik. Setelah melihat tentang aturan main Pemilu 2009, maka kita perlu mengkaji tentang bagaimana fenomena money politic itu terjadi dalam masyarakat. Setelah kita membahas kedua hal itu, barulah kita bisa mengkajinya melalui pendekatan konflik maupun struktural fungsional. Kajian ini akan penulis batasi dalam hal tempat, yaitu di Desa Perancak, Jembrana, Bali. Kajian ini sebagai suatu telaah teoretis mengenai fenomena sosial politik dalam sistem demokrasi rakyat sekarang ini.
II. PEMBAHASAN
1. Sistem Pemilu 2009: Landasan dan Fakta
Ketika kita melihat Pemilu tahun 2009, maka sedikit agak berbeda dengan Pemilu 2004, terutama dari sistem yang digunakan dalam menentukan Caleg yang lolos ke dewan. Dalam Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional terbuka, yaitu rakyat masih memilih gambar, dan penentuan Caleg yang lolos ditentukan oleh nomor Caleg itu sendiri. Namun, pada Pemilu 2009, khususnya Pemilu Legislatif, yang menentukan Caleg tersebut lolos ke kursi parlemen atau tidak adalah seberapa besar Caleg itu sendiri mampu mengummpulkan suara rakyat, atau dengan kata lain “tarung bebas”.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2009, dasar pelaksanaannya akan menggunakan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2008 tentang partai politik serta Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu. Pemberlakuan Undang-undang tersebut merupakan penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu anggotan DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.
Konsekuensi Undang-undang (UU) No. 02/2008 tentang partai politik dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu dalam penentuan partai politik untuk Pemilu 2009 adalah pertama, partai yang berbadan hukum langsung mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi partai. Jika lolos verifikasi, maka partai tersebut dapat maju dalam Pemilu 2009. Kedua, partai yang memiliki kursi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) secara otomatis menjadi kontestan Pemilu 2009. Ketiga, partai yang tidak memiliki kursi di DPR langsung mendaftar ke KPU untuk melakukan verifikasi partai dan jika lolos, maka berhak maju ke Pemilu 2009. Pengaturan demikian sebenarnya hanya menguntungkan partai-partai politik (parpol) besar saja.
UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu mengamanatkan bahwa Pemilu sekarang ini menggunakan sistem proporsional terbuka. Penentuan perolehan suara ditentukan berdasar partai politik yang memenuhi ambang batas 2,5 % dari jumlah suara sah secara nasional. Kemudian, ditentukan bilangan pembagi pemilih (BPP) dengan cara membagi jumlah suara sah Parpol peserta Pemilu dengan jumlah kursi di suatu daerah pemilihan. Penetapan perolehan kursi terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama, membagi jumlah suara sah yang diperoleh parpol dengan BPP. Tahap kedua, jika masih ada sisa kursi, maka diberikan kepada parpol yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 50 %. Tahap ketiga, jika masih terdapat sisa kursi dari tahap kedua, maka seluruh sisa suara dikumpulkan di provinsi untuk menentukan BPP DPR yang baru di provinsi yang bersangkutan. Dalam hal penetapan calon anggota legislatif yang terpilih ditentukan berdasarkan perolehan suara 30 % dari BPP, jika tidak terpenuhi, akan ditentukan oleh nomor urut yang ditetapkan parpol. Penggunaan nomor urut sebagai penentu terakhir jika terdapat kondisi di luar butir a (“calon terpilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30 % dari BPP”) dalam penentuan calon terpilih ini menunjukkan bahwa sebenarnya sistem pemilu yang ditawarkan UU Pemilu yang baru ini merupakan kombinasi sistem proporsional setengah terbuka dan proporsional terbuka, dan mungkin yang lebih dominan adalah proporsional setengah terbuka. Hal ini berarti tidak berbeda dengan UU Pemilu sebelumnya yang menggunakan sistem proporsional setengah terbuka (Administrator, 2009).
Sistem Pemilu sebagaimana yang ditetapkan dalam UU Pemilu yang baru ini diakui lebih rumit daripada UU yang lama, yaitu UU No.12/2003. Di samping itu, UU Pemilu yang baru ini juga mengandung sejumlah kelemahan sebagaimana yang diungkapkan sebelumnya, termasuk nihilnya kajian akademis berdasarkan sensus penduduk dalam penentuan jumlah kursi per daerah pemilihan dan potensi konflik yang ditimbulkannya. Selain itu pula ditemukan cukup banyak pelanggaran-pelanggaran pelaksanaan Pemilu, salah satunya adalah pelanggaran klasik, Money politic.
Undang-Undang Pemilu No. 10 tahun 2008 pasal 84 telah diperingatkan bahwa:
Dalam hal terbukti pelaksana kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tidak langsung agar: memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota tertentu; atau memilih calon anggota DPD tertentu (huruf d dan e), dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Hal yang dilakukan oleh para penjual suara dan para pembeli suara di pasar politik, sangat bertentangan dengan peraturan yang ada. Namun sampai saat ini belum ada tindakan yang signifikan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, bahkan seakan-akan legal-legal saja. Untuk itu, untuk mencegah praktek-praktek money politic yang sudah semakin merajalela, seharusnya semua pihak bersama-sama saling mengingatkan akan dampak dan bahaya yang luar biasa akibat praktek money politic ini. Dan juga, untuk mencegah terampasnya arti demokrasi yang selama ini sudah mulai kita rasakan.
Sejumlah pengamat juga meragukan hasil kualitas pemilu 2009. Hal ini dikarenakan praktek money politic yang semakin merebak sebagai buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perolehan suara terbanyak. Partai politik telah bersekongkol dengan menganggap money politic merupakan hal biasa dan wajar. Sebab, yang terjadi saat ini praktik money politic sudah terdidik dan terkoordinir. Mahkamah Konstitusi (MK) juga dinilai telah berperan melanggengkan praktek money politic ini dengan menetapkan suara terbanyak berbasis individu sebagai pemenang bagi caleg yang akan terpilih nantinya. Hal ini akan membuat caleg akan bersikap pragmatis hanya untuk sekadar memenangkan pemilu tanpa melihat kepentingan rakyat (http://pkntradisimoneypolitik.blogspot.com).
Anggapan ini secara otomatis juga akan semakin menurunkan kualitas hasil pemilu. KPU dan Panwaslu juga dianggap tidak memiliki ketegasan menindak hal ini. Padahal mereka adalah lembaga yang memiliki otoritas sebagai penyelenggara serta pengawas pemilu. Fenomena yang mungkin terjadi dari imbas putusan MK itu adalah caleg terpilih tak lagi berhutang budi kepada parpol. Dalam lima tahun ke depan caleg tak lagi tertarik mengurus parpol, barulah setelah mendekati pemilu, ia kembali lagi masuk ke parpol.
Saat ini, Indonesia membutuhkan pergantian elite politik karena kalangan atas yang ada saat ini luar biasa korupsi. Penegakan hukum saat ini bisa dikatakan terhenti. Namun, format pemilu yang ada saat ini tidak memungkinkan partai kecil dan kandidat perorangan untuk tampil dalam kepemimpinan nasional. Praktis pemilihan presiden mendatang hanya akan didominasi kandidat yang dicukongi kelompok atau grup bisnis tertentu dengan timbal balik yang besar. Para tokoh ini selanjutnya akan memodali para ulama, pendeta, tokoh adat, ormas, dan tokoh hegemoni untuk mendapatkan dukungan konstituen. Akibatnya, money politic akan semakin menjamur di negeri kita ini.
2. Money politic: Sebuah Public Secret dalam Praktek Demokrasi
Hari-hari terakhir masa kampanye Pemilu Legislatif pada April yang lalu, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi para calon anggota legislatif (caleg) untuk memikat massa. Termasuk melakukan money politic. Demokrasi memang tidak bisa dipisahkan dari money politic atau politik uang (Harmiyani, 2008).
Perjuangan para caleg untuk bisa merebut kursi wakil rakyat pada pemilu 2009 ini sungguh teramat berat dibanding pemilu-pemilu tahun sebelumnya. Selain harus menyiapkan modal yang lebih besar untuk membiayai sosialisasi dan kampanye, juga harus siap menghadapi aneka sanksi yang akan menjerat dirinya manakala melanggar aturan. Belum lagi persiapan menata mental untuk siap menerima kekalahan dan menghapus harapan berlebihan menjadi wakil rakyat. Kalau tidak, bisa-bisa ia malah menjadi penghuni rumah sakit jiwa (RSJ).
Apalagi, amanah dan tanggung jawab yang diemban sebagai seorang legislator di tahun mendatang rupanya semakin ketat dan berat. Mereka yang suka mempermainkan amanah, suka dengan uang abu-abu atau uang yang tak jelas asal usulnya, termasuk suka menerima gratifikasi, akan semakin terbatas ruang geraknya. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin semangat bergerilya mencari ‘'perampok'' uang rakyat. Anehnya, para caleg yang konon jumlahnya se-Indonesia mencapai sebelas ribu orang lebih itu begitu bersemangat memburu kursi legislatif.
Sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan perolehan kursi legislatif berdasarkan hasil suara terbanyak, para caleg yang semula banyak mengandalkan berkah dari nomor urut, terpaksa harus kerja ekstra keras. Dia yang semula tidak terlalu dikenal oleh konstituennya, terpaksa harus turun menyapa, memaparkan visi misi, dan memberi bantuan. Dengan kata lain, para caleg harus lebih rajin turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu sekaligus mengurus konstituennya. Sebagian caleg ada yang melakukan sosialisasi jauh hari sebelum masa kampanye dimulai. Banyak pula yang baru melakukannya saat masa kampanye Pileg dimulai pada 16 Maret 2009 yang lalu. Mereka yang telah melakukan penggalangan lebih awal, tentu harus mengeluarkan biaya besar. Sebab, mereka harus membiayai pertemuan dengan konstituen. Mulai dari sewa tempat, konsumsi, alat peraga hingga memberi uang hadir, uang transportasi ditambah souvenir. Apalagi, pertemuan seperti itu harus dilakukan beberapa kali dan di beberapa tempat. Tanpa ada uang hadir, transport, uang lelah, hadiah atau souvenir, jangan harap calon pemilih mau datang. Padahal, meski sudah mendapat bantuan dari caleg, belum tentu mereka akan memilihnya. Sebab, di antara mereka juga ada yang menerima bantuan serupa dari caleg lain. Prilaku pragmatis para pemilih ini sebagian menganggap sebagai sesuatu yang wajar dalam memanfaatkan momen akbar pesta demokrasi. Dalam benak para konstituen mungkin berkata, ‘'kapan lagi kita bisa mempermainkan politisi, masa kita terus yang dipolitisasi oleh dia.''
Banyak pelanggaran dari Parpol maupun caleg-calegnya yang dicatat oleh Bawaslu. Dalam http://www.balipost.co.id, ditemukan data bahwa dalam Pileg 2009 ini ditemukan 9 kasus money politic di seluruh Bali, dan ini termasuk di Kabupaten Jembrana (lihat pula www.selebzone.com; www.okezone.com). Kampanye memang merupakan suatu hal yang perlu dalam sistem demokrasi, namun yang menjadi sorotan tajam adalah sistem kampanye dari para caleg tersebut yang tidak bersifat mendidik atau membangun, yang terjadi malah merusak moral dan pola pikir masyarakat. Sistem kampanye para caleg ini kerap kali menjadi bahasan perbincangan di tengah-tengah masyarakat, ataupun bagi para pengamat politik.
Pada umumnya caleg DPRD TK II/kab/kota, DPRD TK I/provinsi DPD dan caleg DPR-RI mempunyai sistem atau metode kampanye yang hampir sama yaitu dengan sistem money politic atau yang sering disebut dengan politik uang (Mawardi, 2008) yang sangat luar biasa (lihat pula Sihite, 2009). Misalnya saja di daerah kabupaten/kota money politic terlihat sangat kontras, para caleg langsung membeli suara dari tiap masyarakat dengan cara membagi-bagikan uang tunai puluhan ribu sampai ratusan ribu rupiah untuk perorangnya. Dalam situasi di atas, rakyat sebagai konstituen menjadi memiliki harga tawar yang cukup tinggi. Pertarungan para caleg untuk menggaet dan memiliki suara rakyat semakin menuju puncaknya ketika waktu telah mendekati pada hari H pemilihan umum pada tanggal 09 April 2009 yang lalu, dengan melakukan “serangan fajar”, yaitu membelokkan pendukung rival politik caleg lain untuk memilih dirinya, dengan membagikan uang kepada masyarakat.
Bukan hanya itu syukuran besar-besaranpun dibuat guna memperoleh suara terbanyak di pemilu nanti. Sistem seperti ini memang sangat disukai orang, khususnya masyarakat awam yang kehidupannya dilengkapi dengan penderitaan kemiskinan. Bahkan orang-orang seperti ini mengharapkan maunya pemilu dilaksanakan sebulan sekali. Mengapa tidak, karena hanya di saat seperti ini mereka memperoleh penghasilan tambahan dari para Caleg tersebut. Sehingga tidak jarang satu orang pemilih mengikuti syukuran dan menerima uang dari dua orang atau bahkan tiga orang caleg yang berbeda, mereka tidak berpikir jauh akan perbuatan tersebut. Kampanye seperti ini jelas merusak moral bangsa menjadi bangsa yang materialistis. Yang menjadi sangat aneh yaitu mengapa setiap orang mau menerima pemberian dari setiap caleg yang menawarkan pemberian tersebut? Bukankah nantinya mereka menjadi bingung menjatuhkan pilihan, atau jangan-jangan mereka menjadi Golput karena bingung dengan fenomena siraman uang tersebut.
Fakta ini memunculkan pertanyaan, benarkah masyarakat kita materialistis? Pola pikir masyarakat yang mengatakan, siapa caleg yang memberi uang dengan jumlah yang paling besar maka akan menjadi pilihan di saat pemilu nanti. Bukan hanya caleg DPRD TK II akan tetapi caleg DPRD TK I, DPR RI dan DPD pun turut meramaikan pembagian uang tersebut secara kontras dan terang-terangan. Kampanye kali ini seolah berubah menjadi sebuah pasar tempat jual beli, dimana suara masyarakat menjadi objek jual beli
 Apa yang menjadi alasan masyarakat menerima uang dari setiap caleg yang menawarkan uang itu? Mungkinkah itu semata-mata karena kodrat manusia yang haus akan uang karena juga didesak berbagai kebutuhan, atau mungkin juga itu sebuah kekesalan masyarakat akan kinerja wakil rakyat selama ini, masyarakat berpikir bilamana mereka telah duduk di tahtanya otomatis mereka akan lupa terhadap janji-janji dan harapan-harapan yang telah mereka orasikan, kedekatan semasa kampanye akan berakhir secara spontan, jadi masyarakat seolah berpikir ada baiknya para caleg di manfaatkan sewaktu masa kampanyenya.
Bilamana hal seperti ini membudaya di sela kehidupan bangsa ini, maka jelaslah bangsa kita akan tidak beradab dan bermoral, wakil kita di parlemen nantinya adalah sekelompok orang yang terpilih karena memiliki uang paling banyak semasa kampanye yang kualitas dan akuntabilitas mereka tidak teruji. Malahan bisa jadi sistem pemerintahan kita akan lebih parah dari sekarang ini.
Yang menjadi pertanyaan besar pula, mengapa politik uang yang mewabah di dalam masyarakat justru sedikit sekali yang luput dari pengawasan Bawaslu? Jawaban sementara yang dapat kita berikan adalah politik uang ini sudah menjadi sebuah rahasia umum di dalam masyarakat karena antara caleg dan rakyat itu sendiri sama-sama memperoleh keuntungan.
Gambaran fenomena politik di atas ternyata terjadi pula di desa Perancak, Jembrana. Seperti pada daerah-daerah lain, di Desa Perancak juga terjadi politik uang (money politic) yang melibatkan salah satu oknum Caleg DPR-RI dari Partai Golkar dan calon anggota DPD. Oknum caleg tersebut meminta kepada seseorang untuk mencari suara yang akan memilih dirinya sebanyak100 suara di Desa Perancak, dengan bayaran Rp. 35.000,- untuk setiap suaranya. Orang yang mencarikan itu mendapatkan imbalan Rp. 5.000,- untuk setiap suaranya .
Berbeda dengan Caleg tersebut, ada juga calon anggota DPD yang lebih memilih untuk mendekati Bendesa Adat untuk mengumpulkan suara. Caranya, adalah dengan memberikan bantuan dana mendirikan Pura Prajapati di areal Desa Perancak. Dan lewat Bendesa Adat oknum calon anggota DPD tersebut meminta masyarakat Desa Perancak untuk memilih dirinya dalam pemilihan DPD tanggal 9 April 20092.
Masyarakat awam menanggapi fenomena tersebut dengan memilih Caleg ataupun calon DPD yang memberikan uang. Memang kedua oknum tersebut tidak mampu lolos ke kursi parlemen, namun di Desa Perancak mereka mampu memperoleh suara yang dominan dibandingkan Caleg yang lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Perancak khususnya belum memiliki kesadaran politik yang cukup baik, karena dalam prakteknya masyarakat hanya mau memilih calon wakil rakyatnya yang mau memberikan imbalan untuknya.
Padahal, pelanggaran dalam bentuk money politic itu telah diatur dalam UU Pemilu Legislatif No. 10/2008 pasal 274. Isinya, seperti yang terjadi di Desa Perancak, Jembrana, pelaksana kampanye terselubung yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tidak langsung agar tidak menggunakan haknya untuk memilih, atau memilih peserta pemilu tertentu, atau menggunakan haknya untuk memilih dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan. Selain itu, juga masih dikenai denda paling sedikit Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) dan paling banyak Rp 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah). Serta dalam kegiatan tersebut caleg tersebut terancam pasal 84 ayat 1 UU No 10 tahun 2008 tentang politik uang dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara. Dari Panwaslu sendiri, sehingga caleg yang bersangkutan terancam dicoret dari pencalonannya.
Implikasi dari ketiadaan hal di atas, adalah banyaknya masyarakat yang lebih memilih Golput dalam pemungutan suara pada 9 April 2009. Ini terjadi karena masyarakat lebih materialistis dalam menentukan pilihannya. Selain itu kebanyakan pemilih juga tidak mengetahui calon wakil rakyat yang akan dipilihnya sehingga mereka bersikap realistis saja dengan memilih Caleg yang mampu memberikan uang.
3. Money Politic dalam Pendekatan Konflik dan Struktural Fungsional
a. Pendekatan Konflik
Terjadinya money politic salah satunya disebabkan oleh adanya suatu persaingan antara caleg-caleg yang bersaing bebas dalam Pileg 2009. Caleg-caleg tersebut bersaing untuk mendapatkan suara pemilih sebanyak-banyaknya. Namun cara untuk mendapatkan suara sering tidak sesuai dengan pagu yang ada, karena masyarakat dipandang sebagai suatu komunitas yang materialistis. Pandangan para caleg yang seperti itu cukup wajar karena masyarakat kebanyakan tidak mengetahui profil caleg yang akan dipilihnya.
Di sisi lain berdasarkan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-undang Nomor 10 tentang Pemilu, sangat dilarang untuk menggunakan politik uang seperti yang telah banyak terjadi, karena politik uang sama saja dengan “membeli” suara rakyat. Politik uang tidak akan memberikan pendidikan politik yang baik bagi rakyat yang notabene baru masuk era demokratisasi sekarang ini.
Kesenjangan kepentingan antara Caleg dan aturan (undang-undang) yang berlaku dapat dilihat dari kacamata teori ilmu sosial. Fenomena di atas dapat dikaji dengan menggunakan pendekatan atau teori konflik. Teori konflik ini salah satunya mengkaji penyebab timbulnya konflik dalam masyarakat. Salah satu teori yang menyebabkan timbulnya konflik adalah teori kebutuhan masyarakat.
Teori Kebutuhan Manusia berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia (fisik, mental, dan sosial) yang tidak terpenuhi atau dihalangi (Navastara, 2007). Keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan. Sasaran dari teori ini adalah membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, dan menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu, dan agar pihak-pihak yang mengalami konflik mencapai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan dasar semua pihak.
Dalam tataran pendekatan di atas, money politic dapat dilihat dari latar belakang terjadinya. Caleg dalam kasus di atas melakukan politik uang karena mereka membutuhkan sesuatu dari usahanya membagi-bagikan uang kepada konstituennya tersebut. Adapun kebutuhan yang mereka inginkan adalah kedudukan dan uang, yang (mungkin) akan mereka dapatkan setelah menjadi salah satu pemilik kursi di parlemen. Mungkin ketika seorang caleg tidak akan bersaing jika ia dipilih karena dukungan murni dari konstituennya. Namun yang banyak terjadi pada Pileg 2009, termasuk di Desa Perancak, adalah dominan konstituen yang mempunyai hak pilih tidak mengenal calon wakil rakyat yang akan dipilihnya. Ditambah lagi banyaknya caleg yang menjadi calon wakil rakyat. Inilah sebenarnya dapat dipandang sebagai konflik yang terjadi antara caleg yang bersaing dalam Pemilu tahun ini. Karena mereka merasa bahwa dirinya tidak terlalu dikenal oleh konstituennya, maka para caleg tersebut melakukan politik uang (money politic) seperti pada fenomena yang terjadi di Desa Perancak di atas.
Bentuk konflik yang terjadi dalam fenomena money politic ini adalah konflik laten, karena konflik yang terjadi tidak dapat dilihat dengan kasat mata, namun dapat dirasakan dari fenomena yang terjadi, yaitu persaingan para caleg yang berusaha memperoleh suara konstituen dengan membagi-bagikan uang. Namun ada kalanya bentuk konflik tersebut berubah menjadi konflik over (manifest) ketika money politic ini muncul ke permukaan dan menimbulkan konflik secara nyata, seperti saling menjatuhkan antara caleg, dan bentuk persaingan lain yang tidak sehat. Belum lagi konflik antara pendukung salah satu caleg yang agak fanatis untuk memenangkan calegnya, tentu akan menghalalkan segala cara, termasuk dengan politik uang yang dianggap paling efektif dalam mengumpulkan suara untuk para caleg yang sedang bersaing.
Teori konflik yang lain yang dapat digunakan untuk mengkaji fenomena di atas adalah teori hubungan masyarakat. Teori hubungan masyarakat menganggap bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan/persaingan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat (Anonim, 2008). Fakta dari teori di atas dapat dilihat dari fenomena money politic, seperti yang terjadi di Desa Perancak, dari tidak adanya hubungan yang baik secara berkelanjutan antara caleg dan konstituennya. Dalam artian sebelum kampanye dimulai, antara caleg dan masyarakat yang diharapkan bisa memilih dirinya tidak pernah saling ada hubungan, atau bahkan tidak saling mengenal.
Hubungan seperti ini tentu saja mengancam posisi seorang caleg, yang kemungkinan akan gagal karena tidak mendapat suara dalam Pemilu yang digelar karena para konstituen tidak mengenal dirinya. Sosialisasi baik melalui media massa, spanduk, baliho, SMS, ataupun di internet, juga tidak begitu efektif untuk mengumpulkan suara karena masyarakat merasa tidak memiliki ikatan emosional dengan caleg yang bersangkutan. Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk mendapat dukungan suara dari masyarakat yang realistis dan (mungkin saja) materialistis adalah dengan politik uang, yaitu membagikan uang kepada konstituen dengan timbal balik masyarakat mau memilih caleg yang memberikan uang.
Seharusnya politik uang tersebut tidak akan terjadi, jika seseorang yang akan menjadi caleg memang mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat. Jika hubungan tersebut baik secara berkelanjutan dan ikhlas tanpa ada kepentingan tertentu, maka tanpa dimintapun masyarakat pasti akan memilih orang tersebut jika ia mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Namun di jaman sekarang ini mungkin sulit sekali untuk mencari orang yang demikian karena masyarakat lebih percaya kepada uang (moneytheisme), dibandingkan dengan caleg yang mengumbar janji belaka, tanpa ada perjuangan nyata untuk rakyat yang memerlukan. Dalam hal ini Prof Dr. Nengah Bawa Atmadja dalam seminar bertajuk ‘Sisi Lain Pemilu’ yang diselenggarakan oleh Program Kajian Budaya Universitas Udayana pada 28 Oktober 2008 di Denpasar menyoroti mengenai perbedaan makna pemilu antara para elite politik dan pemilih akar rumput. Di tubuh pemilih akar rumput, terjadi fenomena logika pasar yang membuat rakyat berpikir instan dan makin menguatnya budaya uang dalam politik (Anonim, 2008).
b. Pendekatan Struktural Fungsional
Teori struktural fungsional mengasumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain : faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Talcott Parsons melahirkan teori fungsional yang dalam pemikirannya mempunyai komponen utama adanya proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan (Widodo, 2008).
 Bahasan tentang struktural fungsional Parsons ini akan diawali dengan empat fungsi yang penting untuk semua sistem tindakan. Suatu fungsi adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Parsons menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu :
1. Adaptasi, sebuah sistem harus mampu menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Pencapaian, sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
3. Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antarbagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
4. Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
 Francesca Cancian memberikan sumbangan pemikiran bahwa sistem sosial merupakan sebuah model dengan persamaan tertentu. Model ini mempunyai beberapa variabel yang membentuk sebuah fungsi. Penggunaan model sederhana ini tidak akan mampu memprediksi perubahan atau keseimbangan yang akan terjadi, kecuali kita dapat mengetahui sebagian variabel pada masa depan. Dalam sebuah sistem yang deterministik, seperti yang disampaikan oleh Nagel, keadaan dari sebuah sistem pada suatu waktu tertentu merupakan fungsi dari keadaan tersebut beberapa waktu lampau.
Tataran teoretis di atas mengenai struktural fungsional dapat digunakan untuk mengkaji fenomena money politic yang juga terjadi di Desa Perancak tersebut. Sesuai dengan teori ini, masyarakat maupun caleg dari partai tertentu serta penyelenggara pemilu (KPU), merupakan bagian atau subsistem dari suatu sistem politik di Indonesia. Dahl (1994; lihat pula Fatah, 1994), mengemukakan salah satu kriteria penting dalam sistem demokrasi, termasuk Indonesia, adalah adanya partisipasi rakyat dalam pemilihan umum, selain kriteria yang lain. Masing-masing dari subsistem tersebut mempunyai fungsi tertentu yang sesuai dengan kedudukannya di dalam masyarakat. Masing-masing fungsi dan peran dari suatu subsistem akan saling berinteraksi dan saling melengkapi dengan subsistem yang lain.
Dalam suatu sistem politik, khususnya di Indonesia, rakyat sebagai konstituen mempunyai peran sebagai pemilih yang memiliki suara. Sedangkan caleg berperan sebagai peserta yang ikut dalam Pemilu pada suatu partai tertentu yang akan menuju kursi parlemen. Dan untuk menuju ke kursi parlemen seorang caleg memerlukan dukungan suara dari konstituen yang memiliki hak suara. Dan KPU sebagai penyelenggara KPU adalah lembaga yang berperan dalam memfasilitasi kedua kepentingan di atas serta melegalisasi hasil dalam Pemilu. Oleh karena itu, untuk menghasilkan sesuatu yang berarti bagi sistem demokratisasi politik Indonesia, maka komponen atau subsistem tersebut harus bekerjasama dalam mencapai suatu sinergi dalam mencapai kepentingan masing-masing.
Seorang caleg yang membutuhkan dukungan suara dari konstituennya tentu harus bisa berdaptasi dengan lingkungan masyarakat yang kini semakin realistis, bahkan materialistis. Caranya adalah dengan memenuhi keinginan dari calon pemilih, terutama yang bersifat material. Adaptasi dimaksudkan adalah untuk penyesuaian diri seorang caleg yang ingin memenangkan pemilihan umum, dengan kondisi masyarakat yang dapat dikatakan semakin realistis. Terlebih lagi permainan politik uang yang sudah menjadi tradisi dari setiap penyelenggaraan Pemilu, walaupun memang dilarang menurut undang-undang, sehingga menjadi sebuah rahasia umum dalam setiap pelaksanaan Pemilu.
Usaha dari seorang caleg yang melakukan money politic merupakan suatu cara yang salah menurut undang-undang pemilu, namun itu merupakan usaha yang dilegalisasi oleh dirinya sendiri bahkan konstituennya, untuk pencapaian tujuan utama, yaitu menuju kursi parlemen.
Antara caleg dan konstituennya harus menciptakan integrasi antarbagian. Integrasi tersebut diciptakan secara disengaja karena masing-masing komponen dalam sistem politik uang itu sama-sama diuntungkan. Pemilik hak suara mendapatkan uang, dan caleg mendapatkan suara atau dukungan. Selain itu pula integrasi antarbagian sistem tersebut diperlukan agar money politic yang dilakukan antara caleg dan konstituen tidak muncul ke permukaan. Dalam artian, karena praktek ini dilarang oleh undang-undang, maka perlu untuk saling menjaga rahasia.
Rahasia umum dalam praktek money politic tidak dapat dipungkiri merupakan bagian dari masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat, money politic sudah menjadi tradisi dan memiliki pola tersendiri. Pola-pola tersebut dipraktekkan oleh semua komponen dalam sistem politik yang demikian itu. Antara keempat fungsi yang telah disebutkan di atas, semua subsistem harus mampu bersinergi untuk mampu bertahan dalam gelombang politik di Indonesia.
III. PENUTUP
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pemilu Legislatif tahun 2009 diselenggarakan dengan berlandaskan pada Undang-undang nomor 02 tahun 2008 tentang partai politik dan Undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu. Pemilu dilaksanakan dengan suatu mekanisme tertentu sesuai dengan landasan hukum tentang Pemilu. Dalam aturan pelaksanaan Pemilu juga dijelaskan mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Salah satu larangan dalam pelaksanaan Pemilu 2009 adalah melakukan tindakan yang biasa disebut politik uang (money politic).
Fenomena money politic ini ternyata banyak terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif tahun 2009 kali ini, termasuk di Desa Perancak, Jembrana. Money politic terjadi dengan melibatkan beberapa oknum calon anggota legislatif (Caleg) dan calon anggota DPD. Tindakan ini dilakukan dengan cara dan prosedur yang cukup baik, sehingga Caleg yang melakukan money politic ini bisa mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya. Tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai suatu pelanggaran karena menyimpang dari Undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008.
Fenomena tersebut ternyata bisa dikaji dengan menggunakan pendekatan konflik dan struktural fungsional. Dengan menggunakan teori konflik, terjadinya money politik dikaji melalui pendekatan tentang kebutuhan manusia dan pendekatan hubungan masyarakat. Sedangkan melalui teori struktural fungsional, money politic dikaji dengan melihat beberapa fungsi suatu subsistem yang membentuk sistem tertentu agar dapat bertahan. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: adaptasi, pencapaian, integrasi, dan pemeliharaan pola. Pendekatan-pendekatan tersebut digunakan untuk melihat terjadinya money politic dari semua subsistem yang terlibat dalam suatu sistem politik.
Betapapun money politic ini dicegah dengan berbagai cara, sulit untuk membersihkan praktek demokrasi Indonesia dari money politic. Money politic sudah menjadi suatu bagian yang terintegrasi dalam masyarakat Indonesia. Money politic ini dianggap sebagai sebuah fenomena biasa dalam sistem demokrasi di Indonesia.


PENGETAHUAN DASAR DESA UNTUK MENCARI SIMPATI MASYARAKAT DALAM BERPOLITIK

2.1 Desa
2.1.1 Sebutan dan Pengertian Desa
2.1.1.1 Sebutan Desa
          Penyebutan desa memang terasa lebih akrab di telinga suku Jawa. Menurut Sutardjo Kartohadikoesoemo (1984: 15) perkataan (arti kata) desa, dusun, desi, seperti juga perkataan negara, negeri, nagaro, negory (nagarom), asalnya dari perkataan Sankskrit (Sansekerta), yang artinya tanah air, tanah asal, tanah kelahiran. Sebagaiman ditulis Geertz (2000), desa merupakan sebutan lawan dari negara (nagara, nagari, negeri). Desa memiliki arti ‘daerah pedalaman’, ‘daerah’, atau ‘daerah yang diperintah’.
          Perkataan desa hanya dipakai di Jawa, Madura, dan Bali – dusun dan marga (Sumatera Selatan); dusundati (Maluku); kuta, uta atau huta (Batak): nagari (Minangkabau); Aceh menyebut Gampong dan Meunasah untuk daerah hukum yang paling bawah; dan lain-lain. Penyebutan ini secara jelas menunjukkan karakter tersendiri, yang bersesuaian dengan adat, bahasa dan kewilayahan. Pengertian desa sangat beragam, sesuai dengan maksud dan sudut pandang yang hendak digunakan. Sebutan desa dapat berupa konsep tanpa makna politik, namun juga dapat berarti suatu posisi politik dan sekaligus kualitas posisi dihadapan pihak atau kekuatan lain (supra desa).
          Berdasarkan dari paparan di atas, maka sebutan desa itu bermacam-macam disesuaikan dengan tempat asal usul suatu daerah tersebut.

2.1.1.2 Pengertian Desa
          Pengertian desa akan tergantung pada sudut pandang yang digunakan, antara lain dari segi pengertian umum, pengertian sosiologis, pengertian ekonomi, dan pengertian hukum dan politik
Dari segi pengertian umum, orang kebanyakan (umum) memahami desa sebagai tempat dimana bermukim penduduk dengan ‘peradaban’ yang lebih terbelakang ketimbang kota. Biasanya dicirikan dengan bahasa ibu yang kental, tingkat pendidikan yang relatif rendah, mata pencaharian yang umumnya dari sektor pertanian. Bahkan terdapat kesan kuat, bahwa pemahaman umum memandang desa sebagai tempat bermukim para petani.
Pengertian lain, dapat dijumpai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 200) yang menyebutkan bahwa “Desa adalah (1) sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan; kampung; dusun; (2) adik atau dusun (dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan kota); (3) tempat; tanah; darah”.
Pengertian sosiologis, menurut Maschab (1992) :
Desa digambarkan sebagai suatu bentuk kesatuan masyarakat atau komunitas penduduk yang bertempat tinggal dalam suatu lingkungan dimana mereka saling mengenal dan corak kehidupan mereka relatif homogen serta banyak bergantung kepada alam (dalam Suhartono, 2001: 10)


Gambaran tersebut, pada dasarnya menonjolkan desa, selain memuat segi-segi dan sifat-sifat yang positif, seperti kebersamaan dan kejujuran, namun dipandang pula mengandung ciri negatif, seperti kebodohan dan keterbelakangan, seperti sebagian buta huruf, masyarakatnya bertani, masih belum mengenal teknologi tinggi dan masih menggunakan bahasa pengantar bukan Bahasa Indonesia, menjadi ciri dari desa.
Homogenitas merupakan salah satu ciri desa tradisional kehidupan desa. Ciri yang lainnya seperti pertanian dan ekonomi subsistem (Horton dan Chester L. Hunt, 1999b: 130).
Dari segi pengertian ekonomi, pandangan (sosial) ekonomi yang lebih menekankan sisi produksi, melihat desa sebagai suatu komunitas masyarakat yang memiliki model produksi yang khas (Wiradi, 1988). Desa mengandung arti sebagai tempat orang hidup dalam ikatan keluarga dalam suatu kelompok perumahan dengan saling ketergantungan yang besar di bidang sosial dan ekonomi. Desa biasanya terdiri dari rumah tangga petani dengan kegiatan produksi, konsumsi dan investasi hasil keputusan keluarga secara bersama (Hayami-Kikuchi, 1987: 11).
Dilihat dari pengertian hukum dan politik, bahwa :
Dilihat dari sudut pandang hukum dan politik, yang lebih menekankan kepada tata aturan yang menjadi dasar pengaturan masyarakat, desa dipahami sebagai suatu daerah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat, yang berkuasa (memiliki wewenang) mengadakan pemerintahan sendiri (Kartohadi koesoemo, 1984: 16; Wiradi, 1988).

Pengertian ini sangat menekankan adanya otonomi untuk membangun tata kehidupan desa bagi kepentingan penduduk. Dalam pengertian ini terdapat kesan yang kuat, bahwa kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa hanya bisa diketahui dan disediakan oleh masyarakat desa, dan bukan pihak lain.
Pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, desa diberi pengertian baru sebagai :
“..... Kesatuan wilayah masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten ....”

Apa yang dikembangkan dalam kebijakan pemerintahan desa, yang kendati memuat konsep hak untuk menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, namun bersamaan dengan itu pula dinyatakan bahwa desa merupakan organisasi pemerintahan terendah di bawah camat. Dengan sendirinya desa merupakan representasi (kepanjangan) pemerintah pusat. Artinya bahwa apa yang dianggap baik oleh pemerintah pusat (organisasi kekuasaan di atasnya) dipandang baik pula untuk desa. Asumsi ini bukan saja manipulatif, namun juga mempunyai tendensi yang sangat kuat untuk mengalahkan atau merendahkan keperluan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa.
Jadi, pada hakekatnya pengertian desa itu dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, diantaranya dari segi pengertian umum, dari sudut pandang sosiologis, dari perspektif ekonomi dan dari sudut pandang hukum dan politik.
    
2.1.2 Ciri Umum Desa
          Dari berbagai pengertian diatas, dapat ditarik beberapa ciri umum dari desa, antara lain :
1)     Desa umumnya terletak di, atau sangat dekat dengan, pusat wilayah usaha tani (sudut pandang ekonomi)
2)     Dalam wilayah itu, pertanian merupakan kegiatan ekonomi dominan
3)     Faktor penguasaan tanah menentukan corak kehidupan masyarakatnya
4)     Tidak seperti di kota ataupun kota besar yang penduduknya sebagian besar merupakan pendatang, populasi penduduk desa lebih bersifat “terganti dari dirinya sendiri”
5)     Kontrol sosial lebih bersifat informal, dan interaksi antar warga desa lebih bersifat personal dalam bentuk tatap muka
6)     Mempunyai tingkat homogenitas yang relatif tinggi dan ikatan sosial yang relatif lebih ketat daripada kota (Wiradi, 1988)
Roucek dan Warren (1962), sebagaimana dikutip Raharjo (1999), menyebutkan karakteristik desa sebagai berikut :
1)     Besarnya peranan kelompok primer
2)     Faktor geografik yang menentukan dasar pembentukan kelompok/asosiasi
3)     Hubungan lebih bersifat intim dan awet
4)     Homogen
5)     Mobilitas sosial rendah
6)     Keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi
7)     Populasi anak dalam proporsi yang lebih besar
Karakteristik yang disebutkan di atas, pada dasarnya merupakan karakteristik, yang sebagian menjadi ciri dari desa tradisional. Desa masa kini, pada dasarnya telah mengalami sejumlah perubahan, sejalan dengan bekerjanya kekuatan eksternal yang mendorong perubahan sosial di desa. Ikatan sosial yang ketat, sebagai contoh, telah mulai dilihat memudar seiring dengan munculnya ekonomi uang dan industrialisasi yang memasuki desa.
Hubungan dalam masyarakat desa dapat dikelompokkan ke dalam dua tipe yaitu gemeinscaft yakni suatu bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin murni dan bersifat alamiah dan geisselscaft yakni suatu ikatan lahir yang struktur dan bersifat mekanik (Soekanto, 1987: 119). Dari dua tipe tersebut ciri masyarakat pedesaan adalah gemeinscaft yaitu masyarakat paguyuban, persekutuan dan kerukunan (Suryaningrat, 1980: 19)

2.1.3 Bentuk dan Pola Desa
          Bentuk-bentuk desa secara sederhana dapat dikemukakan sebagai berikut :
1)     Bentuk desa menyusur sepanjang pantai
Gambar 2. 1
Bentuk Desa Pantai
Di daerah-daerah pantai yang landai dapat tumbuh suatu permukiman, yang mata pencaharian penduduknya bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan perdagangan. Jika desa pantai seperti itu berkembang, maka tempat tinggal meluas dengan cara menyambung yang lama dan menyusur pantai, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Adapun pusat-pusat kegiatan industri kecil (perikanan dan pertanian) tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal penduduk yang mula-mula.
2)     Bentuk desa yang terpusat
          Ini terdapat di daerah pegunungan. Penduduk umumnya terdiri atas mereka yang seketurunan. Pemusatan tempat tinggal tersebut didorong oleh kegotongroyongan mereka. Jika jumlah penduduk kemudian bertambah lalu pemekaran desa pegunungan itu mengarah ke segala jurusan, tanpa adanya rencana. Sementara itu pusat-pusat kegiatan penduduk pun dapat bergeser mengikuti pemekaran.
Gambar 2. 2
Desa Terpusat/ Pegunungan
3)     Bentuk desa linier di dataran rendah
Pemukiman penduduk di dataran rendah umumnya memanjang sejajar dengan rentangan jalan raya yang menembus desa yang bersangkutan. Jika kemudian secara wajar artinya tanpa direncanakan desa mekar, tanpa pertanian di luar desa sepanjang jalan raya menjadi pemukiman baru. Memang ada kalanya juga pemekaran ke arah pedalaman sebelah menyebelah jalan raya. Maka kemudian harus dibuatkan jalan baru mengelilingi desa, jadi semacam ring road dengan maksud agar kawasan pemukiman baru tak terpencil.
Gambar 2. 3
Bentuk Desa Dataran Rendah

4)     Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
Jenis ini juga terdapat di dataran rendah. Yang dimaksudkan dengan fasilitas misalnya mata air, waduk, lapangan terbang, dan lain-lainnya. Arah pemekarannya dapat ke segala jurusan, sedang fasilitas-fasilitas untuk industri kecil dapat disebarkan di mana-mana sesuai dengan keinginan setempat.
Gambar 2. 4
Bentuk Desa Yang Mengelilingi Fasilitas Tertentu
Menurut Kansil dalam bukunya “Desa Kita Dalam Peraturan Tata Pemerintahan Desa”, bentuk dan susunan desa dapat dibagi atas tiga macam sifat dasar, yakni:
1.     Berdasarkan atas ‘tempat tinggal bersama’, yang dapat pula dibedakan dalam
1)     Persekutuan Desa
Tempat tinggal bersama baik yang berbentuk unit kecil dan terletak agak jauh maupun yang terletak dekat dengan pusat kediaman kelompok besar.
2)     Persekutuan Daerah
Dalam suatu daerah terdapat beberapa tempat kediaman dan masing-masing tempat kediaman itu mempunyai kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri-sendiri.
3)     Gabungan Desa
Beberapa desa yang mempunyai daerah dan pemerintahan sendiri, bergabung menjadi satu gabungan desa. Daerah-daerah “tempat tinggal bersama”, terdapat di Jawa, Madura, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Timur, Minahasa, Sulawesi Selatan, Maluku, Flores, Sumbawa, Lombok dan Bali.
2.     Berdasarkan atas “hubungan daerah”, ialah suatu daerah atau tempat yang didiami orang-orang dari satu keturunan, terdapat di Sumatera Barat, Kalimantan (Dayak), Toraja, Ternate, Buru, Seram dan lain-lain.
3.     Berdasarkan atas “campuran” dari “tempat tinggal bersama” dan ‘hubungan darah”, yang terdapat di Jambi, Rejang Lebong, Lampung, Ambon dan lain-lain.
Pada dasarnya bentuk dan susunan desa itu bermacam-macam sesuai dengan keadaan lingkungan alam sekitar.

2.1.4 Jenis-jenis Desa
          Ditinjau dari sudut pertumbuhannya, desa dapat dibagi atas:
1.     Desa Swadaya atau Desa Tradisional
Masyarakat telah menetap dan bertempat tinggal dalam satu desa dengan suatu organisasi kehidupan yang telah mengikuti norma-norma hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis, dengan suatu pola dan tata cara kehidupan tertentu dan telah termasuk dalam daftar wilayah administratif pemerintahan.

Desa jenis ini mempunyai sifat:
1)     Masih tradisional
2)     Ekonominya cukup sekedar memenuhi kebutuhan primer
3)     Hasil produksinya rendah
4)     Tingkat pendidikan sangat rendah (kurang dari 39 % penduduk lulus SD)
5)     Administrasi pemerintahannya belum berkembang
6)     Prasarananya sangat terbatas
2.     Desa Swakarya atau Desa Transisi
Hasrat dan kemauan membangun sudah dibarengi dengan prasarana-prasarana dan fasilitas yang memadai, tehnik-tehnik baru mulai diperkenalkan, produktivitas mulai meningkat, usaha-usaha prosesing, bengkel-bengkel, perdagangan, dan perkreditan sudah mulai timbul.
Komunikasi melalui kantor pos, surat-surat kabar dan radio sudah mulai dikenal masyarakat, sehingga komunikasi antarkota dan desa mulai lancar.
Desa jenis ini mempunyai sifat:
1)     Lebih maju dari desa swadaya
2)     Pengaruh luar dan teknologi mulai masuk
3)     Hasil produksinya mulai meningkat
4)     Lulusan SD antara 30 %-60 % dari jumlah penduduk.
5)     Administrasi pemerintahan dan hubungan desa sudah mulai berkembang.
6)     Komunikasi dengan daerah luar mulai meningkat.


3.     Desa Swasembada atau Desa Berkembang
Perkembangan ekonominya telah mengarah pada kegiatan regional dan nasional, minimal desa ini telah memiliki lima faktor strategis seperti:
1)     Prakarsa hasil produksi yang merangsang
2)     Tehnik-tehnik produksi yang selalu berubah-ubah sesuai dengan penemuan-penemuan baru.
3)     Penyediaan peralatan
4)     Transportasi dan komunikasi yang lancar
5)     Fasilitas kredit dan fasilitas-fasilitas lainnya
Desa jenis ini mempunyai sifat:
1)     Mulai ada pengaruh pembaharuan
2)     Adat tidak terlalu mengikat
3)     Teknologi baru dalam lapangan pertanian benar-benar sudah dimanfaatkan, sehingga hasil produksinya tinggi.
4)     Taraf pendidikan sudah tinggi, lebih dari 60 % penduduknya lulusan SD.
5)     Pemerintahan dan lembaga desa sudah berfungsi dengan baik.
6)     Prasarana desa sudah baik, sehingga perhubungan dengan kota menjadi lancar.
4.     Desa Pancasila (dikenal sejak 10 Februari 1970: Mendagri)
Suatu desa dimana tata kehidupan kemasyarakatannya sudah mencerminkan kemurnian pelaksanaan Pancasila, pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Maksud dan tujuan dari Desa Pancasila yaitu menuju ke arah modernisasi desa, yang tidak meninggalkan kepribadian nasional dan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sesuai dengan bunyi Pembukaan UUD 1945, yakni menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

2.2 Dinamika Politik Pedesaan
          Politik pedesaan, khususnya dalam setiap pelaksanaan pemilihan kepala desa mengalami perkembangan serta perubahan. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan pemilihan kepala desa yang mengalami perubahan akibat proses formasi ataupun reformasi dari adanya suatu undang-undang.
          Keadaan yang tidak stabil dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat terjadi karena konflik antar individu atau karena adanya konflik antar bagian dari kelompok sebagai akibat tidak adanya keseimbangan antara kekuatan kekuatan di dalam suatu kelompok pendukung calon kepala desa tertentu.
          Pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat mengakibatkan segolongan atau bagian yang ingin merebut kekuasaan dengan mengorbankan golongan lainnya. Ada kepentingan yang tidak seimbang, sehingga timbul ketidakadilan. Ada pula perbedaan faham tentang cara-cara memenuhi tujuan dari calon kepala desa tertentu atau kader pendukungnya dan lain sebagainya. Kesemuanya itu mengakibatkan perpecahan di dalam kelompok masyarakat.



2.2.1 Teori Persaingan (Competition)
          Menurut Gillin dan Gillin persaingan atau competiton dapat diartikan sebagai berikut :
“suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada”. (dalam Soekanto,1999: 99)  

Persaingan mempunyai dua tipe umum yakni yang bersifat pribadi dan tidak pribadi. Yang bersifat pribadi, orang perseorangan tau individu secara langsung bersaing untuk, misalnya, memperoleh kedudukan tertentu di dalam suatu pelaksanaan pemilihan kepala desa. Tipe ini juga dinamakan rivalry.
Di dalam persaingan yang tidak bersifat pribadi, yang langsung bersaing adalah kelompok. Persaingan misalnya dapat terjadi antara dua calon kepala desa yang bersaing untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat di suatu desa tertentu.
Tipe-tipe tersebut di atas menghasilkan beberapa bentuk persaingan, yaitu antara lain :
1)     Persaingan ekonomi. Persaingan di bidang ekonomi timbul karena terbatasnya persediaan apabila dibandingkan dengan jumlah konsumen. Dalam teori ekonomi klasik, persaingan bertujuan untuk mengatur produksi dan distribusi. Persaingan adalah salah satu cara untuk memilih produsen-produsen yang baik. Bagi masyarakat sebagai keseluruhan hal demikian dianggap menguntungkan, karena produsen yang terbaik akan memenangkan persaingannya dengan cara memproduksi barang dan jasa yang lebih baik dan dengan harga yang rendah.
2)     Persaingan kebudayaan. Persaingan dalam bidang kebudayaan terjadi ketika para pedagang barat berdagang di pelabuhan-pelabuhan Jepang . hal yang sama juga terjadi sewaktu kebudayaan Barat, yang dibawa oleh orang-orang Belanda pada akhir abad ke-15 jadi berhadapan dengan kebudayaan Indonesia. Persaingan dalam bidang kebudayaan dapat pula menyangkut, misalnya persaingan di bidang keagamaan, lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan, dan seterusnya.
3)     Persaingan kedudukan dan peranan. Di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan-keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan yang terpandang.
4)     Persaingan ras, sebenarnya juga merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Perbedaan ras baik karena perbedaan warna kulit, bentuk tubuh, maupun corak rambut dan sebagainya, hanya merupakan suatu perlambang kesadaran dan sikap atas perbedaan-perbedaan dalam kebudayaan. Hal ini disebabkan karena ciri-ciri badaniah lebih mudah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Menurut Gillin dan Gillin persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi, yaitu antara lain :
1)     Menyalurkan keinginan-keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif. Sifat manusia pada umumnya selalu hendak memperoleh yang terbaik, yang dihargai atau yang “trendy”, karena itu makin banyak sesuatu yang dihargai, semakin meningkat pula keinginan untuk memperolehnya. Dalam persaingan, sesuatu yang dihargai mempunyai nilai lebih tinggi, terutama sesuatu yang adanya terbatas.
2)     Sebagai jalan di mana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing. Misalnya penemuan baru merupakan saluran untuk memenuhi segala keinginan masyarakat. Di sini persaingan berfungsi untuk menyuguhkan alternatif-alternatif sehingga keinginan tadi terpuaskan sebanyak mungkin.
3)     Merupakan alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukkan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
4)     Persaingan dapat juga berfungsi sebagai alat untuk menyaring para warga golongan karya (“fungsional”) yang akhirnya akan menghasilkan pembagian kerja yang efektif.  Emile Durkheim menggambarkannya sebagai “the social division of labor”. Hasilnya adalah unit karya yang merupakan kelompok-kelompok khusus untuk melaksanakan kerja tertentu dalam masyarakat.
Hasil suatu persaingan terkait erat dengan pelbagai faktor, anatara lain dengan :
1)     Kepribadian seseorang. Seperti pernah dikemukakan oleh Charles H. Cooley, apabila persaingan dilakukan secara jujur, maka ia akan dapat mengebangkan rasa sosial dalam diri seseorang. Oleh karena itu persaingan dapat memperluas pandangan pengertian serta pengetahuannya dan juga perasaan simpati seseorang.
2)     Kemajuan. Dalam masyarakat yang berkembang dan maju dengan cepat, para individu perlu menyesuaikan diri dengan keadaan tersebut. Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras supaya dapat memberikan sahamnya bagi pembangunan masyarakat.
3)     Solidaritas kelompok. Selama persaingan dilakukan scara jujur, solidaritas kelompok tidak akan goyah. Lain halnya bila persaingan mempunyai kecenderungan untuk berubah menjadi pertentangan atau pertikaian. Persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.
4)     Disorganisasi. Perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan disorganisasi pada struktur sosial. Perubahan yang terlalu cepat sering merupakan faktor utama disorganisasi karena masyarakat hampir tidak mendapat kesempatan untuk menyesuaikan diri dan mengadakan reorganisasi.

2.2.2 Teori Pertentangan (Pertikaian atau Conflict)
          Pribadi maupun kelompok yang menyadari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian (conflict). Perasaan memegang peranan penting dalam mempertajam perbedaan-perbedaan tersebut sedemikian rupa, sehingga masing-masing pihak berusaha untuk saling menghancurkan. Perasaan mana biasanya berwujud amarah dn rasa benci yang menyebabkan dorongan-dorongan untuk melukai atau menyerang pihak lain, atau untuk menekan dan menghancurkan individu atau kelompok yang menjadi lawan. Pertentangan atau pertikaian (selanjutnya disebut “pertentangan” saja) adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan.
             Menurut Gillin dan Gillin sebab-musabab atau akar-akar dari pertentangan antara lain adalah :
1)     Perbedaan antara individu-individu. Perbedaan pendirian dan perasaan mungkin akan melahirkan bentrokan antara mereka.
2)     Perbedaan kebudayaan. Perbedaan kepribadian dari oran perorangan tergantung pula dari pola-pola kebudayaan yang menjadi latar belakang pembentukan serta perkembangan kepribadian tersebut. Seorang secara sadar maupun tidak sadar, sedikit banyaknya akan terpengaruh oleh pola-pola pemikiran dan pola-pola pendirian dari kelompoknya. Selanjutnya keadaan tersebut dapat pula menyebabkan terjadinya pertentangan antara kelompok manusia.
3)     Perbedaan kepentingan. Perbedaan kepentingan antar individu maupun kelompok merupakan sumber lain dari pertentangan. Wujud kepentingan dapat bermacam-macam ada kepentingan ekonomi, politik, dan lain sebagainya.
4)     Perubahan sosial. Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat untuk sementara waktu akan mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Dan ini menyebabkan terjadinya golongan-golongan yang berbeda pendiriannya, umpama mengenai reorganisasi sistem nilai. Sebagaimana diketahui perubahan sosial mengakibatkan terjadinya disorganisasi pada struktur.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus, antara lain :
1)     Pertentangan pribadi. Tidak jarang terjadi bahwa dua orang sejak mulai berkenalan sudah saling tidak menyukai. Apabila permulaan yang buruk tadi dikembangkan, maka timbul rasa saling membenci. Masing-masing pihak berusaha memusnahkan pihak lawannya.
2)     Pertentangan rasial. Dalam hal ini pun para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan-perbedaan antara mereka yang seringkali menimbulkan pertentangan. Misalnya, pertentangan antara orang-orang negro dengan orang-orang kulit putih di Amerika Serikat.
3)     Pertentangan antara kelas-kelas sosial. Pada umumnya ia disebabkan oleh perbedaan kepentingan, misalnya perbedaan kepentingan antara majikan dengan buruh.
4)     Pertentangan politik. Biasanya pertentangan ini menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat.
5)     Pertentangan yang bersifat internasional. Ini disebabkan karena perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara.

Akibat-akibat bentuk pertentangan adalah :
1)     Tambahnya solidaritas in-group. Apabila suatu kelompok bertentangan dengan kelompok lain, maka solidaritas antara warga-warga kelompok biasanya akan bertambah erat. Mereka bahkan bersedia berkorban demi keutuhan kelompoknya.
2)     Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam suatu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
3)     Perubahan kepribadian para individu. Pertentangan yang berlangsung di dalam kelompok atau antar kelompok selalu ada orang yang menaruh simpati kepada kedua belah pihak. Ada pribadi-pribadi yang tahan menghadapai situasi demikian, akan tetapi banyak pula yang merasa tertekan, sehingga merupakan penyiksaan terhadap mentalnya.
4)     Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia. Kiranya cukup jelas betapa salah satu bentuk pertentangan yang terdahsyat yaitu peperangan telah menyebabkan penderitaan yang berat, baik bagi pemenang maupun bagi pihak yang kalah, baik dalam bidang kebendaan maupun bagi jiwa-raga manusia.
5)     Akomodasi, dominasi dan takluknya salah satu pihak. Apabila kekuatan-kekuatan pihak-pihak yang bertentangan seimbang, maka mungkin timbul akomodasi. Ketidakseimbangan antara kekuatan-kekuatan pihak-pihak yang mengalami bentrokan, akan menyebabkan dominasi oleh satu pihak terhadap lawannya. Kedudukan pihak yang didominasi tadi adalah sebagai pihak yang takluk terhadap kekuasaan lawannya secara terpaksa.
2.2.3 Demokrasi
2.2.3.1 Konsep Demokrasi
Secara harfiah kata "demokrasi" berarti suatu pemerintahan oleh rakyat, namun sejumlah ahli memberi makna demokrasi yang berbeda-beda. Peter Bachrach (1980:24-98) menunjukkan bahwa tujuan tertinggi dari demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang memaksimalkan perkembangan diri setiap individu dimana kebebasan mutlak dijamin. Sedangkan Robert Dahl (1971:2) mengatakan bahwa suatu sistem politik demokrasi adalah suatu sistem yang benar-benar atau hampir mutlak bertanggung jawab kepada semua warga negaranya (accountability). Pandangan-pandangan para ahli ini seringkali bersifat normatif dan seringkali tidak dapat diterapkan dalam dunia nyata terutama di Indonesia.
Schumpeter (1947:269) memberi makna demokrasi yang relatif lebih realistis. Sebuah sistem politik disebut demokrasi sejauh para pengambil keputusan kolektifnya yang paling kuat dipilih melalui pemilu periodik, dimana para calon bebas bersaing untuk merebut suara dan dimana hampir semua orang dewasa berhak memilih. Dari sini metode demokratis dapat dilakukan dalam arti suatu rencana institutional (pengambilan keputusan) untuk mencapai keputusan politis dilakukan oleh individu yang memperoleh kekuasaan tadi. Dengan demikian, maka demokrasi mengandung tiga demensi makna yang saling terkait yaitu persaingan, partisipasi (Dahl 1971:4-9), dan kebebasan. Khususnya kebebasan untuk (freedom for) berkompetisi memperebutkan jabatan-jabatan publik baik eksekutif maupun lembaga perwakilan (legislatif) melalui proses pemilihan. Setiap orang bebas berpartisipasi dalam pemilihan umum, menggunakan hak suaranya secara bebas tanpa tekanan, ancaman atau mobilisasi. Setiap orang harus bebas untuk berbicara, berkumpul, berserikat, memperoleh informasi dari pers yang bebas dan lain-lain.
          Bagi Indonesia, dimana peran parpol  belum berfungsi sepenuhnya maka makna kebebasan, persaingan dan partisipasi belum dapat dilakukan sebagaimana didefinisikan oleh Schumpeter. Yang terjadi di pedesaan adalah suatu demokrasi elitis yang baru menyentuh para elit pemegang kekuasaan baik formal maupun non formal (Suwondo, 1999).
          Semua pihak sebenarnya berharap akan munculnya suatu rejim demokratis yang stabil. Rejim semacam ini tidak akan mungkin muncul dari suatu proses paksaan yang bersifat revolusioner (kecuali Kosta Rica tahun 1948). Yang dalam sejarah dapat ditemui adalah suatu proses penggantian yang bersifat transformasi. Di sini terjadi suatu perubahan melalui reforma atau pembaharuan dan bukan melalui ruptura atau penghancuran (Linz 1978:35). Proses pembaharuan membutuhkan kompromi dan kesepakatan antar para elit yang merupakan bagian dari rejim yang demokratis.

2.2.3.2 Teori-teori Demokrasi
          Menurut Afan Gaffar, dalam ilmu politik dikenal dua macam pemahaman atau teori tentang demokrasi yaitu pemahaman secara normatif dan pemahaman secara empirik (procedural democracy) (Gaffar, 1999: 3). Dalam pemahaman secara normatif, demokrasi merupakan sesuatu yang secara idiil hendak dilakukan atau diselenggarakan sebuah negara, seperti misalnya ungkapan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Ungkapan normatif tersebut, biasanya, misalnya dalam Undang-Undang Dasar 1945 bagi pemerintahan Republik Indonesia.
“Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” (Pasal 1 ayat 2).
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya, ditetapkan dengan Undang-Undang” (Pasal 28).
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu” (Pasal 29 ayat 2).
(dalam Gaffar, 1999: 4)
          Kutipan pasal-pasal dan ayat-ayat dari Undang-Undang Dasar 1945 di atas merupakan definisi normatif dari demokrasi. Tetapi, harus juga diperhatikan bahwa normatif belum tentu dapat dilihat dalam konteks kehidupan politik sehari-hari suatu negara, sehingga sangat memerlukan makna demokrasi empirik, yakni demokrasi dalam perwujudannya dalam kehidupan politik praktis.
          Kalangan ilmu politik, setelah mengamati praktik demokrasi di berbagai negara, merumuskan demokrasi secara empirik dengan menggunakan sejumlah indikator tertentu. Juan Linz, mendefinisikan demokrasi, sebagai berikut :
We shall call a political system democratic when it allows the free formulation of political preferences, through the use of basic freedoms of association, information, and communication, for the purpose of free competition between leaders to validate at reguler intervals by non-violent means their claim to rule; a democratic system does this whitout excluding any effective political office from that competition or prohibiting any members of the political community from expressing their preference by norms requiring the use of force to enforce them’ (dalam Gaffar, 1999: 4)

Pemahaman demokrasi dalam konteks seperti ini mengijinkan untuk mengamati suatu sistem politik pemerintah memberikan ruang gerak yang cukup bagi warga masyarakatnya untuk melakukan partisipasi guna memformulasikan preferensi politik melalui organisasi politik yang ada. Di samping itu, dapat diamati kompetisi antara para pemimpin yang dilakukan secara teratur (regular basis) untuk mengisi jabatan politik. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan seseorang memperoleh atau mengisi jabatan politik secara terus menerus, tanpa pembatasan, seperti di Spanyol pada zaman Franco dan di Yugoslavia pada zaman Tito.
Seorang ilmuwan politik yang banyak mengakaji demokrasi secara empirik, G. Bingham Powell, Jr., mempersyaratkan sejumlah kriteria untuk melihat demokrasi yang terwujud dalam suatu negara. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut :
1.     the legitimacy of the government rest on a claim to represent the desires of its citizen. That is, the claim of the government to obedience to its laws is based on the government’s assertion to be doing what they want it to do.
2.     The organized arrangment thet regulates this bargain of legitimacy is the competitive political election. Leaders are elcted at regular intervals, and voters can choose among alternative candidate. In practice at least two political parties that have a change of winning are needed to make such choices meaningful.
3.     Most adults can participate in the electoral process, both as voters and as candidate for important political office.
4.     Citizens votes are secret and not coerced.
5.     Citizens and lesders enjoy basic freedom of speech, press, assembly, and organization. Both established parties and new ones work to gain members and voters. (dalam Gaffar, 1999: 5-6)

Hampir semua teoritisi selalu menekankan, bahwa sesungguhnya yang berkuasa dalam demokrasi itu adalah rakyat atau demos, populus, sehingga selalu ditekankan peranan demos yang senyatanya dalam proses politik dapat berjalan.
Diantara para ilmuwan politik Robert Dahl yang paling banyak menaruh perhatian terhadap demokrasi. Hal ini dapat dilihat dalam indikator sebuah democratic political order yang sangat bermanfaat untuk dijadikan kerangka acuan untuk mengamati demokrasi dalam suatu pemerintahan negara. Dahl mengajukan tujuh indikator bagi demokrasi secara empirik, yaitu :
1.     Control over governmental dicisions about policy is constitutionally vested in elected officials.
2.     Elected officials are chosen and peacefully removed in relatively frequent, fair and free elections in which coercion is quite limited.
3.     practically all adults have the right to vote in these elections.
4.     Most adults have the right to run for public office for which candidates run in these elctions.
5.     Citizen have an effectively anforced right to freedom of expression, particularly political expression, including criticism of the officials, the conduct of the government, the prevailing political, economic, and social system, and the dominant idiology.
6.     The also have acces to alternative sources of information that are not monopolized by the government or any other single group.
7.     Finally they have and effectively enforce right to form and join autunomous associations, including political associtions, such as political parties and interest group, that attempt to influence the government by competing in elections and by other peaceful means. (dalam Gaffar, 1999: 6-7)

Dari semua indikator yang diajukan di atas, dapatlah kiranya disimpulkan bahwa sejumlah prasyarat untuk mengamati sebuah political order merupakan sistem yang demokratik atau tidak, yaitu:
1.     Akuntabilitas. Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya.
2.     Rotasi kekuasaan. Dalam demokrasi, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan secara teratur dan damai. Jadi, tidak hanya satu orang yang memegang jabatan, sementara peluang orang lain tertutup sama sekali.
3.     Rekruitmen politik terbuka. Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan satu sistem rekruitmen politik yang terbuka, artinya setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik yang dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan tersebut.
4.     Pemilihan umum. Dalam suatu negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara teratur. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dan bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya.
5.     Menikmati hak-hak dasar. Dalam suatu negara yang demokratis, setiap warga masyarakat dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk di dalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat (freedom of expression), hak untuk berkumpul dan berserikat (freedom of assembly), dan hak untuk menikmati pers yang bebas (freedom of the press).

2.2.3.3 Nilai-nilai demokrasi
Nilai-nilai demokrasi menurut Robert A. Dahl dalam bukunya “Poligarchy: Participation and Opposition” antara lain kontestasi (kompetisi), liberalisasi dan partisipasi (Dahl, 1971: 6-7). Ketiganya disandarkan pada kebebasan individu, khususnya kebebasan untuk (freedom for) berkompetisi memperebutkan jabatan-jabatan publik baik eksekutif maupun lembaga perwakilan (legislatif) melalui proses pemilihan. Setiap orang bebas berpartisipasi dalam pemilihan umum, menggunakan hak suaranya secara bebas tanpa tekanan, ancaman atau mobilisasi. Setiap orang juga bebas untuk berbicara, berkumpul, berserikat, memperoleh informasi dari pers yang bebas dan lain-lain.
Menurut Miriam Budiardjo dalam bukunya “Masalah Kenegaraan” mengatakan bahwa demokrasi itu mempunyai nilai-nilai khusus.
Nilai pertama adalah menyelesaikan pertikaian-pertikian secara damai dan sukarela. Nilai kedua adalah yang menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah. Nilai ketiga adalah pergantian penguasa secara teratur. Nilai keempat adalah penggunaan paksaan sesedikit mungkin. Nilai kelima adalah keanekaragaman. Nilai keenam adalah menegakkan keadilan. Nilai ketujuh adalah suatu nilai yang sering dikemukakan atas nama demokrasi yaitu sistem demokrasilah yang paling baik dalam memajukan ilmu pengetahuan. Nilai kedelapan terdiri dari kebebasan-kebebasan yang terdapat dalam demokrasi. Nilai yang kesembilan akhirnya , nilai yang dapat diberikan kepada demokrasi karena kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam sistem-sistem lain. (Budiardjo, 1982: 165-191)

Penjelasan dari nilai-nilai khusus dalam demokrasi menurut Miriam Budiardjo adalah sebagai berikut :
Nilai pertama adalah menyelesaikan pertikaian-pertikaian secara damai dan sukarela. Demokrasi mengadakan suatu cara yang unik untuk menyelesaikan pertikaian secara damai, menegakkan ketertiban umum dan membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan umum, dengan fungsi komprominya. Kompromi kebijaksanaan dilaksanakan pada waktu calon wakil rakyat berusaha menarik suara para pemilih di tengah-tengah perdebatan umum, agitasi dan permainan politik yang berjalan terus menerus dalam rangka melaksanakan kemerdekaan politik, sampai pada suatu saat kebanyakan kebijaksanaan itu melampaui tahap pertikaian untuk pada akhirnya sampai kepada kesatuan pendapat dalam bentuk undang-undang atau mungkin disebut dari perimbangan antara berbagai kekuatan sampai kepada persatuan sukarela.
Nilai kedua adalah yang menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah. Hal ini sangat erat hubungannya dengan nilai pertama, sehingga dapat dianggap sebagai penerapan nilai itu terhadap situasi-situasi khusus dunia modern. Nilai ini lebih besar pengaruhnya sekarang dibandingkan dengan masa-masa dahulu yang lebih statis, dengan arti sekarang ini nilai itu lebih dapat diterima, karena telah ada perubahan teknologis yang cepat itu sebagai suatu hal yang normal, malah sebagai suatu hal yang tidak dapat dielakkan.
Nilai ketiga adalah pergantian penguasa dengan teratur. Demokrasi tidak hanya mengendalikan pertentangan dan perubahan sosial, tetapi sekaligus juga menyelesaikan suatu masalah politik yang jauh lebih lama, yaitu mencari pengganti yang sah dari penguasa yang sedang berkuasa dengan cara damai.
Nilai keempat adalah penggunaan paksaan sesedikit mungkin. Nilai keempat ini dapat dikemukakan dengan menunjuk kepada kerasnya dan jenisnya paksaan yang terdapat dalam sistem demokrasi.
Nilai kelima adalah nilai keanekaragaman. Pertama-tama dapat dilihat, bahwa keanekaragaman itu selalu ada dalam  setiap masyarakat , walaupun jumlah ragamnya itu tidak sampai sebanyak jumlah orangnya. Demokrasi hanya mengakui, bahwa keanekaragaman itu ada dan menganggap sah kalau terdapat pendapat dan kepentingan yang berlainan.
Nilai keenam adalah menegakkan keadilan. Keadilan ini telah dihargai tinggi oleh para ahli filsafat politik sebagai suatu nilai yang harus ditegakkan dalam banyak masyarakat. Menegakkan keadilan sering dianggap sebagai inti moralitas politik dan mempertahankan demokrasi atas dasar ini tentu berbunyi: Demokrasi adalah sistem terbaik untuk menegakkan keadilan.
Nilai ketujuh yakni suatu nilai yang sering dikemukakan atas nama demokrasi adalah sistem politik demokrasilah yang paling baik dalam memajukan ilmu pengetahuan. Argumentasi ini adalah berdasarkan asumsi bahwa ilmu pengetahuan dan hasil-hasilnya mempunyai nilai, suatu asumsi yang sekarang ini sukar dibantah. Status sosial ilmu tidak dapat diingkari lagi, karena dunia telah sepakat menerima hasil konkrit dari ilmu pengetahuan dan teknologi.
Nilai kedelapan terdiri dari kebebasan-kebebasan yang terdapat dalam demokrasi. Memperjuangkan demokrasi dengan alasan bahwa demokrasi menunjang kebebasan (kebebasan politik) adalah penting, karena kebebasan politik itu dapat melebar ke bidang-bidang lain seperti bidang sosial.
Nilai kesembilan akhirnya dapat diberikan kepada demokrasi karena kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam sistem-sistem lain. Sistem lain sudah pasti merupakan suatu sistem dimana terdapat suatu golongan minoritas yang membuat keputusan politik, tentu saja golongan minoritas yang memenuhi syarat dengan baik, karena tidak ada yang mempertahankan pendapat bahwa suatu golongan minoritas harus memerintah hanya karena dari golongan minoritas.
 Sebagaimana yang dikemukakan oleh Henry B. Mayo dalam buku “Introduction to Democratic Teory” bahwa nilai-nilai demokrasi adalah sebagai berikut :
1.     menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga (institutionalized peaceful settlement of conflic)
2.     menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah (peaceful change in a changing society)
3.     menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur (orderly succession of rulers)
4.     membatasi pemakaian kekerasan secara minimum (minimum of coercion)
5.     mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity) dalam masyarakat yang tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan serta tingkah laku.
6.     menjamin tegaknya keadilan
(Dalam Budiardjo, 1972: 62-63)

Nilai-nilai demokrasi di atas perlu dilaksanakan, oleh karena itu memerlukan beberapa lembaga sebagai berikut :
1.     Pemerintahan yang bertanggung jawab
2.     Suatu dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan-golongan dan kepentingan-kepentingan dalam masyarakat dan yang dipilih dalam pemilihan umum yang bebas dan rahasia dan atas dasar sekurang-kurangnya dua calon untuk setiap kursi.
3.     Suatu organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik (dwi-partai, multi-partai)
4.     Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat
5.     Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan keadilan.
Demokrasi hendak diartikan sebagai pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Ungkapan ini secara tegas menunjuk bahwa titik berangkat dan titik pulang demokrasi adalah rakyat. Jadi, ada beberapa hal yang utama, yang merupakan ciri dari demokrasi: pertama, adanya ruang politik (political space), yang memungkinkan rakyat untuk bisa berkembang secara wajar dan aman. Kedua, berkembangnya proses partisipasi rakyat murni dan progresif. Maksudnya adalah suatu kondisi dimana rakyat, menjadi aktor utama dalam proses politik, dan bukan sekedar sebagai penyumbang suara dalam pemilihan. Ketiga, pemerintah adalah pihak mayoritas, dengan tidak mengabaikan pihak minoritas. Artinya memberi tempat dan kesempatan kepada rakyat.

2.2.3.4 Model Demokrasi
          Demokrasi adalah konsep yang mahakompleks. Demokrasi bisa diukur dari kebebasan dan kesetaraan antar warga. Dari sisi pemerintahan, demokrasi bisa dilihat dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Ada empat model demokrasi yang berbasis pada dua kriteria, yaitu model penentuan pemimpin atau pemegang jabatan-jabatan publik dan mekanisme pembuatan keputusan (policy making). Mekanisme pembuatan keputusan bisa dibagi menjadi dua model: model perwakilan dan langsung (partisipatif). Model perwakilan artinya keterlibatan rakyat dalam pembuatan keputusan tidak dilakukan secara langsung, melainkan diwakili oleh lembaga perwakilan yang lebih populer disebut “wakil rakyat”. Mereka berasal “dari’ rakyat, sebagai manifestasi pengendalian pemerintahan ‘oleh” rakyat dan kemudian berbuat banyak (mengambil keputusan) “untuk” kepentingan rakyat. Sedangkan model langsung (partisipatif) berarti keterlibatan rakyat dalam pembuatan keputusan tidak melalui perantara atau wakil rakyat, melainkan ikut langsung membuat keputusan secara bersama-sama. Di sisi lain, mekanisme penentuan pemimpin atau jabatan publik bisa dibagi menjadi dua model : musyawarah dan pemilihan secara langsung. Musyawarah berarti rakyat atau para wakil rakyat bertemu dan berunding untuk menentukan pemimpin rakyat
Gambar 2. 5
Tipologi Model Demokrasi

Penentuan Pemimpin
Musyawarah                    Pemilihan Langsung
Demokrasi Perwalian (Delegatif)

Demokrasi Representatif (Perwakilan)
Demokrasi Deliberatif
(permusyawaratan)

Demokrasi Langsung (Partisipatoris)
          Perwakilan

Pembuatan Keputusam
          Partisipatif    (langsung)
Sumber : Sutoro Eko, 2001.

          Dalam gambar itu terlihat ada empat model demokrasi; demokrasi perwalian (delegatif), demokrasi perwakilan (representatif), demokrasi permusyawaratan (deliberatif) dan demokrasi langsung (partisipatoris). Demokrasi perwalian ditandai oleh mekanisme pemilihan melalui musyawarah dan pembuatan keputusan melalui sistem perwakilan. Demokrasi perwakilan ditandai dengan penentuan pemimpin melalui pemilihan secara langsung dan pembuatan keputusan dengan sistem perwakilan. Demokrasi permusyawaratan ditandai dengan penentuan pemimpin dengan musyawarah dan pembuatan keputusan secara langsung (partisipatif). Sedangkan demokrasi langsung (partisipatoris) berarti penentuan pemimpin dilakukan melalui pemilihan secara langsung, dan pembuatan keputusan secara partisipatif yang melibatkan sebanyak mungkin warga masyarakat.
Demokratisasi adalah suatu proses menuju kepada suatu bentuk sistem politik yang demokratis. Menurut Huntington (1984:193-218), bagi dunia ketiga paling tidak ada dua kemungkinan model demokratisasi (proses demokratisasi) yaitu: (a) Model demokratisasi dialektis atau (b) model demokratisasi siklis despotisme dan demokrasi yang berselang seling. Model demokratisasi dialektis muncul karena adanya tekanan kelas menengah terhadap rejim otoriter yang ada untuk memperluas partisipasi dan persaingan. Terobosan kota (urban break-through) ini (Huntington 1968:72-78) akan mampu menggulingkan kekuasaan rejim otoriter yang disusul oleh pelembagaan rejim demokratis
Terlepas dari adanya kemungkinan munculnya model demokratisasi siklis despotisme dan demokrasi yang berselang seling diatas, maka apabila kita menginginkan adanya rejim pemerintahan lokal (pedesaan) yang demokratis stabil, dibutuhkan suatu proses demokratisasi dialektis yang didukung oleh suatu pembaharuan yang bersifat kompromi dan kesepakatan antar para penguasa di aras lokal.
Sklar mengajukan lima corak atau model demokrasi yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi sosial, demokrasi partisipasi dan demokrasi konstitusional (dalam Rosyada, 2003: 121). Penjelasan kelima model demokrasi tersebut sebagai berikut :
1.     Demokrasi liberal, yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang tetap. Banyak negara Afrika yang menerapkan model ini hanya sedikit yang bisa bertahan.
2.     Demokrasi terpimpin. Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menolak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan.
3.     Demokrasi sosial adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
4.     Demokrasi partisipasi, yaitu yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai atau antara pemerintah dengan rakyat.
5.     Demokrasi consociational, yaitu demokrasi yang menekankankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
Selanjutnya pembagian demokrasi dilihat dari segi pelaksanaan menurut Inu Kencana terdiri dari dua model yaitu demokrasi langsung (direct democracy) dan demokrasi tidak langsung (indirect democracy) (dalam Rosyada, 2003: 122).
Demokrasi langsung terjadi bila rakyat mewujudkan kedaulatannya pada suatu negara dilakukan secara langsung. Pada demokrasi langsung lembaga legislatif hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan, sedangkan pemilihan pejabat eksekutif (presiden, wakil presiden, gubernur, bupati dan walikota) dilakukan rakyat secara langsung melalui pemilu. Begitu juga pemilihan anggota parlemen atau legialatif (DPR, DPD, DPRD) dilakukan rakyat secara langsung.
Demokrasi tidak langsung terjadi bila untuk mewujudkan kedaulatannya rakyat tidak secara langsung berhadapan dengan pihak eksekutif, melainkan melalui lembaga perwakilan. Pada demokrasi tidak langsung, lembaga parlemen dituntut kepekaan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dalam hubungannya dengan pemerintah atau negara. Dengan demikian demokrasi tidak langsung disebut juga dengan demokrasi perwakilan.

2.2.4 Demokrasi Desa
Demokrasi desa dalam catatan sejarah yang membuktikan bahwa pada masa lalu desa-desa di Indonesia telah dikelola dengan menggunakan sebuah sistem nilai tradisional yang prinsip dasarnya memiliki kemiripan dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi modern. Bisa dikatakan demikian karena secara politik masyarakat desa mendasarkan dirinya kepada kedaulatan rakyat, hal ini bisa terlihat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa oleh masyarakat desa yang bersifat langsung dimana calon-calonnya mereka ajukan sendiri kemudian kegiatan musyawarah dan rembug desa yang berlangsung secara intensif. Bukti empiris ini bahkan menunjukkan bahwa prinsip demokrasi yang dijalankan di desa memiliki tingkat kualitas yang lebih baik dibandingkan jika dilihat dari pemahaman konsep demokrasi populer yang sangat mekanistik dan prosedural.
Demokrasi desa menurut Ina E. Slamet merupakan demokrasi asli dari suatu masyarakat yang belum mengalami stratafikasi sosial (dalam Suhartono, 2001: 26). Demokrasi desa sebagaimana dikatakan oleh Hatta mengandung tiga ciri, yakni: rapat (tempat rakyat bermusyawarah dan bermufakat), hak rakyat untuk mengadakan protes, dan berpartisipasi.

2.3 Kepala Desa
2.3.1 Syarat-syarat Menjadi Kepala Desa
Kepala Desa adalah kepala pemerintahan tertinggi di tingkat desa, oleh karena itu tidak sembarangan untuk menjadi seorang Kepala Desa. Yang dapat dipilih menjadi Kepala Desa adalah penduduk desa warga negara Republik Indonesia dengan syarat-syarat sebagai berikut :
a.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
c.    Tidak pernah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang menghianati Pancasila dan UUD 1945, G 30 S/PKI dan/atau organisasi terlarang lainnya.
d.    Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau berpengalaman yang sederajat.
e.    Berumur sekurang-kurangnya 25 tahun.
f.       Sehat jasmani dan rohani.
g.    Nyata-nyata tidak terganggu jiwa/ingatannya.
h.     Berkelakuan baik, jujur dan adil.
i.        Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana.
j.        Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
k.     Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di desa setempat.
l.        Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa, dan
m.  Memenuhi syarat-syarat lain yang sesuai dengan adat istiadat yang diatur dalam Peraturan Daerah.
Syarat-syarat Kepala Desa untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 pasal 97.

2.3.2 Tahap Pencalonan Kepala Desa
Tahap pencalonan dalam mekanisme pemilihan kepala desa menurut Widjaja dalam bukunya “Pemerintahan Desa/Marga” berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah sebagai berikut:
          Untuk tahap pencalonan kepala desa, BPD membentuk panitia pemilihan yang terdiri dari para anggota BPD dan perangkat desa. Panitia pemilihan melakukan pemeriksaan identitas bakal calon berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan, melaksanakan pemungutan suara dan melaporkan pelaksanaan pemilihan kepala desa kepada BPD (Widjaja, 2002: 115)

          Jadi, dalam tahap pencalonan ini, BPD merupakan faktor penentu dalam menentukan calon yang nantinya ikut dalam pemilihan kepala desa. BPD harus bersikap demokratis, hal ini agar tidak terjadi penjegalan calon didalam seleksi nantinya. Dan menghindarkan campur tangan pemerintah yang telah memilih dahulu yang nantinya ikut dalam pemilihan Kepala Desa. 

2.3.3 Tahap Pemilihan Kepala Desa
Panitia pemilihan melaksanakan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Bakal calon yang telah memenuhi persyaratan, oleh panitia pemilihan diajukan kepada BPD untuk ditetapkan sebagai calon yang berhak dipilih.
          Calon Kepala Desa yang dinyatakan terpilih adalah calon yang mendapatkan dukungan suara terbanyak. Calon Kepala Desa yang terpilih tersebut, ditetapkan dengan keputusan BPD berdasarkan laporan dan Berita Acara Pemilihan dari panitia pemilihan dan disahkan oleh Bupati dengan menerbitkan keputusan Bupati tentang Calon Kepala Desa yang terpilih (Widjaja, 2002: 48).

          Dalam mencari dukungan sebanyak-banyaknya agar terpilih menjadi Kepala desa, calon Kepala Desa ada yang melakukan pendekatan  dengan money politics kepada pendukungnya dan para panitia juga, khususnya dalam penghitungan pemungutan suara. Untuk menghindarkan hal semacam itu terjadi, maka harus dapat memilih panitia yang jujur, adil dan bertanggung jawab.

2.3.4 Tugas dan Kewajiban Kepala Desa
Tugas dan kewajiban Kepala Desa antara lain:
a.    Memimpin penyelenggaraan pemerintah desa.
b.    Membina kehidupan masyarakat desa.
c.    Membina perekonomian desa.
d.    Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa.
e.    Mendamaikan perselisihan masyarakat di desa.
f.       Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukumnya.
g.    Mengajukan Rancangan Peraturan Desa dan bersama BPD menetapkan Peraturan Desa.
h.     Menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan.
          Tugas dan kewajiban kepala desa untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pasal 101

2.3.5 Pemberhentian Kepala Desa
Kepala desa diberhentikan oleh Bupati atas usul BPD, karena :
a.    Meninggal dunia.
b.    Mengajukan permintaan sendiri.
c.    Tidak lagi memenuhi syarat dan/atau melanggar sumpah/janji jabatan.
d.    Berakhir masa jabatannya dan telah dilantik kepala desa yang baru, dan
e.    Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat desa.
Alasan pemberhentian kepala desa di atas juga terdapat dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 pasal 103.

2.4 Dinamika Politik Pedesaan Dalam Pemilihan Kepala Desa
2.4.1 Motivasi Menjadi Calon Kepala Desa
Seseorang yang akan menjadi kepala desa harus mempunyai motivasi atau keinginan yang kuat agar cita-citanya itu berjalan dengan lancar. Hal tersebut sejalan dengan yang ditulis oleh Kana dalam Jurnal Politik Lokal dan Sosial-Humaniora Edisi Musim Mareng tentang “Perubahan di Dalam Dinamika Politik Lokal Pedesaan” bahwa : “Motivasi menjadi calon kepala desa itu berasal dari luar dan dari diri calon kepala desa tersebut” (Kana, 2001: 17)
          Motivasi menjadi calon kepala desa yang berasal dari luar bisa berupa faktor dorongan masyarakat yang bisa datang dari pihak keluarga, tokoh masyarakat desa , tokoh agama atau pihak lain. Selain faktor-faktor dari luar calon kepala desa, ada pula faktor-faktor dari dalam dirinya sendiri yaitu pengalaman, keinginan/ambisi sendiri termasuk pula dalam pertimbangan seseorang untuk menjadi calon kepala desa.
          Selain motivasi calon kepala desa berasal dari luar (lingkungan sekitar) dan diri calon kepala desa tersebut, ada pula motivasinya berasal dari faktor ekonomis, politik dan sosial. Faktor ekonomi, dapat dilihat dari calon kepala desa yang berani mencalonkan diri karena tergiur dengan bengkok (sawah) yang akan diterimanya setelah menjadi kepala desa. Sementara, dilihat dari status sosial, seseorang yang mencalonkan diri menjadi kepala desa jika terpilih, maka secara otomatis kedudukan sosialnya akan meningkat karena dihormati oleh seluruh warga desanya. Faktor politik dapat dilihat setelah menjadi kepala desa, maka calon kepala desa yang terpilih akan memperoleh kekuasaan sepenuhnya untuk mengurus dan mengelola desa yang bersangkutan

2.4.2 Rekruitmen Kader Pendukung Untuk Mengorganisasikan Strategi Dalam Pemilihan Kepala Desa
Untuk mendukung berhasilnya seorang kepala desa, maka seorang calon kepala desa harus bisa merekrut kader-kadernya untuk mengorganisasikan strateteginya, agar terpilih menjadi Kepala Desa. Ini sesuai dengan yang dikatakan Kana dalam Jurnal Politik Lokal dan Sosial-Humaniora Edisi Musim Mareng tentang “Perubahan Di Dalam Dinamika Politik Lokal Pedesaan” bahwa : “Rekruitmen kader pendukung untuk mengorganisasikan strategi dalam pemilihan kepala desa yaitu menjalin hubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, pemuda-pemudi karang taruna” (Kana, 2001: 7)
          Dalam melakukan rekruitmen, maka calon kepala desa mula-mula akan mendekati tokoh-tokoh masyarakat di desa untuk mendengarkan pertimbangan calon kepala desa tersebut tentang niat untuk mencalonkan diri. Hal itu juga dilakukan untuk memenuhi tata krama di masyarakat desa, yaitu memohon perkenan dan ijin dari para pemimpin di masyarakat.
Secara organisatoris para kader pendukung di suatu desa dikoordinasikan oleh koordinator kader, dimana kader-kader tersebut harus memiliki kemampuan berkomunikasi (komunikatif), artinya mudah bergaul dan dapat mengartikulasikan keterangan, dan adalah anggota dari kelompok kekerabatan yang banyak anggotanya (keluarga besar).
2.4.3 Pelaksanaan Strategi Persaingan Dalam Pemilihan Kepala Desa
Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa, para calon kepala desa sudah mempersiapkan strategi untuk memenangkan pemilihan tersebut. Hal ini seperti yang terdapat dalam Jurnal Politik Lokal dan Sosial-Humaniora Edisi Musim Mareng tentang “Perubahan di Dalam Dinamika Politik Lokal Pedesaan” oleh Kana bahwa :
Pelaksanaan strategi persaingan dalam pemilihan kepala desa dilakukan dengan menggunakan uang (money politics), dengan menyelenggarakan iztihad/doa bersama, dudah ngamal artinya mengungkapkan hal-hal baik yang pernah dibuat oleh calon kepala desa di masa lalu kepada masyarakat, dan juga dengan mengadakan silaturrahmi yaitu kunjungan ke rumah-rumah penduduk (Kana, 2001: 9, 15)

          Uang dalam pemilihan kepala desa disumbangkan untuk pembangunan masjid, membeli alat olahraga, biaya perbaikan jalan dan sebagainya. Uang juga digunakan dalam kampanye pemilihan kepala desa, antara lain setelah selesai pertemuan penduduk yang hadir disalam-templek oleh para kader. Praktik money politics adalah hal yang biasa dalam pelaksanaan strategi persaingan antar para calon kepala desa yang berkompetisi dalam pemilihan kepala desa.
          Money politics sampai derajat tertentu berlaku dalam persaingan antar para calon kepala desa namun bila uang sudah dipergunakan secara arogan tidak akan diterima oleh calon pemilih di pedesaan.
          Money politics merupakan penyakit yang kronis di Indonesia, dari diskursus yang tergelar belum ada kesimpulan tegas mengenai money politics. Pada Undang-undang Politik, belum ada ketetapan khusus yang membahas money politics.
          Menurut pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, definisi money politics sangat jelas, yakni upaya mempengaruhi massa pemilu dengan imbalan materi  (Jawa Pos, 16 Februari 1999). Kasus money politics bisa dibuktikan apabila pelakunya dapat dijerat dengan pasal tindak pidana biasa, yakni penyuapan (dalam Ismawan, 1999: 4).
          Secara umum, money politics bisa diartikan sebagai upaya mempengaruhi perilaku orang dengan menggunakan imbalan tertentu. Ada yang mengartikan money politics sebagai tindakan jual beli suara pada sebuah proses politik dan kekuasaan. Tindakan itu dapat terjadi dalam jangkauan (range) yang lebar, dari pemilihan kepala desa sampai pemilihan umum di suatu negara.
          Pemahaman tentang money politics sebagai tindakan membagi-bagi uang untuk membeli suara antara lain dilontarkan oleh Afan Gaffar (Lihat Bidik suplemen Republika, 24 Februari 1999: h.2). Menurut Afan Gaffar, money politics sudah mengalami pembiasan makna. Pemberian uang dan berbagai fasilitas kepada anggota DPR dalam pembahasan UU, oleh Afan Gaffar, tidak dimasukkan sebagai sesuatu yang mengarah pada money politics (dalam Ismawan, 1999: 5).
          Publik memahami money politics sebagai praktik pemberian uang atau barang atau iming-iming sesuatu, kepada massa (voters) secara berkelompok atau individual, untuk mendapatkan keuntungan politis (political gain). Artinya, tindakan money politics itu dilakukan secara sadar oleh pelaku.  
          Money politics dalam persepsi secara normatif merupakan seseuatu yang bersifat negatif, karena dapat merusak sistem demokrasi yang sedang dibangun. Sedangkan kalau dilihat dari perpektif agama, para pemikir politik dan agama (Islam) sependapat bahwa tidak ada ayat Al-Quran yang secara eksplisit menjelaskan masalah money politics berikut hukum syaranya, kalaupun hukumnya mau dicari, yang ada dan sering digunakan Imam Syafii seperti analogi (Qiyas), sehingga money politics dianalogikan sebagai sogok.
          Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, money politics dapat dipahami sebagai sebuah potensi destruksi yang akan selalu ada usaha pihak tertentu yang menggunakan kekuatannya, termasuk uang, untuk memenangkan persaingan politik.







Serba-serbi Politik di Indonesia menjelang pemilihan umum tahun 2014.
Prabowo dan Joko Woidod


  Serba-serbi Politik di Indonesia menjelang pemilihan umum tahun 2014.

 Geliat politik di Indonesia menjelang diselenggarakannya pemilihan umum (pemilu) baik untuk memilih anngotaai  Dewan Perwakilan Rakyat (parlemen) mau Kallapun memilih calon Presiden dan Wakil Presiden.

 Untuk calon Presiden banyak muncul nama-nama yang masuk dalam berbagai survei, enseperti mantan Wakil Presiden yang kini menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla,ada Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Abirizal Bakrie (Ical), Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Wiranto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sampai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

 Tingkat keterpilihan alias elektabilitas Joko Widodo mengalahkan Prabowo Subianto, demikian hasil jejak pendapat Lembaga Survei Jakarta.

 Survei dilakukan di 33 provinsi dengan sampel 1.225 orang berhak pilih selama Sabtu-Jumat (9-15/2). Nah, saat ditanya bila pemilu diadakan pekan ini, 18,1% memilih Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, 10,9% responden memilih Prabowo, 9,8% memilih Wiranto, 8,9% memilih Jusuf Kalla, 8,7% Aburizal Bakrie dan 7,2% memilih Megawati Soekarnoputri. Hanya soal elektabilitas calon presiden,17,9% dari responden 1.225 orang tak memutuskan. “Jadi kalau pemilihan diadakan hari ini, Jokowi unggul,” ujar Igor Dirgantara, peneliti Lembaga Survei Jakarta, di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

 Sementara bila ditinjau dari elektabilitas partai, 18,5% responden memilih Golkar, 16,5% memilih PDI Perjuangan, 10,3% memilih Gerindra, 6,9% memilih Demokrat, 5,8% memilih Hanura, 4,5% memilih Nasem dan 2,6% memilih PKS. Sebanyak 28,2% responden tak memilih.

 Pengamat politik, Fadjroel Rachman, bersyukur bila Jokowi mendapat elektabilitas tertinggi. Pasalnya, bila ia maju pemilihan presiden dan terpilih maka akan ada regenerasi kepemimpinan. Soal persepsi terhadap partai, dia menilai pendapat terhadap parpol tak berpengaruh terhadap sosok. Kemenangan atas Golkar dalam survei tak berpengaruh terhadap keterpilihan capres Golkar, Aburizal Bakrie.

 “Aburizal tak terlalu menjual, maka survei ini masukan. Sebab elektabilitas parpol tak seirama dengan keterpilihan sosok,” tegasnya

 Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengatakan saat ini PPP masih mengamati sejumlah tokoh untuk diusung pada pemilu presiden 2014 nanti. Sosok Joko Widodo yang selalu merajai hasil survei dengan elektabilita tertinggi tak luput dari pengamatan PPP.'Kami mengamati semua tokoh, Pak Jokowi, Wiranto, Prabowo, Ical, Gita Wirjawan,' kata Surya usai pembekalan caleg PPP di Jakarta, Rabu (3/7).Tetapi menteri agama itu tak memungkiri sosok Jokowi sebagai tokoh utama yang dilirik.

  Bahkan, bila hasil perolehan suara PPP pada pemilu legislatif 2014 meningkat pesat, tak tertutup kemungkinan untuk menggandeng Jokowi pada pilpres nanti.'Kalau Allah menakdirkan tidak ada kata lain (duet Jokowi-SDA), kecuali iya,' ucapnya.Meski begitu, PPP disebut Surya cuk up tahu diri dan akan melihat hasil pemilu legislatif terlebih dahulu.

 Hasil pileg juga akanmenjadi pertimbangan pelaksanaan konvensi capres yang pernah digadang akan dilakukan juga oleh PPP.Jika PPP memaksakan diri melakukan konvensi sejak sekarang, menurut Surya banyak hal yang harus dipertimbangkan. Apa lagi revisi UU Pilpres belum diputuskan, sehingga angka presidential treshold masih sebesar 20 persen.

  'Nanti kalau sudah ada calon dari konvensi, lalu perolehan suara PPP hanya 5 atau 10 persen bagaimana. Sedangkan presidential treshold sebesar 20 persen, kan masih jauh,' jelasnya.Karena itu, ketum PPP yang telah menjabat dua periode berturut-turut itu menganggap konvensi capres bagi PPP masih sumir.

  PPP juga tidak ingin konvensi nantinya malah membuat citra PPP malah menjadi buruk. - See more at: http://kabarjokowi.blogspot.com/2013/07/ppp-akui-juga-lirik-jokowi.html#sthash.W7ifbvi4.dpuf

 Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical merasa elektabilitas atau tingkat dukungan publik terhadap dirinya sebagai bakal calon presiden terus meningkat. Hal ini berbeda dengan elektabilitas capres lain yang menurut Ical malah menurun.

 "Kan naik terus. Paling tinggi sekarang. Yang lain turun, saya naik," kata Ical seusai menghadiri open house di rumah Jusuf Kalla, di Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2013).

 Ical menilai kinerja mesin partai sudah maksimal untuk meningkatkan elektabilitasnya. Jika ada pihak yang mengkritik mesin Golkar atau pribadinya, Ical meminta mereka melihat tren kenaikan elektabilitasnya.

 "Kalau lihat survei itu jangan dilihat satu saat, tapi bagaimana trennya. Satu-satunya capres yang naik (elektabilitasnya) saya, yang lainnya turun," kata Ical.

 Ketika disinggung penetapan calon wakil presiden untuk mendampinginya, Ical mengaku belum ada. Ia mengaku akan memilih yang terbaik pada waktu yang tepat.

 Seperti diberitakan, Ical ditetapkan sebagai capres dalam rapimnas ketiga Golkar tahun 2012. Dalam rapimnas itu diputuskan bahwa Ical diberi kewenangan untuk memilih cawapres setelah berkonsultasi dengan internal Golkar.

  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pulang kampung ke Pamekasan, Jawa Timur pada libur Hari Idul Fitri tahun ini. Di Pamekasan, Mahfud hadir dalam acara temu tokoh perantau asal Pamekasan di rumah dinas Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Sabtu (10/8/2013).  Pria yang pernah mengenyam pendidikan di Pendidikan Guru Agama (PGA) Pamekasan ini didaulat untuk menjadi penceramah di depan ratusan tokoh perantau asal Pamekasan, para Kepala Dinas, dan ulama.

 Sebelum Mahfud menyampaikan ceramahnya, moderator sempat membacakan profil singkat mantan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Saat moderator membacakan profil terakhir Mahfud MD yang akan menjadi calon presiden pada Pemilu 2014 mendatang, teriakan dukungan menggema di pendapa rumah dinas Bupati Pamekasan.

 “Hidup Mahfud MD, menang Mahfud MD!” teriak sejumlah undangan yang disambut dengan tepuk tangan meriah.

 Menerima sambutan semacam itu, Mahfud MD tersenyum di tempat duduknya yang berdampingan dengan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asyari. Dalam ceramah singkatnya, Mahfud menyampaikan bahwa kondisi negeri ini sedang kontraproduktif dalam hal peningkatan ekonomi dengan kondisi kemiskinan.

 Secara makro, peningkatan ekonomi Indonesia yang mencapai 6,5 persen menjadikan Indonesia menduduki peringkat dua Asia dalam hal kekuatan ekonominya di bawah China. Namun di balik kondisi itu, lanjut Mahfud, angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi yakni mencapai 107 juta jiwa dari 244 juta jiwa.

 “Persoalannya adalah karena ada ketidakadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia sehingga kemiskinan masih tinggi,” terang Mahfud.

 Mahfud menjelaskan, ketidakadilan itu terjadi karena banyaknya korupsi yang terjadi di pemerintahan. Agar keadilan bisa tegak, kuncinya adalah keadilan harus ditegakkan dengan cara penegakan hukum.

 “Bukan karena saya orang hukum sehingga berkesimpulan supremasi hukum menjadi solusi di tengah kondisi negeri seperti saat ini. Namun saya yakin, 50 persen persoalan bangsa akan terselesaikan jika hukum tegak,” pungkasnya.


  Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai karier politik Joko Widodo akan berkembang di tingkat nasional jika berhasil memimpin DKI Jakarta. Pasalnya, menurut pria yang akrab dipanggil JK itu, Jokowi akan dinilai berdasarkan performanya sebagai pejabat publik.

 "Itu namanya karier seseorang. Dia kan bukan politikus, (tapi dinilai) berdasarkan performa. Jadi kalau dia bagus jadi Gubernur Jakarta bisa dia di atasnya lagi," kata JK di kediamannya, Jakarta, Jumat (9/8/2013).

 KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO HM Jusuf Kalla
 Menurut JK, Jokowi pun berhasil naik ke kursi DKI 1 karena dinilai berhasil memimpin Solo. Oleh karena itu, lanjutnya, tak sulit bagi Jokowi untuk meraih dukungan nasional jika performanya baik dalam memimpin Jakarta.

 Kini saja, Jokowi dinilai sudah populer di tengah masyarakat. JK termasuk yang mengamini kepopuleran suami dari Iriana Widodo itu.

 "Jokowi tentu salah satu sangat populer," kata JK.

 Namun, ketika ditanya apakah Jokowi akan sukses di Jakarta dalam waktu setahun, Ketua Umum PMI itu belum bisa memperkirakannya.

 "Tergantung," tutur Ketua PMI tersebut singkat.

 Nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memang menduduki peringkat atas berbagai survei calon presiden untuk Pemilu 2014. Elektabilitas Jokowi jauh melebihi tokoh lainnya.

 Partai Nasdem tetap konsisten dengan target di pemilu legislatif 2014. Partai baru tersebut menargetkan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat setidaknya mencapai 100 kursi.
 "Sedikit-dikitnya 100 kursi DPR. Itu target Nasdem untuk DPR, sedikit-dikitnya itu," kata Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh seusai bersilatuhrahmi dengan Jusuf Kalla alias JK di kediamanan JK di Jakarta, Jumat (9/8/2013).

 Paloh mengatakan, perlu ada upaya luar biasa di internal partai untuk mencapai target itu dan bersaing dengan parpol lain yang lebih dulu ada. Jika mesin partai hanya menjalankan pekerjaan yang konvensional, kata dia, maka sulit mendapat hasil luar biasa. Apalagi pemilu 2014 sebentar lagi.

 Langkah terdekat, kata Paloh, membuat infrastruktur partai sampai ke tingkat desa. Hal itu harus selesai dalam waktu dua bulan ke depan ini. Langkah lain, kata dia, bagaimana calon legislatif bisa menjual pemikiran-pemikiran partai ke masyarakat.
 "Ketiga, tentu kita mengharapkan bagaimana semakin hari sosialisasi keberadaan partai ini di tengah-tengah masyarakat dengan bantuan media massa akan semakin memberikan alternatif pilihan masyarakat," kata Paloh.

 "Masyarakat boleh memilih pilihan yang terbaik. Kalau masyarakat sudah merasa jenuh dengan partai-partai yang sudah ada dan eksis, maka partai baru yang akan menjadi harapan mereka," sambungnya.

 Paloh menambahkan, jika Nasdem tidak bisa mencapai hasil Pileg di tiga besar, maka pihaknya tidak akan ikut dalam pengusungan capres atau cawapres. Tetap akan melihat dulu hasil pemilu legislatif, pungkasnya.

 Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Endriartono Sutarto diminta ikut Konvensi Partai Demokrat untuk menjaring calon presiden di pemilu 2014. Bagaimana tanggapan Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh?

 Paloh mengaku bahwa Endriartono belum mengungkapkan tawaran itu kepadanya. Hanya, jika pun benar, Paloh yakin mantan Panglima TNI itu akan menolaknya.

 "Saya tidak melihat Pak Endriartono dengan sejumlah jam terbang, pengalaman, kepiawaian beliau, dan kedudukan beliau yang terhormat sekali di Partai Nasdem memutuskan ikut dalam konvensi,"kata Paloh seusai menghadiri Open House di kediaman Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (9/8/2013).

 Paloh mengatakan, jika memang nantinya Endriartono memutuskan ikut konvensi Demokrat setelah dipikirkan dengan matang, dirinya akan mengizinkannya. Konsekuensinya, Endriartono harus keluar dari Nasdem.

 "Nasdem sebagai partai baru sangat menghargai hak-hak pribadi dalam berpolitik. Siapa saja anak bangsa ini ingin melatih diri menjadi capres kita hormati itu," pungkas Paloh.

  Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik menghadiri acara open house di hari kedua Idul Fitri 1434 H di kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK di Jakarta, Jumat (9/8/2013). Apa saja yang dibicarakan Jero dengan JK? Apakah konvensi Demokrat dibicarakan?

 JK membenarkan bahwa Jero menjelaskan mengenai rencana konvensi Demokrat untuk menjaring calon presiden 2014. "Sebagai pengurus teras Demokrat kan menjelaskan. Yah kita pahamlah maknanya," kata JK di sela-sela open house.
 JK mengaku sudah ada pembicaraan informal dengan pihak Demokrat sebelumnya agar dirinya bisa ikut konvensi. Hanya, JK mengaku belum menjawab lantaran belum tahu banyak mengenai konvensi itu.

 "Kita ingin melihat sebenarnya arahnya apa konvensi itu. Kita kan belum tahu jelas. Tentu kita ingin melihat semua kondisi, syarat-syaratnya, siapa yang tanggung jawab, siapa yang memutuskan. Tapi sementara ini kita belum berpikir kearah situ lah. Kan masih awal ya," kata mantan Ketua Umum DPP Golkar itu.

 Secara terpisah, Jero mengaku datang hanya ingin bersilatuhrahim dengan JK. Jero merasa berutang budi lantaran JK salah satu orang yang mendorong dirinya menjadi menteri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga setuju.

 Ketika ditanya apakah dirinya menanyakan sikap JK terkait konvensi, Jero mengatakan, hal itu pasti dibicarakan secara empat mata nantinya. Ia mengaku bahwa JK sudah ditawari ikut konvensi lantaran dianggap layak.

 "Jauh-jauh hari sudah diundang. Beliau lagi berpikir," kata Jero.
 Seperti diberitakan, JK ingin kembali maju di Pilpres 2014. Hanya, belum tahu kendaraan politik mana yang akan dipakai. Pasalnya, Partai Golkar sudah menetapkan Aburizal Bakrie sebagai capres.



Cara Mengolah Air Gambut Menjadi Air Bersih dan Sehat

Masyarakat di lahan gambut berisiko mengalami gangguan kesehatan karena mengonsumsi air bersifat asam yang bisa membuat gigi keropos. Selain itu, air gambut mengandung zat organik ataupun anorganik yang bisa mengganggu metabolisme tubuh.

 Untuk mengatasi masalah itu, periset pada Pusat Penelitian Limnologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ignatius DA Sutapa, merancang instalasi pengolah air gambut menjadi air baku yang sehat untuk dikonsumsi. ”Hasil penelitian kami sudah dimanfaatkan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Bengkalis, Riau,” kata Sutapa, Kamis (2/8), di Cibinong Science Center LIPI, Cibinong, Jawa Barat.

 Air gambut memiliki derajat keasaman (pH) 2,7- 4. Adapun pH netral adalah 7. Pengolahan air gambut melalui sejumlah tahapan, meliputi koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, dekolorisasi, netralisasi, dan desinfektasi.

 Air gambut yang berwarna hitam kecoklatan itu mengandung senyawa organik trihalometan yang bersifat karsinogenik (memicu kanker). Selain itu, air gambut mengandung logam besi dan mangan dengan kadar cukup tinggi. Konsumsi dalam jangka panjang bisa mengganggu kesehatan.

Cara Mengolah Air Gambut Menjadi Air Bersih dan Sehat


Diendapkan dan disaring

 Air gambut diolah dengan cara koagulasi (diendapkan). Koagulan utama yang digunakan adalah alum sulfat. Koagulan ini digunakan dengan variasi konsentrasi hingga 50 bagian per sejuta (ppm), bergantung pada kepekatan air gambut.

 Koagulasi menghasilkan endapan yang ditampung dalam bak sedimentasi. Selanjutnya, air dialirkan untuk disaring dengan pasir silika dan antrasit.

 Unit filtrasi merupakan saringan pasir cepat. Diameter pasir silika dan antrasit adalah 0,6-2 milimeter.

 Komposisi media penyaring disusun berdasarkan tingkat efisiensi proses koagulasi. Media filter memungkinkan terbentuknya biofilm mikroorganisme. Ini yang menguraikan polutan organik air gambut yang dialirkan.

 Untuk menghilangkan bau, warna, dan rasa digunakan penyaring karbon aktif. Dengan ukuran partikel karbon aktif relatif kecil, warna air gambut yang pekat dan mengandung asam humat dapat diserap.

 Konsentrasi karbon aktif bergantung pada intensitas warna yang akan direduksi. Kemudian dilanjutkan dengan proses netralisasi tingkat keasaman air menggunakan soda ash. Untuk membunuh bakteri patogen di dalam air digunakan kalsium hipoklorit.



Cara Mengolah Air Gambut Menjadi Air Bersih dan Sehat yang lebih efektif dan cepat gunakan filter air yomizu dengan media filter air pasir silika, karbon aktif, mangan, pasir aktif dll. bisa menjadikan air gambut menjadi air bersih dan sehat.


Keberadaan IPAG ini penting karena bertahun-tahun warga Desa Tanjung Leban, memanfaatkan air gambut untuk  mandi, mencuci dan minum.

         Padahal kandungan air gambut sangat berbahaya untuk dikonsumsi  antara lain akibat kandungan PH-nya mencapai 2-4 sangat asam, air tersebut berwarna (kuning atau coklat gelap) dari tanaman dan tidak bisa disaring karena bersenyawa dengan air.

         Jika air gambut tersebut dikonsumsi secara terus-menerus maka warga bisa mengalami keropos terhadap gigi, mengganggu saluran pencernaan dan ginjal serta rusaknya lapisan email gigi.

         Selain merusak ginjal, akibat kandungan logam yang sangat tinggi serta adanya kandungan metana dalam air gambut bisa memicu kanker dalam waktu panjang.

Membangun Dan Mengelola Tim Sukses : Menggerakkan Mesin Pemenangan Pemilu Legislatif Secara Efektif
Prakata
Tulisan ini merupakan pengalaman bagaimana Tim Sukses berhasil mengoalkan caleg legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada periode 2009-20014.

Pada tanggal 9 April 2009, lebih dari 100 juta pemilih telah memberikan suara mereka dalam pemilihan legislatif untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Begitu saat ini, misalnya Anda adalah caleg DPRD, buku ini ibarat sebuah peta bagaimana mengelola tim sukses yang memiliki gairah juang yang tinggi untuk memenangkan Anda.

Namun demikian, selain tepat untuk DPRD, buku ini mungkin sangat berguna bagi siapa saja yang sedang menghadapi persaingan perebutan posisi dan jabatan, dimana mekanismenya melalui pemungutan suara.

Membangun sebuah tim sukses yang efektif memberikan harapan besar untuk membuahkan kebahagiaan berupa kemenangan yang di idam-idamkan.

Yang makin menambah menarik diantaranya adalah tim sukses ini adalah tim sukses ekternal (non struktur partai). Karena saat itu, struktur partai tidak menunjukkan dukungan kepada sang caleg, mereka lebih condong kepada caleg tertentu.

Bahkan kami tidak pernah berkomunikasi dengan struktur secara formal atau pun informal, kecuali hanya say halo, itu pun kebetulan saat bertatap muka. Memang ada yang ikut mendukung itu pun hanya sedikit, bisa dihitung dengan jari.

Ketiadaan dukungan pengurus partai justru membuat kami semakin bertekad untuk membuktikan bahwa kami siap memenangkan caleg dukungan kami. Hingga akhirnya kemenangan pun menjadi bukti keseriusan kami. Yakinlah tanpa dukungan struktur partai anda bisa menang.

Bukan hanya itu, karena caleg dukungan kami tidak berduit seperti calon lainnya, pernah kami mendapat banyak cemoohan, dan cibiran, bahkan langsung dilontarkan kepada penulis. "Kalau gak punya modal, gak usah nyalon." dan cemoohan-cemoohan senada lainnya.
 
Inilah sekelumit peristiwa yang buat kami semakin mengkristalkan ingatan kami bahwa ditengah-tengah tekanan ternyata siapapun dengan langkah dan strategi yang tepat, dengan niat yang benar, akan mampu meraih kemenangan.


Inilah 2 Zona Sengit Persaingan Pemilu Legislatif

Pernahkan Anda mendeteksi adanya kenyataan ini, jelang persaingan di pemilu 2014. Anda mungkin sudah memiliki sederet daftar kira-kira siapa saja prosfek pemilih Anda. Anda melihat yang jauh, padahal orang-orang dekat Anda sendiri ternyata belum tentu akan memilih Anda. Siapa saja mereka dan apa alasannya?

Bila kurang piawai mengelola strategi dan langkah kemenangan, maka banyaknya uang bukan lagi menjadi sebuah jaminan untuk menang di pemilu 2014. Pemilu serkarang adalah sebuah wilayah persaingan total yang dilakukan secara individu, caleg itu sendiri. Persaingan total terjadi karena harus menghadapi pihak internal dan eksternal. Pihak internal yang harus anda hadapi adalah caleg lain di partai anda. Pihak eksternal adalah caleg-caleg dari partai lain.

Makin berat lagi adalah sebagaimana disebutkan di awal. Orang-orang dekat anda yang belum tentu memilih Anda.Ini memang kondisi membingungkan, namun benar-benar nyata terjadi.


Seperti yang mungkin sudah Anda pikirkan. Persaingan sengit dalam Pemilu Legislatif tergolong menjadi 2 zona persaingan. Anda perlu bertarung di dua zona itu sekaligus. Partai dipastikan tidak menjamin caleg mana yang pasti menang.

Pertama, zona internal. Anda bersaing dengan internal. Dengan teman-teman satu partai. No urut tidak banyak membantu kemenangan Anda. Anda kini harus bersaing untuk mendapatkan suara terbanyak, menyingkirkan rekan-rekan Anda. Struktur partai tidak menjamin akan mendukung Anda, kecuali Anda punya power di struktur. Bila tidak, jangan harap. Ada yang mungkin pro Anda, tapi lihatlah, bisa dihitung dengan jari. Mereka tentu memilih netral. Namun berdasarkan pengalaman saya Yang pernah menjati Ketua Tum Sukses Caleg di pileg 2009, Netral itu tidak pernah Ada. Struktur meskipun secara lisan netral tapi tindakan dilapangan, sangat bisa di amati, bercerita lain.

Kedua, Zona Eksternal. Anda bersaing dengan caleg di partai lain. Ini tentu suatu kewajaran. Jadi tak perlu ada pembahasan lebih detail disini.

Anda harus bersaing total disini, dan kelihatannya, persaingan pemilu kali ini, lebih cenderung, merupakan persaingan individu. Makanya semakin hebat strategi dan langkah, maka berpeluang akan mampu menyaingi para saingan. Semoga Anda menemukan langkah dan strategi yang mantap.

BAGAIMANA DENGAN STRATEGI MEMBAGIKAN UANG?
Sangat mungkin akan salah perhitungan. Bila seorang caleg, yang membagikan uang, mengira dirinya akan dipilih, sebaiknya angapan ini perlu dipikir ulang?Asumsi ini salah besar.

Bila tidak menang, ya kalah. Tidak ada pilihan lain, hanya dua pilihan. Sementara kenyataan yang Ada saat ini strategi money politik hanya akan mengotori tangan saja, namun Menang belum tentu.

Ini sangat memungkin terjadi karena bukan satu caleg saja di dapil itu yang bagi-bagi uang. Beberapa caleg pesaing juga sangat mungkin melakukannya. Bagi yang awalnya tidak akan melakukan pun hampir-hampir akan tergoda untuk melakukannya karena melihat suasana dilapangan, pesaing melakukan langkah ini.

Bila perang uang, hingga satu orang hak pilih mendapatkan 3-4 amplop, maka tentu yang akan dipilih hanya satu, tidak mungkin semuanya. Siapa kira?Tidak ada yang tahu. Bisa jadi yang paling besar isi amplopnya. atau, Bisa jadi justru yang tidak ngasih amplop, tapi ada kedekatan dengan sang caleg. Ini benar-benar terjadi dilapangan. Atau........?blank, tak ada yang tau, hanya dia dengan Tuhan.


JUMLAH CALEG PEMILU 2014:
Persaingan pemilu legislatif, Data hasil verifikasi DCS oleh KPU di Jakarta, dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, Selasa, 7 Mei 2013, oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dikatakan bahwa, ” Hasil verifikasi KPU menunjukkan hanya 1.327 bakal caleg yang memenuhi semua persyaratan. Sebanyak 4.701 caleg tidak memenuhi syarat, dan 549 caleg tidak menyertakan berkas,”

Total bakal caleg yang diterima KPU 6.577 orang, terdiri dari 4.138 laki-laki dan 2.441 perempuan. Berkas yang sudah diterima 6.028, belum diterima 549 berkas. Persentase keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.


Memilih Zona Garapan Kampanye Biar Menang
Ada sebuah pemahaman yang mungkin perlu menjadi pertimbangan sang caleg dalam kampanye yaitu ia tidak perlu melakukan kampanye di semua wilayah, kampung atau desa.

Fokuskan hanya menggarap wilayah-wilayah tertentu berdasarkan hasil pemetaan kekuatan dan peluang suara Anda.

Anda bisa melihat sebuah fakta dari pemilu legislatif tahun 2009 yang menunjukkan ternyata untuk bisa menang meraih satu kursi tidak perlu suara puluhan ribu. Dengan suara di bawah 5000 saja sudah bisa berhasil mendapat satu kursi.

Tentu bukan berarti Anda berlenggang kangkung tanpa kerja keras. Hanya saja ini untuk memperlengkap data sehingga Anda tidak buang-buang waktu dan tenaga sehingga Anda menjadi fokus wilayah mana saja yang perlu di optimalkan pada periode kampanye.

Pada daerah pemilihan Anda, yang terdiri dari beberapa kecamatan dan terdiri dari puluhan desa. Maka Anda bisa memilah kecamatan dan desa mana yang harus jadi prioritas.

Demikian juga dalam satu desa tidak semua kampung menjadi wilayah garapan.

Wilayah-wilayah yang bukan prioritas, posisinya hanya untuk suara tambahan saja. Ada yang milih sang caleg, Alhamdulillah. Tida juga, tidak ada masalah. Namun bila ada kemungkinan mereka masih mau memilih partai maka mereka diorientasikan untuk menambah angka pada suara partai saja.

Jadi suara sang caleg di jagokan dari wilayah-wilayah yang sedang fokus menjadi sasaran kampanye.

Presentase Kampanye Dengan Teknologi
Apakah Anda pernah melihat sesuatu yang tidak lajim dilakukan saat seorang calon anggota legislatif ketika menyampaikan presentasi kampanye di tengah kumpulan masyarakat? Presentase kampanye yang benar-benar berbeda dengan kampanye yang dilakukan kebanyakan caleg.

Tidak banyak program secara komprehensif yang mereka paparkan, yang ada hanya ngobral janji mau ngasih ini dan itu sebelum pemilihan dilakukan. Terkadang ada pula yang memberi sumbangan kepada mushola berupa karpet, misalnya.

Visi misi mereka tidak jelas, ngambang. Langkahnya kelihatan timpang dan rapuh. Ini terlihat dari penguasaan sang caleg terhadap konsep yang mentah bahkan nyaris tidak ada. Berbicara langkah dan strategi apalagi, nyaris tidak pernah terucap.

Ada yang berbeda cara kampanyeu yang dilakukan salah satu caleg. Jadwal kampanye disiapkan; setiap pertemuan kampanye di dampingi oleh tim teknologi, pembawa acara, dan tim-tim lainya.

Sebelum jam kampanyeu tiba, peralatan dipastikan sudah disiapkan oleh tim khusus kampanye. Meliputi, pengeras suara, laptop, infocus, dan layar.

Isi materi kampanyeu di periksa sehingga dipastikan sudah siap. Termasuk film-film yang menghibur untuk mencairkan suasana dan tidak terkesan terlalu formal. Jadi metode kampanye-nya tidak hanya lisan saja.

Ini sudah menjadi prosedur standar kampanye caleg tersebut.

Salah satu film atau dokumen yang disampaikan diantaranya film atau dokumen kegiatan-kegiatan sang caleg, prestasi-prestasinya, profilenya dan sebagainya. Diramu menjadi sebuah rangkaian yang tidak menjemukan.

Di salah satu sesi acara disediakan waktu khusus untuk tanya jawab, curah pendapat, dan menampung keluhan-keluhan masyarakat.



TIM SUKSES UJUNG TOMBAK KEMENANGAN

Anda mungkin sudah membayangkan dan mengukur posisi TIM SUKSES caleg merupakan sisi yang harus sangat diperhatian secara serius untuk menembus kabut pekat persaingan pemilu. Mereka memiliki posisi kunci untuk memenangkan Anda.

Seperti yang sudah Anda maklumi keberadaannya. Peranan Tim Sukses dalam pemilihan Umum (Presiden , Gubernur, Bupati/Walikota), Bahkan hingga ke tinggkat pemilihan Kepala Desa dan karang taruna, merupakan UJUNG TOMBAK bagi kandidat untuk MENANG pemilu.

Yang sangat tampak adalah tanpa tim sukses yang baik dan solid, kelihatannya sulit bagi calon kandidat untuk bisa meraih suara dari masyarakat.

Inilah pekerjaan rumah politik bagi CALEG dalam menghadapi pemilu.Lihatlah banyak hal, diantaranya melalui tim sukses,  tidak terlepas publikasi yang giat kepada masyarakat umum, berharap mendapat apresiasi masyarakat luas.

Tentu sudah disadari pula, Tim sukses mengatur strategi komunikasi politik sehingga visi  dan misi yang dijanjikan dapat didengarkan dan diterima publik dan basis dukungannya.


Dalam proses sosialisasi keliling, turun lapangan, perkenalan caleg kepada masyarakat, tim sukses sangatlah menentukan.Tim sukses adalah ujung tombak untuk merebut kemenangan.

HATI-HATI, TIM SUKSES YANG KONTRA PORUKTIF SANGAT MEMBAHAYAKAN
Dua pengalaman dalam kasus pemilu legislatif 2009 dan Pilkades ini diharapkan jadi pelajaran penting untuk caleg dalam memilih dan menyeleksi TIM SUKSESnya. Kami mengistilahkannya "CALO POLITIK".

Peristiwa ini menimpa pada orang yang sama. Ditemukan dari pengamatan sederhana kami di lapangan. Dan dua kali pencalonan itu selalu kalah. Inilah bagaimana potret memilih tim sukses yang sembarangan. Asal Comot.

1. Tim sukses ini, tidak pernah menujukkan secara tegas bahwa ia mendukung sang kandidat. "Milih boleh siapa saja." Dari pembicaraannya, ia tidak punya kepercayaan diri untuk menujukkan dirinya berada di pihak siapa, padahal semua orang tahu ia berada di pihak sang kandidat. Anehnya ia tidak pernah menunjukkannya dengan tegas.

2. Tidak pernah memanfaatkan kesempatan saat berkumpul dengan rekan-rekannya untuk menyampaikan, setidaknya, permintaan bantuan, pada saat hari H, mereka memilih sang kandidat.

3. Kebanyakan waktu, hanya duduk di rumah sang kandidat, kumpul dengan orang-orang yang hampir tiap waktu datang ke rumah sang kandidat.

4. Tim Sukses tersebut, sangat kentara terlihat tidak punya konsep marketing politik, sama sekali. Anehnya masih saja dipelihara. Mungkin ada kualitas tertentu yang dilihat sehingga orang ini tetap dipilih menjadi tim sukses.

5. Tim sukses itu, terlihat semangat saat ketika dikasih uang jalan, atau uang operasional. Ada uang baru bergerak. Disuruh baru bergerak, seperti goong, yang baru berbunyi setelah ada yang memukul.

6. Tim Sukses itu, apa2 minta ongkos. Tak ada ongkos tak bergerak. Bergerak hanya asal terlihat tidak diam.

7. Tidak ada jalur komunikasi yang jelas, Tidak ada ring yang jelas, sehingga sang kandidat sangat mudah di manfaatkan oleh orang-orang yang tiba-tiba mengaku2 mendukung dirinya. Yang ujung-ujungnya minta ongkos atau minta opersional untuk kegiatan pendukungannya.

8. Tim sukses kelihatan ada gerak program berkeliling, di malah hari H, itu pun saat bagi-bagi uang saja, selebihnya tidak tampak. Suatu saat dimalam hari H pemilihan, seorang TIM SUKSES ditugaskan untuk membagikan Amplop. Setelah beberapa hari diketahui ia bekanja beberapa furnitur rumah. Kometar orang bermacam-macam bernada miring. "Wah ia dapat uang besar rupanya, soalnya tumben belanja perlengkapan rumah."

Kemudian terdengar kabar, tidak semua amplop dibagikan sesuai rencana. Dan Amplop diganti, sementara jumlah isi amplopnya dikurangi.

Hasil pemilihan mengatakan, Setelah selesai perhitungan, suara di lokasi TPS tempat untuk bagi-bagi uang, yang ditargetkan mendapat ratusan pemilih, buktinya, hanya dapat belasan. KEMANA uang itu larinya. Kemana target pemilih itu memberikan suaranya.

Setidaknya, ada dua kemungkinan jawabannya :
Pertama, Kemungkinan uang itu tidak di bagikan
Kedua, Kemungkinan orang yang di kasih uang, ternyata memilih kandidat lain yang ternyata memberikan uang lebih besar.

Seperti inikah TIM SUKSES yang Anda harapkan? Pengorbanan waktu, uang, tenaga, dan pikiran, ternyata sia-sia. Terbuang begitu saja.


Inilah Strategi Kampanye Pemilu Legislatif Murah Meriah Dan Efektif
Bagian ini memang akan mengungkapkan sesuatu yang mengejutkan dan sedikit tidak lajim dalam melakukan kampanye pemilu legislatif. Bagian ini menyajikan strategi kampanye pemilu legislatif yang murah meriah, bermanfaat sekaligus efektif.

Ingatkan Anda, ini mungkin sangat menarik. Mari ingat-ingat,  berapa kali Anda mendiskusikan bersama-sama secara serius rencana strategi dan taktik membahas topik mengenai strategi kampanye atau strategi kemenangan Anda?

Kampanye Cara Lama
Beberapa kampanye cara lama tentu sudah Anda kenal. Anda bisa mengidentifikasinya sendiri. Bagi kaos, sebarkan uang, memasang baliho dengan gambar-gambar yang aneh, bagi-bagi sembako, sosialisasi keliling. Dsb.

Ini tentu sah-sah saja untuk Anda lakukan. Ternyata ada juga strategi lain yang mungkin belum Anda sentuh, atau bahkan baru kali ini melihat kemungkinanya, yaitu sebuah strategi kampanye yang mungkin belum lazim dilakukan dalam kampanye di pemilu-pemilu sebelumnya.

Strategi Kampanye Yang Tak Lajim
Berikut ini strategi yang tidak lajim dilakukan pada pemilu legislatif sebelumnya. Anda mungkin melihatnya ini sebuah terobosan baru yang sangat bagus. Menurut Hendra Sipayung, di politik.kompasiana.com, menyebutkan 3 strategi yang mungkin bisa Anda terapkan jelang pemilu legislatif. Strategi ini mungkin yang paling murah untuk dilakukan dibanding cara-cara lama.


Cara yang paling murah adalah dengan berbagi “hal yang produktif”. Apa itu?
        Pertama, Pengetahuan
        Kedua, Alat produktif
        Ketiga, Menyampaikan visi dan misi melalui sarana tertulis.

Pengetahuan. Untuk berbagi pengetahuan, Anda bisa membuat pelatihan untuk menjawab tantangan yang sedang dihadapi dapil Anda. Misalnya untuk target pemilih kaum Ibu, Anda bisa berbagi pengetahuan tentang usaha, kesehatan anak, dsb.

Anda juga bisa menyebarkan buku atau hal-hal yang bermanfaat dimana Anda sebagai narasumbernya, melalui buku atau internet. Internet mampu menjangkau orang dimanapun berada. Anda bisa bayangkan kemungkinanya.

Tapi apakah dengan strategi itu cukup? Tidak. Anda harus membuat sebuah sistem dan strategi. Misalnya Anda mengajarkan petani cara berbisnis maka Anda bisa melatih mereka untuk berusaha dengan modal pinjaman kecil, yang Anda titipkan melalui koperasi. Atau Anda bisa membantu masyarakat untuk menjual produk kerajinannya setelah Anda mengajarkan tentang membuat sebuah hiasan unik.

Dengan strategi ini Anda hanya mungkin mengeluarkan biaya untuk mendatangkan narasumber, dan akan lebih murah jika Anda lakukan sendiri. Mungkin untuk penerbitan buku atau website modalnya juga tidak terlalu mahal, bahkan beberapa diantaranya gratis.

Alat Produktif. Anda bisa menyediakan peralatan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan tindakan produktif. Misalnya mesin pengolahan untuk petani, mesin untuk membuat minuman, dsb. Dimana peralatan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat secara kolektif.

Visi dan Misi. Mengenai visi-misi Anda sampaikan kepada target Anda secara tertulis. Untuk golongan yang terdidik Anda bisa menyajikannya dalam bentuk buku yang memberikan penjelasan secara rasional. Namun untuk masyarakat kurang terdidik, Anda bisa menyampaikan visi secara lebih umum, dalam tulisan yang singkat dan tidak terlalu tebal dan lebih banyak visual dan ilustrasi.

Jadi ada banyak strategi yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Diantaranya memberikan hal yang produktif bagi masyarakat sebelum Anda menjadi anggota legislatif. Dan telah bisa mendatangkan solusi sebelum Anda memiliki power untuk menghasilkan penyelesaian masalah yang lebih besar.

Apakah Anda sudah memperhatikan setidaknya ada 6 kategori calon pemilih Anda, dimana dari masing-masing kategori itu memerlukan sentuhan yang berbeda satu sama lain, untuk menggiring mereka sehingga memilih Anda. Beda kategori beda cara menyentuhnya.

Untuk mengetahui 6 kategori calon pemilih Anda dan bagaimana langkah yang perlu dilakukan untuk menyentuh masing-masing, luangkah waktu untuk membaca buku "Menang Cemerlang Tanpa Uang Merebut Kursi Legislatif".

Mengelola Perode Waktu Jelang Pemilu
Apakah Anda pernah memperhatikan waktu yang masih luang ini. Setidaknya ada 3 pembagian periode waktu yang perlu Anda perhatikan yang kemudian menggunakannya se-efektif mungkin untuk merebut kemenangan.

Sudahkah anda mengamati? Pemilu legislatif 2014, juga 2009, sudah masuk kedalam wilayah zona persaingan individu. Maka sudah seharusnya Anda lebih jeli lagi memperhatikan berbagai segi kemungkinan untuk dimanfaatkan menjadi sarana pendulang suara.

Pertama, waktu sebelum Anda ditetapkan jadi CALEG. Bila ada wacana kuat dan memang Anda pasti akan menjadi caleg di partai Anda. Maka manfaatkan waktu ini untuk membangun opini, membangun citra. Anda bisa membuat alat produktif sebagai mana sudah Anda ketahui di bagian Atas. Anda bisa mempelajari cara obama bekampanye saat jelang pemilihan presiden yang pertama. Ada beberapa kategori calon pemilih dimana masing-masing diberikan sentuhan yang berbeda.

Satu hal yang dilakukan pada saat-saat awal adalah, melakukan kampanye, namun tidak pernah ada kata-kata atau himbauan berupa ajakan untuk memilih Obama. Tahap ini yang disampaikan adalah kisah-kisah Obama, dan hal lainnya diluar tema ajakan memilih. Bahkan kadang kegiatan yang sama sekali kelihatannya tidak nyambung dengan tema kampanye atau tema politik, seperti kisah lucu atau humor. Tak melulu tema-tema serius.

Kedua, Waktu Setelah Penetapan Caleg. Sekarang Anda sudah ditetapkan menjadi Caleg oleh partai dan sudah resmi terdata di KPU. Saat penetapan Caleg tentu waktu yang Anda miliki masih sangat banyak. Masih sangat luang. Waktu yang masih sangat jauh untuk kampanye habis-habisan. Kelihatannya merupakan langkah yang sangat tidak efektif dan pemborosan jika waktu diperode ini Anda langsung melakukan sosialisasi.

Bayangkan berapa uang yang harus Anda gelontorkan dalam waktu yang sangat lama ini. Tahap ini langkah Anda adalah harus sudah mulai melakukan kategorisasi calon pemilih Anda. Manfaatkan buku "Menang Cemerlang Tanpa Uang Merebut Kursi Legislatif" untuk mengetahui 6 kategori calon pemilih Anda. Mungkin buku ini bisa membantu Anda.

Gerakkanlah tim sukses Anda untuk melakukan beberapa hal. Salah satunya mengindentifikasi 6 calon pemilih Anda.

Berikut Tips Manajemen Tim Sukses.
- Jangan semua tim sukses Anda langsung berhubungan dengan Anda, buat sistem terkoordinasi melalui TIM SUKSES Ring 1
- Buat Ring 2, 3 dan 4.....4 Lapis Ring sudah cukup
- Pilih Tim Sukses yang bisa digerakkan dan menggerakkan
- Pahamkan TIM SUKSES mengenai 6 kategori calon pemilih (Bisa lihat di buku"Menang Cemerlang Merebut Kursi Legislatif), dan diskusikan cara untuk menyentuhnya supaya memilih. Bukan hanya memilih tapi mereka mau mengajak orang lain untuk memilih
- Fungsi TIM SUKSES :
   * Mengajak
   * Mengkaunter (Fitnah/Opini/Isu Kontraprodukti)
   * Menggerakkan
   * Membangun Citra
   * Pribadi Sebagai Simbol
   * Spionase
Lebih jelasnya klik sekarang ikuti di facebook.


Setelah Anda sudah mengidentifikasi 6 calon pemilih maka ini senjata yang memudahkan Anda untuk melakukan langkah yang efektif dan tepat sasaran.

Ketiga, Waktu Dekat Jelang Hari Pemilihan. Periode ini kira-kira sekitar 1 tahun atau 6 bulan menjelang hari H Pemilihan. Jangan heran bila diperiode ini mulai terlihat spanduk, dan berbagai macam bentuk kampanye. Di periode ini saatnya mulai melakukan pertarungan sesungguhnya. Periode ini masa-masanya sengit dan ketat. Namun Anda sudah berhasil melakukan start sejak awal tanpa tertangkap radar.

Pada periode ini mulai banyak dermawan dadakan. Mulai banyak program-program sosial dadakan, dengan berbagai cara dan bentuk. Inilah pertarungan terberat, bila Anda baru memulai.

Mungkin ada nilai positifnya. Namun kelihatannya tidak ada cara lama yang dianggap efektif di periode ini. Dengan berbekal identifikasi 6 kategori calon sangat membantu sekali. Diperiode ini tidak mungkin semua wilayah, RT, atau Desa, di dapil Anda digarap semua. Maka anda bisa menyimpulkan mana yang tidak perlu lagi disentuh, mana yang perlu sentuhan sekedarnya, dan mana yang perlu intens disentuh dan ini yang harus menjadi prioritas Anda.
6 Jenis Calon Pemilih Anda
Pertama Tipe : Antipati
Orang dalam kategori ini dipastikan tidak akan memilih Anda, bukan hanya itu ia mungkin menjelek-jelekan Anda yang pada intinya orang lain supaya tidak memilih Anda.

Kedua Tipe : Acuh
Orang dalam kategori ini mungkin karena tidak kenal Anda atau masa bodoh dengan Anda. Orang dalam kategori ini kemungkinan tidak memilih Anda.

Ketiga Tipe : Memperhatikan
Orang dalam kategori ini berpeluang besar akan memilih Anda. Ia akan mempelajari latar belakang Anda, kehidupan sehari-hari Anda dan lainnya. Ada rasa penasaran mereka yang ingin diketahui dari Anda. Orang dalam kategori ini berpeluang besar memilih Anda.

Keempat Tipe : Simpati
Orang dalam kategori ini simpatik dengan Anda. Mungkin tidak bisa dipastikan alasannya. Bisa jadi karena Anda dipandang orang baik, tepat janji, punya kinerja bagus, pemberani, punya prestasi yang dianggap bisa diandalkan, dsb. Hampir dipastikan orang dalam kategori ini akan memilih Anda.

Kelima Tipe : Loyal
Orang dalam kategori ini apapun isu dilapangan tentang Anda, apapun kejadian yang menimpa Anda-positif atau negative- ia tetap akan memilih Anda.

Keenam Tipe : Mengajak
Orang dalam kategori ini merupakan orang-orang yang sebaiknya anda himpun. Bila Anda memiliki semakin banyak orang-orang pada kategori ini maka Anda berpeluang besar dapat meraih kemenangan secara gemilang.

Orang dalam kategori ini bukan hanya akan memilih Anda tetapi mereka akan mengajak orang lain untuk memilih Anda. Bahkan mereka akan mengklarifikasi fitnah-fitnah yang akan menjatuhkan Anda.

Langkah Anda tentu semakin mantap dan penuh optimis meraih kemenangan begitu Anda memiliki banyak orang dalam kategori mengajak.

Untuk itu langkah-langkah Anda yang perlu dilakukan adalah mengarahkan orang-orang dari kategori Antipati menjadi kategori Acuh dan seterusnya, hingga mereka berada pada kategori “mengajak”.



14 Tip Membangun Tim Sukses hebat


Bagian ini akan menunjukkan 14 resep untuk membangun sebuah tim sukses yang efektif. Seperti yang Anda lihat, TIM SUKSES merupakan salah satu kunci yang menentukan apakah sang caleg meraih kemenangan atau tidak.Mengelola tim secara tidak tepat setidaknya dapat merugikan sang caleg. Rugi yang paling tidak diharapkan adalah KALAH, rugi lainnya, setidaknya uang yang dirogoh selama ini, mubajir tanpa hasil. Pemilu 2014 sebentar lagi datang. Karenanya, memerlukan ambil langkah segera. Ada pemaparan menarik dari Djajendra, Apr 27, 2009, di djajendra-motivator.com/?p=1093, mengatakan dalam setiap tindakkan untuk merealisasikan rencana menjadi hasil yang diharapkan, pemimpin harus fokus untuk mempekerjakan orang-orang yang kreatif, proaktif, strategis, disiplin, dan optimistis di dalam sebuah tim sukses.

Kecerdasan pemimpin dalam membangun tim sukses yang efektif akan sangat membantu si pemimpin untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan strategis yang membutuhkan konsentrasi dan fokus yang lebih intensif.

Kemampuan pemimpin untuk menempatkan pribadi-pribadi yang loyal, antusias, selalu berjuang dalam motivasi yang tinggi, dan yang mau bekerja keras untuk menyelesaikan semua tugas dan tanggung jawab, adalah sebuah syarat terpenting di dalam pembentukan tim sukses yang efektif.

Berikut ini 14 tips untuk membangun tim sukses yang efektif dan yang dapat memberikan keberhasilan buat si pemimpin.

1. Pemimpin wajib menetapkan tujuan utama tim, kemudian memotivasi tim untuk membangun mind set bahwa tujuan utama dari tim adalah membuat sukses setiap program .
2. Tim sukses harus menetapkan tujuan yang spesifik, terukur, terdefinisi, dan konsisten.
3. Setiap anggota tim sukses harus berkomitmen untuk Menunaikan tanggung jawab mereka secara total.
4. Pemimpin harus cerdas dalam memilih karakter dari pribadi-pribadi yang akan berada di dalam tim sukses.
5. Pemimpin harus memiliki pemahaman yang jelas tentang bakat dan potensi dari masing-masing pribadi tim sukses tersebut.
6. SOP, aturan, dan kebijakan wajib ditetapkan sebagai fondasi dasar untuk membangun etos kerja tim sukses yang efektif.
7. Setiap anggota tim sukses harus tahu tentang fungsi dan peran mereka di dalam tim sukses.
8. Tim sukses harus bekerja melalui sebuah proses kerja yang selalu fokus dalam menjaga keutuhan dan kekompakkan tim sukses.
9. Setiap melakukan tindakan tim harus melakukan pertemuan di antara anggota dan pemimpin, baru kemudian membuat keputusan yang tepat sasaran, dan mendefinisikan semua perkembangan baru dalam sebuah rencana kerja yang disetujui oleh semua anggota dalam tim.

10.  Apapun perbedaan di antara anggota tim. Setiap orang wajib saling menghormati, saling mendengar, dan saling peduli.

11.  Setiap konflik harus dikelola dengan besar hati dan penuh empati, kemudian diselesaikan dengan menghormati semua pihak secara profesional.

12.  Pemimpin harus menggunakan kekuatan intuisi untuk melihat hal-hal yang tak terlihat oleh panca indera. Lalu, membuat tindakan-tindakan yang memotivasi anggota tim untuk bekerja dengan emosi baik dan pikiran terang.

13.  Tim sukses dan pemimpin harus membangun hubungan dan komunikasi positif dengan “stakeholder” dalam sebuah suasana yang saling menguntungkan.

14.  Tim sukses harus membuat tabel rencana kerja dengan memasukan semua tips di atas sebagai faktor-faktor kerja tim yang harus diperhatikan secara terus-menerus.